Beeru Stevia Hentikan Sementara Penjualan Setelah Hasil Uji Laboratorium Dipersoalkan

oleh -103 Dilihat
oleh
Beeru Stevia Hentikan Sementara Penjualan Setelah Hasil Uji Laboratorium Dipersoalkan

Jakarta | Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan produk pemanis Beeru Stevia setelah hasil uji laboratorium yang dibagikan oleh influencer yang dikenal sebagai dokter detektif (Doktif) ramai diperbincangkan. Keputusan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kesesuaian komposisi produk dan informasi yang tercantum dalam materi pemasarannya. Perusahaan menyatakan penjualan dihentikan sementara sambil menanggapi persoalan yang berkembang.

Dalam hasil yang ditampilkan Doktif, sampel Beeru Stevia disebut menunjukkan adanya sukralosa dan neotam. Temuan yang beredar itu menjadi sorotan karena informasi produk menyebut pemanis tersebut berisi stevia murni. Perbedaan klaim mengenai kandungan dan hasil pengujian yang dipublikasikan memunculkan pertanyaan konsumen mengenai bahan yang terdapat dalam produk.

Namun, hasil yang dibagikan di media sosial perlu dipahami sebagai temuan yang dipersoalkan, bukan sebagai kesimpulan resmi bahwa telah terjadi pelanggaran. Penilaian yang menyeluruh memerlukan pemeriksaan atas metode pengujian, sampel yang digunakan, serta klarifikasi dari pihak terkait dan otoritas berwenang. Tanpa informasi tersebut, publik sebaiknya membedakan hasil yang beredar dan penetapan resmi mengenai komposisi atau kepatuhan produk.

Penghentian penjualan sementara dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk meninjau persoalan dan menyampaikan penjelasan lebih lanjut. Bagi konsumen, perkembangan ini menjadi pengingat untuk membaca label dan informasi produk, serta mengikuti keterangan resmi sebelum menarik kesimpulan. Transparansi mengenai bahan, klaim produk, dan proses verifikasi akan berperan penting dalam menjawab keraguan yang timbul. Informasi lanjutan dari Beeru Indonesia maupun lembaga terkait diharapkan dapat menjelaskan apakah hasil yang dipublikasikan sesuai dengan komposisi produk yang dipasarkan.

Polemik mengenai Beeru Stevia bermula ketika Doktif mengulas produk pemanis tersebut dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Beeru Stevia dipasarkan sebagai pilihan pemanis bagi masyarakat dengan diabetes maupun orang yang ingin mengurangi asupan kalori. Karena itu, klaim pada produk mengenai kandungan nol kalori menjadi salah satu hal yang disorot dalam pembahasan tersebut.

Dalam video itu, Doktif mempertanyakan kesesuaian klaim nol kalori dengan hasil pengujian laboratorium yang ia sebut telah menemukan kandungan karbohidrat pada produk. Inti pernyataannya adalah bahwa temuan tersebut, menurut Doktif, membuat klaim nol kalori perlu dipertanyakan. Klaim mengenai hasil uji itu berasal dari Doktif dan menjadi pemicu perbincangan publik; dengan demikian, temuan tersebut perlu dipahami sebagai hal yang disampaikan olehnya, bukan sebagai kesimpulan independen yang telah dipastikan dalam uraian ini. Perbedaan klaim pada kemasan dan hasil uji yang disebutkan itu kemudian mendorong konsumen mempertanyakan informasi produk.

Untuk memahami konteksnya, stevia adalah pemanis yang berasal dari daun tanaman Stevia rebaudiana. Stevia murni disebut tidak mengandung kalori maupun karbohidrat, serta memiliki indeks glikemik nol. Namun, karakteristik bahan stevia murni tidak otomatis menjelaskan komposisi setiap produk yang memakai atau memasarkan diri sebagai stevia. Produk jadi dapat memiliki formulasi dan bahan tambahan yang berbeda, sehingga kandungan akhirnya bergantung pada komposisi produk tersebut. Karena itu, pembahasan tentang Beeru Stevia berfokus pada kecocokan karakteristik stevia, bahan yang tercantum, klaim pada kemasan, dan hasil pengujian yang dikemukakan. Polemik awal ini berkaitan dengan pertanyaan atas klaim produk, bukan semata-mata sifat stevia sebagai bahan pemanis. Informasi mengenai bahan dan hasil pemeriksaan perlu dinilai berdasarkan data yang dapat diverifikasi serta keterangan pihak terkait agar konsumen memperoleh gambaran yang utuh sebelum membuat keputusan.Dokumen hasil uji yang ditampilkan dalam polemik mengenai Beeru Stevia memuat sejumlah angka terkait kandungan sampel. Pada bagian komposisi gizi, tercantum karbohidrat sebesar 47,21 persen serta energi total 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Angka-angka tersebut menjadi sorotan karena beredar bersamaan dengan pertanyaan mengenai kesesuaian informasi produk dan hasil pemeriksaan yang dipublikasikan. Namun, keberadaan angka dalam dokumen yang ditampilkan tidak dengan sendirinya menjelaskan metode pengujian, kondisi sampel, ataupun konteks pengambilan sampel. Karena itu, angka tersebut perlu disebut sesuai sumbernya, yakni sebagai keterangan yang tertera pada dokumen yang beredar, bukan sebagai kesimpulan resmi lembaga pengawas.

