Medan | Polda Lampung mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan perkara uang palsu senilai Rp980 juta. Berdasarkan keterangan kepolisian, uang tersebut diduga dipesan oleh seseorang berinisial ATD yang berada di Jakarta, dengan tujuan membiayai aksi demonstrasi di kota itu. Informasi mengenai sosok yang diduga memesan uang tersebut diperoleh penyidik setelah memeriksa Sudiyono alias Praka, 58 tahun, tersangka yang sebelumnya ditangkap di Medan. Keterangan ini disampaikan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani di Mapolda Lampung pada Rabu (4/11/2026).
Pengungkapan dugaan pemesan menjadi salah satu petunjuk yang kini ditelusuri aparat. Pemeriksaan terhadap Sudiyono disebut membantu penyidik memperoleh informasi mengenai inisial ATD dan dugaan peran orang tersebut dalam pemesanan. Namun, identitas lengkap, hubungan ATD dan tersangka, serta rincian komunikasi atau transaksi yang mungkin terjadi belum dapat dipastikan hanya dari keterangan awal tersebut. Karena itu, informasi tentang pemesan masih berstatus dugaan yang perlu diuji dalam proses penyidikan.
Polisi perlu menelusuri asal-usul pesanan, jalur pengiriman uang palsu, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat sebelum menarik kesimpulan mengenai tujuan dan penggunaan uang itu. Keterangan tersangka juga perlu dicocokkan dengan bukti lain, termasuk dokumen, jejak komunikasi, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan barang bukti apabila tersedia. Langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan pembiayaan demonstrasi memiliki dasar yang cukup dan siapa saja yang berperan dalam perkara.
Penyebutan inisial ATD oleh kepolisian belum berarti orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti memesan uang palsu. Status hukum dan keterlibatan setiap pihak harus ditentukan berdasarkan bukti serta prosedur yang berlaku. Hingga penyidik mengumumkan hasil pendalaman lebih lanjut, dugaan pemesanan untuk membiayai demonstrasi di Jakarta tetap harus dipahami sebagai informasi sementara dari pemeriksaan terhadap Sudiyono. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada temuan penyidik dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Polisi masih mencari ATD, sosok yang disebut sebagai pemesan uang palsu senilai Rp980 juta untuk digunakan dalam demo di Jakarta. Hingga kini, keberadaan ATD belum diketahui dan penyidik belum dapat memastikan secara langsung peran maupun keterlibatannya dalam perkara tersebut. Karena itu, informasi tentang hubungannya dengan produksi atau distribusi uang palsu masih ditelusuri, bukan dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi secara mandiri. Pencarian dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap keterangan yang telah diperoleh dari pihak-pihak terkait. Penyidik juga berupaya menyusun kembali rangkaian peristiwa, mulai dari komunikasi awal hingga dugaan rencana penggunaan uang tersebut, agar posisi setiap orang dalam kasus ini dapat dijelaskan berdasarkan bukti.
Salah satu petunjuk yang diperiksa adalah komunikasi Sudiyono dan orang yang disebut sebagai pemesan. Namun, nomor telepon yang diketahui penyidik kini sudah tidak aktif atau tidak dapat dihubungi. Kondisi itu membuat upaya menghubungi pemilik nomor dan memeriksa hubungan komunikasi tersebut belum membuahkan hasil langsung. Aparat masih menelusuri informasi yang tersedia untuk mencari petunjuk lain, termasuk kemungkinan identitas pengguna nomor dan kaitannya dengan ATD. Penelusuran komunikasi menjadi penting untuk menguji keterangan yang ada serta mengetahui apakah percakapan, kontak, atau jejak lain dapat mendukung atau membantah dugaan pemesanan. Sampai proses tersebut menghasilkan bukti yang lebih kuat, identitas dan keterlibatan pihak yang disebut sebagai pemesan tetap menjadi bagian dari penyidikan.
Sejauh ini, penyebutan ATD bersumber dari keterangan Sudiyono. Dalam pernyataan Kapolda, Sudiyono juga disebut dengan inisial SP. Dengan demikian, informasi mengenai sosok pemesan belum berasal dari konfirmasi langsung terhadap ATD, sebab polisi belum menemukan orang tersebut untuk dimintai keterangan. Penyidik masih mencari ATD sekaligus mendalami sejauh mana keterangan Sudiyono dapat dicocokkan dengan petunjuk komunikasi dan bukti lain. Proses ini diperlukan agar penyidik tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi dalam menentukan peran masing-masing pihak. Polisi belum menyampaikan hasil akhir mengenai keterlibatan ATD, sehingga dugaan yang beredar tetap perlu dipahami sebagai bagian dari perkara yang sedang diselidiki. Perkembangan pencarian dan pemeriksaan bukti diharapkan memberi kejelasan mengenai siapa pemesan yang dimaksud serta bagaimana rencana tersebut disusun.
