Kemenkes Temukan Gejala Depresi Tertinggi pada Ibu Hamil dan Nifas

oleh -314 Dilihat
oleh
Kemenkes Temukan Gejala Depresi Tertinggi pada Ibu Hamil dan Nifas

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan menemukan gejala depresi paling tinggi pada kelompok ibu hamil dan ibu dalam masa nifas melalui skrining kesehatan jiwa dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dari 71,86 juta peserta yang telah mengikuti pemeriksaan tersebut, sebanyak 7,1 persen ibu hamil dan ibu nifas teridentifikasi memiliki gejala depresi. Temuan ini menunjukkan bahwa kesehatan mental pada masa kehamilan hingga setelah persalinan perlu mendapat perhatian yang sebanding dengan kesehatan fisik.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa gejala yang teridentifikasi pada kelompok tersebut berkaitan dengan kondisi yang kerap disebut depresi pascapersalinan. Kondisi ini dapat muncul selama kehamilan maupun setelah kelahiran, dengan tanda-tanda seperti kesedihan berkepanjangan, kehilangan minat, kelelahan berlebihan, gangguan tidur, serta kesulitan membangun keterikatan emosional dengan bayi. Apabila tidak ditangani, depresi dapat memengaruhi kesejahteraan ibu, proses pengasuhan, dan perkembangan keluarga.

Pemerintah telah menyediakan skrining kesehatan jiwa sekaligus tata laksana bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pemeriksaan tersebut, ibu hamil dan ibu nifas dapat memperoleh identifikasi awal serta rujukan untuk mendapatkan penanganan yang sesuai. Pendekatan ini diharapkan mendorong keluarga dan tenaga kesehatan untuk lebih peka terhadap perubahan kondisi psikologis ibu, sehingga bantuan dapat diberikan sebelum gejala berkembang menjadi lebih berat.

Informasi mengenai hasil skrining itu disampaikan Maria dalam temu media di Jakarta. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Disleksia Sedunia, dan Bulan Kesadaran ADHD. Penyampaian data ini sekaligus menegaskan pentingnya memperluas kesadaran publik mengenai kesehatan jiwa, termasuk pada kelompok ibu yang berada dalam fase kehamilan dan masa nifas.

Pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi bagian dari rangkaian layanan antenatal care yang diterima ibu selama masa kehamilan. Dalam ketentuan pelayanan tersebut, pemeriksaan kehamilan diberikan sebanyak enam kali. Rangkaian kunjungan ini tidak hanya digunakan untuk memantau kondisi kehamilan secara umum, tetapi juga memuat skrining kesehatan jiwa sebagai salah satu aspek yang diperhatikan oleh tenaga kesehatan. Dengan mekanisme terintegrasi, kondisi psikologis ibu dapat diperiksa bersamaan dengan pelayanan antenatal yang dijalani.

Skrining kesehatan jiwa dalam pemeriksaan antenatal care berfungsi sebagai bagian dari pemantauan kesehatan ibu secara menyeluruh. Pelaksanaannya berada di dalam rangkaian enam kali pemeriksaan kehamilan, sehingga kesehatan fisik dan kesehatan jiwa dipandang sebagai unsur yang perlu diperhatikan selama periode tersebut. Informasi yang diperoleh melalui skrining menjadi bagian dari proses pelayanan dan pemantauan yang dilakukan dalam kunjungan kehamilan.

Pemeriksaan serupa tidak berhenti ketika kehamilan berakhir. Setelah ibu melahirkan, skrining kesehatan jiwa juga diberikan sebagai bagian dari pelayanan pada masa nifas. Ketentuan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesehatan jiwa berlangsung dari masa kehamilan hingga setelah persalinan. Dengan demikian, ibu memperoleh kesempatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa pada dua periode penting, yaitu selama mengandung dan setelah melahirkan.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa persoalan kesehatan mental dapat muncul seiring tugas perkembangan pada kelompok usia ibu hamil dan nifas. Pernyataan tersebut menjadi dasar pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa yang terintegrasi dalam layanan bagi ibu pada kedua periode tersebut. Skrining selama enam kali pemeriksaan kehamilan, kemudian dilanjutkan setelah ibu melahirkan, menempatkan kesehatan mental sebagai bagian dari perhatian dalam pelayanan kesehatan ibu. Mekanisme ini memungkinkan aspek kesehatan jiwa diperiksa secara teratur dalam rangkaian layanan yang diterima ibu.

