Jakarta | Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta, sebagai hasil penting Kongres Pemuda Kedua. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak dalam perkembangan gerakan kebangsaan karena para pemuda dari berbagai organisasi menyatakan tekad untuk bersatu. Ikrar tersebut menegaskan gagasan tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Indonesia. Kesepakatan itu mencerminkan upaya melampaui batas kedaerahan dan organisasi yang sebelumnya mewarnai kegiatan kepemudaan.
Kongres Pemuda Kedua diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Penyelenggaraannya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Pertama, yang berlangsung di Jakarta pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Kongres pertama mempertemukan sejumlah organisasi pemuda untuk membahas kemungkinan kerja sama dan persatuan. Namun, pertemuan tersebut dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang jelas. Karena itu, kebutuhan untuk melanjutkan pembicaraan dan merumuskan tujuan bersama mendorong terselenggaranya kongres berikutnya.
Dalam kepengurusan Kongres Pemuda Kedua, Sugondo Djojopuspito dari PPPI menjabat sebagai ketua, sedangkan R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjadi wakil ketua. Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond bertugas sebagai bendahara, dan Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond menjadi sekretaris. Susunan ini memperlihatkan keterlibatan beberapa organisasi pemuda dalam penyelenggaraan kongres. Peran mereka tidak hanya terkait dengan tugas administratif, tetapi juga dengan upaya membangun ruang dialog di kelompok-kelompok yang memiliki latar belakang berbeda.
Melalui proses tersebut, Kongres Pemuda Kedua menghasilkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Kongres ini menandai perubahan penting: persatuan tidak lagi sekadar menjadi gagasan yang dibicarakan, melainkan dinyatakan sebagai komitmen bersama. Rumusan tentang tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia memberi landasan simbolis bagi gerakan kebangsaan yang lebih luas. Dengan demikian, Sumpah Pemuda 1928 dapat dipahami sebagai puncak dari rangkaian pertemuan dan usaha pemuda untuk memperkuat kerja sama, sekaligus sebagai awal perjuangan bersama yang semakin terarah.Sumpah Pemuda merupakan ikrar yang diucapkan para perkumpulan pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda Kedua, yang berlangsung di Batavia pada 27–28 Oktober 1928. Para peserta berasal dari berbagai organisasi dan daerah, dengan latar bahasa serta adat yang beragam. Melalui pernyataan bersama, mereka menegaskan tujuan yang melampaui perbedaan asal-usul: membangun rasa persatuan sebagai bagian dari bangsa yang sama. Ikrar tersebut dikenal melalui tiga butir yang menyebut tanah air, bangsa, dan bahasa. Masing-masing berdiri sebagai pernyataan tersendiri, tetapi maknanya saling berkaitan dan membentuk satu gagasan kebangsaan.
Butir pertama berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.” Pernyataan ini menyatakan bahwa seluruh peserta mengakui satu tanah air, yakni Indonesia. Ungkapan “bertumpah darah” menekankan ikatan yang kuat dengan tanah tempat kehidupan dan perjuangan bersama berlangsung. Tanah air tidak lagi dipahami hanya sebagai kampung halaman atau wilayah asal masing-masing, melainkan sebagai ruang bersama yang menaungi seluruh rakyat Indonesia. Pengakuan tersebut memberi dasar geografis dan emosional bagi persatuan.
Butir kedua berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.” Melalui kalimat ini, para pemuda menyatakan identitas kebangsaan bersama. Mereka tidak menghapus keberadaan kelompok, suku, atau daerah yang beragam, tetapi menempatkan keanggotaan dalam bangsa Indonesia sebagai ikatan yang menyatukan. Kesadaran itu penting karena perjuangan melawan penjajahan memerlukan tujuan dan solidaritas lintas wilayah. Bangsa dipahami sebagai komunitas yang memiliki cita-cita bersama, bukan semata-mata kumpulan kelompok yang terpisah.