Pengungkapan perkara ini bermula pada Kamis (8/10/2026), ketika petugas memeriksa sebuah bus Sempati Star di pintu masuk seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Bus bernomor polisi BL 7776 AA itu diketahui melayani perjalanan dengan rute Medan–Jakarta. Pemeriksaan dilakukan saat kendaraan tersebut berada di area pelabuhan, sebelum melanjutkan perjalanan menuju ibu kota.
Dalam pemeriksaan di kabin penumpang, petugas menemukan sebuah kardus bermerek Le Minerale yang diletakkan di bagian atas kursi nomor 28. Kardus tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut. Di dalamnya terdapat lima bungkus yang masing-masing dibalut kertas putih. Bungkusan itu berisi lembaran uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Jumlah seluruh lembaran yang ditemukan mencapai 9.800 lembar. Jika dihitung berdasarkan nilai nominal yang tertera, uang tersebut bernilai Rp980 juta. Temuan itu menjadi titik awal pengungkapan dugaan pengiriman uang palsu dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan rencana kegiatan demonstrasi di Jakarta. Namun, pada tahap ini, status uang tersebut tetap merupakan dugaan sebagaimana disampaikan dalam keterangan mengenai penemuan barang.
Lokasi penemuan dan rincian pengemasan menjadi bagian penting dalam penelusuran berikutnya. Petugas mendapati uang berada dalam kardus minuman, tersimpan di kabin bus antarkota, dan ditempatkan dekat kursi tertentu. Informasi tentang rute Medan–Jakarta juga memberikan konteks perjalanan kendaraan yang diperiksa di pelabuhan penyeberangan tersebut. Rangkaian fakta awal ini menggambarkan bagaimana barang yang dicurigai dapat ditemukan ketika bus menjalani pemeriksaan di Bakauheni.
Temuan 9.800 lembar itu kemudian menjadi dasar untuk menelusuri asal, tujuan, serta pihak yang diduga terkait dengan pengiriman. Penyebutan nilai Rp980 juta merujuk pada penjumlahan nominal setiap lembar, bukan pada kesimpulan akhir mengenai keaslian uang. Pemeriksaan terhadap barang dan penelusuran pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan bagaimana kardus tersebut dapat berada di dalam bus. Pada awal pengungkapan, fakta yang diketahui adalah jenis kendaraan, nomor polisi, rute, lokasi pemeriksaan, tempat kardus ditemukan, jumlah lembar, dan dugaan sifat uang tersebut.
Penyidikan perkara uang palsu senilai Rp980 juta itu bermula dari penangkapan Azizir Wicaksono, 28 tahun. Ia diamankan polisi saat membawa sebuah kardus dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta. Penangkapan tersebut menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri siapa yang mengatur pengiriman, ke mana kardus itu akan dibawa, serta pihak lain yang mungkin terlibat. Pada tahap ini, keterangan Azizir menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan perkara. Polisi kemudian memeriksa keterangannya untuk menyusun jejak perjalanan barang dan mengidentifikasi orang yang disebut berada di balik perintah pengiriman.
Menurut pengakuan Azizir kepada penyidik, kardus tersebut hendak dibawa ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Ia menyebut perjalanan itu dilakukan atas perintah Sudiyono. Keterangan tersebut mengarahkan penyidik untuk tidak hanya memeriksa penangkapan di Jakarta, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak di Medan. Penyidik mengembangkan perkara berdasarkan informasi yang disampaikan Azizir, termasuk identitas orang yang diduga memberi instruksi. Dengan demikian, fokus penyelidikan bergerak dari pembawa kardus menuju pihak yang diduga mengendalikan tujuan pengiriman uang palsu tersebut.
Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi ke Medan. Setelah menelusuri keberadaan Sudiyono, petugas menangkapnya pada 27 Oktober 2026 di sebuah tempat pangkas rambut.
Baca juga: Tempat Taco Jakarta Barat dan Jakarta Timur yang Banyak Ulasan Bagus | Pramono Anung Kaji Kelanjutan Ganjil-Genap di Sejumlah Ruas Jakarta | 5 Instalasi Unik di Art Jakarta 2026 yang Menautkan Seni Dengan Kopi, Parfum, Buku, dan Investasi
45 kunjungan