Denpasar | Longsor yang terjadi pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, memutus akses jalan penghubung Kintamani–Denpasar di Kabupaten Bangli, Bali. Peristiwa tersebut berlangsung di Banjar Dinas Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku. Kerusakan pada badan jalan membuat jalur yang menghubungkan kawasan Kintamani dengan Denpasar itu tidak dapat dilalui kendaraan.
Bagian jalan yang terdampak berada di dua sisi, yakni sisi selatan dan sisi utara. Pada kedua titik tersebut, badan jalan jebol sehingga kendaraan tidak memiliki ruang yang aman untuk melintas. Kondisi ini menyebabkan akses utama terputus, bukan sekadar mengalami gangguan sementara atau penyempitan jalur. Pengendara yang hendak melewati ruas tersebut perlu mencari jalur lain sampai kondisi jalan dapat ditangani.
Kepala Desa Persiapan Pulasari, I Wayan Sutrisna, menyampaikan bahwa bagian yang jebol di sisi selatan memiliki panjang sekitar 21 meter. Sementara itu, kerusakan di sisi utara membentang sekitar 16 meter. Perbedaan panjang kerusakan di dua sisi tersebut menunjukkan bahwa longsor berdampak pada beberapa bagian badan jalan di lokasi yang sama. Data tersebut menjadi gambaran awal mengenai skala kerusakan pada ruas penghubung itu.
Terputusnya jalur Kintamani–Denpasar berdampak langsung pada mobilitas pengguna jalan yang biasa melewati kawasan Tembuku. Karena kendaraan tidak dapat melintas di titik longsor, warga dan pengendara diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif, termasuk jalur Pulasari Kangin. Pengalihan ini menjadi pilihan sementara agar perjalanan tetap dapat dilakukan tanpa melewati badan jalan yang jebol. Pengguna jalan sebaiknya memperhatikan kondisi rute dan mengikuti informasi setempat sebelum berangkat, terutama karena akses utama belum dapat digunakan. Penanganan dan pemulihan jalur diperlukan agar hubungan antarkawasan kembali lancar serta perjalanan masyarakat tidak terus bergantung pada rute pengganti. Selama akses tersebut terputus, jalur alternatif berperan penting bagi warga maupun pengguna jalan yang menuju Denpasar atau Kintamani.
Terputusnya akses pada jalur Kintamani–Denpasar membuat warga beralih menggunakan jalan alternatif melalui Pulasari Kangin. Untuk melanjutkan perjalanan, mereka harus mengambil rute memutar sekitar 1,5 kilometer. Jalur pengganti itu menjadi pilihan bagi masyarakat yang tetap perlu bepergian meskipun jalan yang biasa dilalui tidak dapat digunakan. Perubahan rute tersebut menambah jarak yang harus ditempuh, sehingga aktivitas harian warga ikut terdampak oleh putusnya akses.
Jalan Kintamani–Denpasar digunakan untuk beragam keperluan, bukan hanya perjalanan menuju satu tujuan tertentu. Sebagian warga melintasinya untuk mencapai kebun, sementara yang lain mengandalkan jalur tersebut untuk pergi ke sekolah maupun tempat kerja. Ketika akses terputus, mereka perlu menyesuaikan perjalanan melalui Pulasari Kangin agar dapat tetap menuju tujuan masing-masing. Keperluan yang biasanya dilakukan dengan melewati jalur utama pun harus diatur kembali dengan mempertimbangkan adanya jalan memutar.
Pengalihan rute ini menunjukkan bagaimana gangguan pada sebuah akses jalan dapat memengaruhi kegiatan masyarakat sehari-hari. Perjalanan menuju kebun, sekolah, dan tempat kerja tetap menjadi kebutuhan, tetapi warga harus menempuh jalur alternatif dengan tambahan jarak sekitar 1,5 kilometer. Karena itu, jalan melalui Pulasari Kangin berperan sebagai penghubung sementara bagi warga selama akses Kintamani–Denpasar terputus. Mereka menggunakannya untuk meneruskan aktivitas yang tidak dapat ditunda, sembari menyesuaikan kebiasaan perjalanan dengan kondisi akses yang ada. Tidak tersedianya jalur utama membuat rute yang lebih panjang itu menjadi bagian dari upaya warga menjaga agar urusan sehari-hari tetap berjalan. Dampaknya terasa pada berbagai tujuan perjalanan, baik yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kebutuhan pendidikan dan kegiatan di kebun. Warga pun harus memilih jalan memutar untuk mencapai tempat-tempat tersebut, alih-alih melewati akses yang biasa digunakan. Perubahan ini menegaskan pentingnya jalur penghubung bagi mobilitas masyarakat dan kelangsungan berbagai aktivitas rutin mereka.