Hasil skrining kesehatan jiwa juga menunjukkan perhatian serius pada kelompok usia sekolah dan remaja. Setelah ibu hamil dan ibu nifas, kelompok ini mencatat proporsi gejala depresi tertinggi berikutnya, yaitu sebesar 2,3 persen. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan kesehatan mental telah muncul sejak fase perkembangan yang penting, ketika anak dan remaja menghadapi perubahan biologis, tuntutan akademik, relasi sosial, serta tekanan dari lingkungan keluarga maupun media digital.

Angka 2,3 persen pada kelompok usia sekolah dan remaja dapat dibaca bersama data yang lebih luas. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun berada di kisaran 1,4 persen. Meskipun persentasenya tampak kecil, jumlah absolutnya tetap besar karena mencakup populasi yang luas. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa jika angka tersebut diekstrapolasi, jumlahnya dapat setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 juta orang.

Namun, besarnya kebutuhan belum diikuti akses pengobatan yang memadai. Dari perkiraan tersebut, baru sekitar 12,7 persen orang dengan depresi yang memperoleh pengobatan. Data ini memperlihatkan adanya kesenjangan layanan kesehatan jiwa, bukan hanya dari sisi ketersediaan fasilitas, tetapi juga dalam hal deteksi, rujukan, penerimaan sosial, dan kemampuan masyarakat untuk mencari bantuan.

Maria Endang Sumiwi menggambarkan kesenjangan itu secara sederhana: kira-kira satu dari sepuluh orang dengan depresi telah mendapatkan layanan, sedangkan sembilan lainnya belum terjangkau. Kondisi ini menegaskan pentingnya memperkuat skrining di sekolah dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, menyediakan dukungan psikologis yang mudah diakses, serta meningkatkan literasi kesehatan mental bagi keluarga, guru, dan remaja. Penanganan lebih awal dapat membantu mencegah gejala berkembang menjadi masalah yang lebih berat dan mengurangi dampaknya terhadap pendidikan, hubungan sosial, serta kualitas hidup.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan langkah untuk memperluas akses layanan kesehatan jiwa di seluruh Indonesia. Target yang ditetapkan adalah agar seluruh puskesmas mampu menyediakan layanan tersebut dalam dua tahun. Upaya ini diharapkan mendekatkan bantuan kepada masyarakat, termasuk ibu hamil, ibu nifas, remaja, dan kelompok lain yang menghadapi tekanan psikologis. Penguatan kapasitas tenaga kesehatan, ketersediaan rujukan, serta integrasi layanan jiwa dalam pelayanan kesehatan primer menjadi bagian penting dari perluasan akses tersebut.

Selain layanan di fasilitas kesehatan, Kemenkes menyediakan saluran krisis kesehatan jiwa melalui healing119.id. Saluran ini dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ketika mengalami tekanan berat atau kondisi darurat psikologis. Kehadiran kanal tersebut memperluas pilihan pertolongan, terutama bagi orang yang belum dapat segera mendatangi puskesmas. Masyarakat tetap perlu mencari bantuan profesional dan layanan darurat terdekat apabila terdapat risiko keselamatan atau keadaan yang memerlukan penanganan langsung.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menilai gangguan jiwa merupakan penyebab kedua hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia. Kondisi ini juga termasuk dalam tiga besar beban kesehatan pada kelompok usia remaja hingga dewasa. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi menegaskan bahwa penanganan masalah kesehatan jiwa tidak hanya dilakukan melalui terapi. Aktivitas yang dapat merangsang otak, dilakukan secara teratur dan sesuai kemampuan, juga dapat mendukung pemeliharaan kesehatan mental. Pendekatan yang menyeluruh, meliputi deteksi dini, dukungan sosial, konsultasi, terapi, serta kegiatan yang merangsang fungsi kognitif, diperlukan untuk membantu masyarakat mempertahankan kualitas hidup dan mencegah masalah berkembang menjadi lebih berat.