Dokumen itu juga mencantumkan kadar sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter dan neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter. Kedua zat tersebut merupakan pemanis buatan, dan jumlah yang tertulis dalam dokumen menjadi bagian penting dari perdebatan mengenai produk. Doktif menyoroti temuan tersebut dengan alasan, menurutnya, sukralosa dan neotam tidak tercantum dalam daftar komposisi Beeru Stevia. Perbedaan komposisi yang tertera pada kemasan dan kandungan yang disebut dalam dokumen pengujian itulah yang memunculkan pertanyaan publik. Meski demikian, penjelasan mengenai angka, satuan, serta dasar pembandingnya tetap perlu merujuk pada dokumen lengkap dan keterangan pihak-pihak terkait.

Angka karbohidrat, energi, dan kadar pemanis tersebut tidak boleh disajikan sebagai hasil pengujian resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dokumen yang ditampilkan dalam polemik ini berbeda dari pernyataan atau hasil pemeriksaan resmi BPOM, kecuali lembaga tersebut secara terbuka mengonfirmasi dan menerbitkannya. Penyebutan angka dengan atribusi yang jelas membantu pembaca membedakan informasi dalam dokumen yang beredar dari hasil verifikasi regulator. Hingga ada klarifikasi yang dapat diperiksa, rincian itu sebaiknya dipahami sebagai isi dokumen yang dipersoalkan, sementara klaim mengenai kandungan dan kesesuaian label tetap memerlukan penjelasan lebih lanjut. Sikap tersebut juga menghindari anggapan bahwa angka yang dikutip telah divalidasi secara mandiri oleh otoritas.

Dalam kutipan yang disebut sumber pada Jumat, 30 Oktober 2026, Doktif membandingkan hasil uji laboratorium yang ditampilkannya dengan ketentuan BPOM mengenai penggunaan pemanis buatan. Berdasarkan perbandingan tersebut, ia mengklaim kadar dua zat yang ditemukan pada produk jauh melampaui batas yang diperbolehkan. Pernyataan itu menjadi sorotan karena menyangkut kesesuaian komposisi produk dengan aturan keamanan pangan.

Meski demikian, klaim tersebut perlu ditempatkan dalam konteks regulasi secara menyeluruh. Batas penggunaan pemanis tidak selalu dapat dibaca secara terpisah dari kategori pangan yang diatur. Jenis produk, bentuk atau karakteristiknya, serta takaran konsumsi dan cara penggunaan yang dianjurkan dapat memengaruhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, angka hasil uji saja belum cukup untuk memastikan adanya pelanggaran tanpa mengetahui metode pemeriksaan, satuan pengukuran, kategori pangan yang tepat, dan dasar pembanding yang digunakan.

Penilaian juga memerlukan kejelasan mengenai sampel yang diuji dan keterkaitannya dengan produk yang dijual, termasuk apakah hasil tersebut mewakili keseluruhan produksi. Verifikasi oleh otoritas yang berwenang dapat membantu memastikan identitas zat, kadar yang terukur, serta apakah hasil pengujian sesuai dengan standar dan prosedur yang relevan. Sampai aspek-aspek tersebut diperiksa, angka dan perbandingan yang disampaikan Doktif sebaiknya dipahami sebagai klaim yang masih membutuhkan penilaian lebih lanjut, bukan sebagai kesimpulan resmi tentang pelanggaran.

Dalam menyampaikan keberatannya, Doktif meminta BPOM memeriksa dan menguji pabrik yang memproduksi pemanis tersebut. Pemeriksaan di fasilitas produksi, menurut permintaan itu, dapat menjadi langkah untuk menelusuri bahan, proses pembuatan, serta konsistensi produk yang beredar. Permintaan ini merupakan dorongan agar klaim mengenai kadar kedua zat diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Tidak ada dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyatakan bahwa BPOM telah mengambil keputusan atau menetapkan hasil pemeriksaan. Dengan demikian, perhatian utama pada tahap ini adalah perlunya evaluasi berdasarkan kategori pangan, bentuk produk, takaran penggunaan, dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dugaan pelanggaran dinyatakan terbukti.