Ruas jalan yang terdampak longsor memiliki fungsi penting sebagai akses utama bagi pergerakan dari Bangli menuju sejumlah wilayah di sekitarnya. Jalur ini menghubungkan kawasan Bangli dengan Kintamani, sekaligus menjadi bagian dari konektivitas menuju Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar. Karena itu, terputusnya ruas tersebut bukan hanya menyangkut perjalanan di sekitar titik longsor, tetapi juga membatasi kelancaran mobilitas warga yang menggunakan jalan itu untuk mencapai tujuan di wilayah lain.
Akses melalui jalur Bangbang menjadi salah satu penghubung yang mengarahkan perjalanan dari Bangli menuju Denpasar. Sebelum jalan terputus, ruas tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang perjalanan warga dari dan menuju kawasan Kintamani serta daerah lain yang terhubung. Peran jalan sebagai penghubung antardaerah membuat kondisi akses menjadi penting bagi warga yang bergantung pada rute itu dalam kegiatan perjalanan sehari-hari. Ketika longsor menutup jalan, hubungan perjalanan melalui jalur tersebut tidak dapat berlangsung seperti biasa.
Pemutusan akses berdampak langsung pada mobilitas warga, sebab perjalanan yang biasanya melewati ruas itu harus menyesuaikan dengan kondisi jalan yang tersedia. Warga beralih menggunakan jalur Pulasari Kangin sebagai pilihan untuk melanjutkan perjalanan. Peralihan rute ini menunjukkan bahwa akses alternatif diperlukan selama jalur utama belum dapat dilalui. Namun, informasi mengenai pemutusan jalan ini hanya menegaskan perubahan pada mobilitas dan rute perjalanan; tidak ada dasar untuk menyatakan dampak lain di luar hal tersebut. Keberadaan jalan penghubung Bangli, Kintamani, Karangasem, dan Denpasar melalui Bangbang tetap menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah, sehingga kondisi ruas yang terputus memengaruhi kelancaran perjalanan warga menuju daerah-daerah tersebut.
Bagian jalan yang jebol di jalur Kintamani–Denpasar berada tepat di sisi aliran sungai. Letak kerusakan tersebut membuat kondisi tepi jalan menjadi perhatian, karena badan jalan yang terdampak berada berdekatan dengan arus air. Saat kejadian, derasnya aliran dari arah utara diduga menjadi salah satu pemicu kerusakan. Dugaan itu masih menjadi bagian dari penilaian kondisi di lokasi, sementara pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memahami tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Untuk sementara, warga dan pengguna jalan perlu memperhatikan kondisi akses serta mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku di sekitar titik longsor.
Tim Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Polres Bangli telah meninjau lokasi. Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pengukuran pada bagian jalan yang rusak. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi kerusakan, bagian yang terdampak, serta kebutuhan teknis yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan. Data hasil pengukuran akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan jalan. Dengan demikian, penyusunan kebutuhan anggaran dan rencana penanganan dapat merujuk pada kondisi yang ditemukan langsung di lokasi, bukan hanya perkiraan awal.
Sutrisna menyampaikan bahwa peninjauan dan pengukuran di lokasi telah dilakukan oleh tim terkait. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk merencanakan perbaikan jalan yang jebol. Ia menyebut perbaikan telah direncanakan, namun tidak menyampaikan jadwal pelaksanaan maupun kepastian kapan pekerjaan akan dimulai. Tahapan berikutnya bergantung pada proses penyusunan RAB dan tindak lanjut pemerintah daerah berdasarkan hasil pengukuran. Informasi mengenai rencana teknis dan pelaksanaan dapat disampaikan setelah proses tersebut berjalan. Sementara itu, kondisi jalan di dekat aliran sungai tetap perlu dipantau, terutama apabila terjadi peningkatan debit air atau hujan deras yang berpotensi memengaruhi area sekitar kerusakan.
45 kunjungan