Usai Dilantik sebagai Wamentan, Saleh Mustafa Memproses Pengunduran Diri dari Wakasad

oleh -835 Dilihat
oleh
Usai Dilantik sebagai Wamentan, Saleh Mustafa Memproses Pengunduran Diri dari Wakasad

TERNATE, MALUKU UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) setelah dilantik sebagai bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyesuaian status kedinasannya karena Saleh kini dipercaya mengemban jabatan sipil di Kementerian Pertanian.

Saleh menyampaikan bahwa proses pengunduran dirinya dari TNI masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober. Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut telah disampaikan melalui Angkatan Darat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dengan demikian, proses administrasi dan keputusan resmi mengenai pengunduran diri itu masih menunggu penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.

Setelah seluruh tahapan selesai, status Saleh akan berubah menjadi purnawirawan. Perubahan itu menandai berakhirnya masa tugas aktifnya di TNI, sekaligus membuka ruang bagi pelaksanaan tanggung jawabnya secara penuh di Kementerian Pertanian. Sebagai Wamentan, Saleh akan menjalankan tugas pemerintahan bersama Menteri Pertanian untuk mendukung agenda dan kebijakan sektor pertanian yang ditetapkan pemerintah.

Pengajuan pengunduran diri tersebut juga menunjukkan bahwa penempatan perwira aktif dalam jabatan pemerintahan perlu diikuti proses administratif yang jelas. Selama proses masih berjalan, status resmi Saleh tetap menunggu keputusan dari institusi terkait. Pemerintah dan Angkatan Darat selanjutnya akan menyelesaikan tahapan tersebut sebelum perubahan statusnya sebagai purnawirawan ditetapkan secara resmi.

Saleh Mustafa resmi menerima mandat baru setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) dalam reshuffle kabinet pada Kamis, 1 Oktober. Pelantikan tersebut menandai peralihan tugas Saleh dari lingkungan militer ke pemerintahan sipil, khususnya pada sektor pertanian yang memiliki peran strategis dalam agenda pembangunan nasional. Ia ditunjuk untuk mengisi posisi Wamentan yang sebelumnya ditempati Sudaryono.

Sudaryono kini mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Saleh masih tercatat menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ketika dilantik sebagai Wamentan. Dengan demikian, proses pengunduran dirinya dari posisi Wakasad perlu dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap amanah barunya di kabinet. Jabatan Wamentan sendiri telah lama kosong sebelum Saleh ditunjuk oleh Presiden Prabowo.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa penugasan dari Presiden merupakan bagian dari tugas negara. Ia menegaskan bahwa mandat tersebut telah diarahkan untuk dijalankan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dirinya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa Saleh memandang posisi barunya sebagai tanggung jawab institusional yang harus dilaksanakan berdasarkan kepentingan negara serta arahan pemerintah.

Saleh juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugasnya akan dilakukan bersama Menteri Pertanian sesuai arahan yang diberikan. Ia tidak menambahkan pembagian kewenangan tertentu di keduanya karena pengaturan mengenai tugas dan tanggung jawab lebih lanjut masih mengikuti arahan Menteri Pertanian. Sikap tersebut mencerminkan kehati-hatian dalam menjalankan mandat baru, terutama selama proses transisi dari jabatan militer ke pemerintahan berlangsung. Setelah seluruh proses administratif terkait pengunduran diri dari Wakasad selesai, Saleh akan menjalankan perannya secara penuh dalam mendukung agenda Kementerian Pertanian, tanpa mendahului penetapan mengenai pembagian kerja di internal kementerian.

Usai dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, Saleh Mustafa menyampaikan sejumlah fokus kerja yang akan dihadapi dalam menjalankan amanah barunya. Ia menempatkan penguatan kedaulatan pangan sebagai salah satu perhatian utama. Agenda tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan sektor pertanian.

Selain penguatan kedaulatan pangan, Saleh membuka kemungkinan adanya pembukaan lahan baru untuk mendukung peningkatan produksi. Namun, penyebutan mengenai lahan baru itu belum disertai rincian mengenai lokasi, skala, maupun mekanisme pelaksanaannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa agenda tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan menjadi bagian dari persoalan yang perlu dihadapi pemerintah ke depan, bukan program yang telah memiliki perencanaan teknis final.

Peningkatan kesejahteraan petani juga disebut sebagai bagian dari fokus yang akan mendapat perhatian. Upaya itu dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan produktivitas hingga perbaikan kondisi ekonomi petani, tetapi Saleh belum menjelaskan bentuk kebijakan atau langkah khusus yang akan ditempuh. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugasnya akan mengikuti arahan Menteri Pertanian Amran, sehingga arah kerja wakil menteri akan berjalan selaras dengan kebijakan kementerian.

Di sisi lain, pembagian tugas Saleh dan Amran belum dirinci setelah pelantikan. Saleh juga belum menentukan daerah yang akan menjadi lokasi kunjungan pertamanya sebagai Wamentan. Karena itu, sejumlah fokus yang disampaikan masih menggambarkan prioritas umum dan tantangan yang akan dibahas lebih lanjut. Rincian mengenai pembagian kewenangan, lokasi peninjauan, serta bentuk pelaksanaan program masih menunggu koordinasi dan arahan berikutnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menanggapi arahan pemerintah untuk memperkuat pemberantasan mafia pangan, Saleh Mustafa menyatakan bahwa penanganan terhadap praktik tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur. Ia menegaskan, pendekatan hukum akan dikedepankan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan atau kegiatan mafia pangan. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama konsumen dan petani yang dapat dirugikan oleh permainan harga, distribusi, maupun pasokan komoditas strategis.

Saleh juga menyampaikan bahwa proses penindakan perlu didukung koordinasi antarlembaga serta pengawasan yang berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi turut mencegah praktik serupa berulang di sektor pangan. Pemerintah diharapkan mampu memastikan tata kelola pangan berjalan transparan, sehingga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan tetap terjaga.

Sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, Saleh menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Ia juga pernah dipercaya sebagai Inspektur Jenderal TNI. Saleh Mustafa lahir di Ternate, Maluku Utara, pada 14 Maret 1969 dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Karier militernya banyak berkaitan dengan bidang infanteri, yang menjadi salah satu dasar pengalaman kepemimpinannya di lingkungan TNI.

Dalam perjalanan tugasnya, Saleh pernah menduduki jabatan Kepala Staf Komando Operasi Gabungan Wilayah II. Ia juga terlibat dalam Operasi Tinambola di Poso, Sulawesi Tengah. Operasi tersebut kini dikenal sebagai Operasi Madago Raya, yakni operasi yang dilancarkan TNI dan Polri sejak 2016 untuk menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Pengalaman tersebut melengkapi rekam jejak Saleh sebelum memasuki pemerintahan dan menangani berbagai persoalan strategis di sektor pertanian.