Jakarta | Atika Nur Rahmania, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, meninggal dunia pada Rabu sore, 4 November 2026. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Konfirmasi itu memastikan informasi mengenai wafatnya pejabat yang memimpin salah satu perangkat daerah penting di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, Sigit Wijatmoko menyampaikan konfirmasi atas kabar tersebut. Informasi yang tersedia menyebutkan waktu wafat Atika pada Rabu sore, tetapi tidak mencantumkan penyebab kematian. Karena itu, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi maupun peristiwa yang mendahului kepergiannya. Fakta yang dapat dipastikan dalam pemberitaan ini terbatas pada kabar wafat dan konfirmasi dari pejabat Pemprov DKI tersebut.
Atika menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta, lembaga yang memiliki peran dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dalam lingkup pemerintahan provinsi, perencanaan menjadi bagian penting untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan serta menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat. Jabatan yang diemban Atika menempatkannya dalam struktur kerja yang mendukung penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan Jakarta.
Kabar wafatnya Atika menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena ia memimpin lembaga yang berperan dalam perencanaan pembangunan daerah. Konfirmasi dari Sigit Wijatmoko memberikan kepastian mengenai kabar tersebut, sementara informasi tentang penyebab kematian tidak disampaikan. Dengan demikian, laporan ini tidak berspekulasi mengenai hal-hal yang belum dikonfirmasi dan berpegang pada keterangan yang tersedia. Perkembangan atau pernyataan resmi selanjutnya dapat memberikan informasi tambahan apabila memang disampaikan oleh pihak terkait. Untuk saat ini, pokok kabar yang terkonfirmasi adalah wafatnya Atika Nur Rahmania pada Rabu sore, 4 November 2026, serta jabatannya sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta.
Setelah Atika Nur Rahmania dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya berada di RSUD Tarakan untuk menjalani penanganan awal. Rumah sakit tersebut menjadi lokasi sementara sebelum jenazah direncanakan dibawa ke rumah duka. Informasi mengenai tahapan ini menjelaskan susunan penanganan yang disiapkan setelah kabar wafatnya Atika, sekaligus menjadi acuan bagi keluarga dan pihak terkait dalam mengatur proses berikutnya.
Rencana pemindahan jenazah menyebutkan bahwa rumah duka yang dituju berada di Kompleks DKI Blok O.6, RT 017/RW 002, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Alamat tersebut menjadi tempat yang direncanakan bagi keluarga dan kerabat untuk menerima jenazah serta memberikan penghormatan. Penyebutan lokasi secara lengkap diharapkan membantu pihak yang hendak hadir agar dapat mengenali tujuan dengan jelas.
Setelah berada di rumah duka, jenazah Atika direncanakan dimakamkan keesokan harinya di TPU Pondok Kelapa. Dengan demikian, urutan yang disiapkan mencakup penanganan awal di RSUD Tarakan, pemindahan ke rumah duka di Pondok Kelapa, lalu pemakaman pada hari berikutnya. Keterangan waktu tersebut merujuk pada rencana yang telah disampaikan, bukan konfirmasi bahwa setiap tahapan sudah berlangsung.
Informasi mengenai lokasi dan jadwal ini sebaiknya dipahami sebagai rencana pemakaman, sehingga perubahan dapat terjadi apabila keluarga atau pihak terkait melakukan penyesuaian. Sampai ada keterangan lebih lanjut, RSUD Tarakan disebut sebagai lokasi jenazah untuk penanganan awal, sementara rumah duka dan TPU Pondok Kelapa merupakan tujuan yang direncanakan. Penegasan tersebut penting agar pembaca tidak keliru menganggap pemindahan maupun pemakaman telah terlaksana. Bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat yang ingin menyampaikan belasungkawa, mengikuti informasi terbaru dari pihak keluarga atau sumber resmi dapat membantu memastikan waktu serta lokasi yang berlaku. Dengan menjaga ketepatan informasi, kabar mengenai penghormatan terakhir bagi Atika dapat disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa mendahului pelaksanaan rencana yang telah diumumkan. Rangkaian lokasi itu juga memberi gambaran mengenai persiapan yang dilakukan setelah kepergiannya, sembari tetap menghormati privasi keluarga pada masa berduka.