Butir ketiga berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Kata “menjunjung” menunjukkan sikap menghormati dan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi bersama. Ikrar tersebut tidak menuntut masyarakat meninggalkan bahasa daerah; bahasa-bahasa itu tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya. Ketiga pernyataan, dengan demikian, menegaskan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa. Ketiganya menyampaikan janji kolektif untuk membangun Indonesia sebagai rumah bersama, identitas bersama, dan komunitas yang dapat saling memahami.Sumpah Pemuda 1928 menandai perubahan penting dalam cara para pejuang memandang perjuangan melawan penjajahan. Sebelum momentum tersebut, perlawanan sering berlangsung secara terpisah dan berpusat pada daerah masing-masing. Para pemuda dari berbagai wilayah memiliki tujuan yang serupa, yakni mencapai kemerdekaan, tetapi perbedaan suku, agama, dan ras kerap menjadi penghalang untuk membangun kerja sama yang kuat. Ikatan kedaerahan juga membuat komunikasi dan koordinasi antarkelompok belum berjalan dengan mudah. Kongres Pemuda kemudian membuka ruang bagi mereka untuk bertemu, bertukar gagasan, dan menyadari bahwa kepentingan bersama lebih besar daripada perbedaan asal-usul. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa menjadi penegasan bahwa perjuangan dapat ditempuh sebagai gerakan bersama.
Semangat persatuan itu tidak berarti para pemuda harus menghapus identitas daerah atau meninggalkan keberagaman. Sebaliknya, mereka berupaya menempatkan berbagai latar belakang dalam tujuan nasional yang sama. Kesadaran sebagai satu bangsa membantu mengurangi sekat antarkelompok dan mendorong terbentuknya solidaritas yang melampaui batas wilayah. Perubahan ini penting karena perjuangan yang tersebar dan berjalan sendiri-sendiri lebih sulit menyatukan kekuatan. Dengan visi bersama, para pejuang dapat saling mendukung, menyebarkan gagasan kemerdekaan, serta membangun komunikasi lintas daerah. Sumpah Pemuda dengan demikian menjadi landasan bagi tumbuhnya rasa kebangsaan yang lebih luas, bukan sekadar kesepakatan sesaat dalam sebuah pertemuan.
Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam proses tersebut. Sebagai bahasa persatuan, bahasa ini memungkinkan pemuda dari berbagai daerah berkomunikasi tanpa harus bergantung pada bahasa atau dialek setempat. Kesepakatan untuk menjunjung bahasa Indonesia memperkuat rasa kebersamaan sekaligus memudahkan penyampaian gagasan di kelompok yang berbeda. Kongres Pemuda II juga menghadirkan momen bersejarah ketika lagu “Indonesia Raya” untuk pertama kalinya diperdengarkan kepada publik secara instrumental. Wage Rudolf Soepratman memainkan lagu ciptaannya itu dengan biola. Walaupun saat itu lagu disajikan tanpa lirik, melodinya menyampaikan cita-cita persatuan dan kemerdekaan. “Indonesia Raya” kemudian ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia, menjadikan peristiwa tersebut bagian penting dari perjalanan terbentuknya identitas nasional.Arti penting Sumpah Pemuda tidak hanya terletak pada isi ikrarnya, tetapi juga pada pengaruhnya dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyatakan tekad untuk bertumpah darah, berbangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Ikrar tersebut menegaskan persatuan sebagai landasan perjuangan bersama. Peristiwa ini kemudian dikenang sebagai salah satu momen penting dalam sejarah kebangsaan, karena memperlihatkan adanya kehendak untuk bergerak melampaui perbedaan daerah dan kelompok. Pengakuan atas arti peristiwa itu turut mendorong hadirnya tanggal peringatan resmi.
Penetapan tanggal peringatan dilakukan setelah Indonesia merdeka. Pada 16 Desember 1959, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan tersebut memberi tempat khusus bagi peristiwa yang telah berlangsung puluhan tahun sebelumnya dalam kalender peringatan nasional. Dengan adanya penetapan itu, tanggal 28 Oktober ditandai secara resmi sebagai hari untuk mengenang Sumpah Pemuda. Dasar penetapannya tercantum dalam keputusan presiden tersebut, termasuk penyebutan tanggal dan nama hari peringatan. Penetapan ini menghubungkan pengingatan terhadap ikrar para pemuda dengan suatu tanggal yang dapat dirujuk secara jelas setiap tahun.
Tanggal yang dipilih bukan tanggal yang terpisah dari peristiwa sejarahnya. Hari Sumpah Pemuda ditetapkan pada 28 Oktober karena ikrar yang menjadi pokok peringatan berlangsung pada tanggal yang sama pada 1928.
Baca juga: Panen Padi Bersama Petani, Babinsa Perkuat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan | Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC | Panglima TNI Hadiri Bazar Bersama Rakyat di Yogyakarta