Pada sore sebelum meninggal dunia, Atika Nur Rahmania masih menjalankan tugasnya dengan memberikan arahan dan motivasi kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Momen tersebut menggambarkan bahwa hingga akhir hayat, ia tetap hadir untuk mendampingi rekan-rekan dan menyampaikan dorongan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Bagi mereka yang menerima arahan itu, pesan Atika menjadi bagian penting dari perjumpaan terakhir yang kini dikenang dengan penuh haru.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit, menyampaikan bahwa Atika merupakan sosok dengan dedikasi tinggi. Penilaian itu sejalan dengan pengabdian yang ia tunjukkan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam menjalankan pekerjaan, Atika dikenal berkontribusi dan mengemban tanggung jawabnya sebagai bagian dari jajaran pemerintah daerah. Kepergiannya tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga membawa duka mendalam bagi para kolega dan lingkungan kerja yang selama ini berinteraksi dengannya.
Sigit mengungkapkan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta merasa kehilangan sosok yang telah memberikan kontribusi dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Ungkapan tersebut mencerminkan rasa kehilangan atas kepergian seorang rekan kerja yang telah mengambil peran dalam pelayanan dan pekerjaan pemerintahan. Kontribusi Atika, termasuk kepeduliannya dalam memberikan arahan kepada CPNS yang baru dilantik, menjadi pengingat atas perhatian dan komitmennya terhadap tugas serta rekan-rekannya.
Suasana duka di lingkungan pemerintah provinsi turut menunjukkan bahwa hubungan kerja yang terjalin dengan Atika tidak sebatas pelaksanaan tugas sehari-hari. Rekan-rekan mengenang pengabdian dan tanggung jawabnya, serta momen ketika ia masih menyempatkan diri menyemangati pegawai baru pada sore sebelum wafat. Bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta, kehilangan ini meninggalkan kesedihan mendalam sekaligus kenangan tentang seorang aparatur yang tetap menjalankan perannya hingga menjelang akhir hidupnya. Arahan dan motivasi yang ia berikan kepada CPNS menjadi gambaran nyata dedikasi tersebut, sekaligus pesan yang akan dikenang oleh para pegawai yang pernah bekerja bersamanya. Pernyataan Sigit menegaskan bahwa kepergian Atika dirasakan secara luas oleh rekan-rekan di pemerintahan, yang kehilangan sosok berkontribusi dan bertanggung jawab selama bertugas.Sebelum memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Ia menjabat di dinas tersebut sejak Agustus 2018 hingga September 2022. Riwayat jabatan ini menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam peran tersebut, tanggung jawabnya berkaitan dengan bidang komunikasi, informatika, dan statistik, sementara fokus yang disebut selama masa kepemimpinannya adalah mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Upaya tersebut tercermin melalui sejumlah program berbasis teknologi yang disebut dalam perjalanan tugasnya. Di antaranya adalah JAKI, situs web tanggap COVID-19, serta situs web pengawasan banjir. Ketiganya merupakan program yang dicatat sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi selama Atika memimpin Diskominfotik. Penyebutan program-program itu menggambarkan lingkup inisiatif yang dijalankan pada masa tersebut, tanpa mengubah fokus utamanya, yakni penggunaan sarana digital untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Periode kepemimpinan Atika di Diskominfotik berlangsung selama lebih dari empat tahun, sebelum ia kemudian memimpin Bappeda DKI Jakarta. Peralihan jabatan itu menandai kelanjutan pengabdiannya di Pemprov DKI dalam bidang yang berbeda. Jika di Diskominfotik ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik melalui program seperti JAKI, situs tanggap COVID-19, dan situs pengawasan banjir, jabatan berikutnya menempatkannya di Bappeda. Catatan mengenai masa tugas dan program tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya sebagai pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sulsel Siapkan Imbauan Penggunaan Masker | Kajian Ulang Ganjil Genap di Gajah Mada-Hayam Wuruk Menanti Keputusan Pemprov DKI
50 kunjungan