Suahasil Lantik Lima Pejabat Eselon I, Tekankan Penguatan Organisasi dan Anggaran

oleh -94 Dilihat
oleh
Suahasil Lantik Lima Pejabat Eselon I, Tekankan Penguatan Organisasi dan Anggaran

Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat eselon I Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Aula Djuanda, Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan. Prosesi tersebut menandai perubahan pada jajaran pimpinan tingkat tinggi di lingkungan kementerian, sekaligus menjadi bagian dari langkah untuk menjaga organisasi tetap responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang berkembang.

Perombakan kepemimpinan di kementerian merupakan salah satu upaya untuk memperkuat organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif. Pejabat eselon I memegang peran strategis dalam mengarahkan unit kerja, mengoordinasikan kebijakan, serta memastikan program berjalan sesuai mandat. Karena itu, penataan posisi pimpinan dapat menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan agar kerja antarfungsi dan pelayanan publik tetap terjaga.

Informasi mengenai pelantikan menyebutkan bahwa dari lima pejabat yang dilantik, nama serta penugasan dua orang dirinci. Namun, rincian identitas dan posisi tersebut tidak tercantum dalam bahan yang tersedia untuk bagian ini. Identitas maupun penugasan tiga pejabat lainnya juga tidak dijabarkan, sehingga tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada. Penyebutan jumlah keseluruhan pelantikan tetap perlu dibedakan dari rincian personalia yang benar-benar diumumkan.

Acara di Aula Djuanda menjadi penanda resmi dimulainya penugasan para pejabat dalam susunan baru. Pelantikan semacam ini membawa tanggung jawab untuk menerjemahkan arah kebijakan kementerian ke dalam pelaksanaan kerja di unit masing-masing. Penguatan organisasi bukan hanya berkaitan dengan perubahan posisi, tetapi juga dengan kesinambungan koordinasi dan kapasitas institusi dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara.

Dengan pelantikan lima pimpinan tersebut, Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian pada tingkat eselon I sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Rincian lebih lanjut mengenai nama dan jabatan perlu merujuk pada pengumuman resmi yang memuat data lengkap. Langkah ini menempatkan kesinambungan organisasi sebagai perhatian utama, sembari memastikan informasi tentang setiap pejabat disampaikan secara akurat dan tidak melampaui keterangan yang tersedia.

Pelantikan lima pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki makna yang lebih luas daripada pergantian posisi. Suahasil Nazara memandang momentum tersebut sebagai bagian dari estafet kepemimpinan sekaligus penanda bahwa pekerjaan organisasi terus berlanjut. Para pejabat yang baru dilantik menerima tanggung jawab untuk meneruskan kerja yang telah dirintis dan dibangun oleh para pendahulu, serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di kementerian.

Dalam pesan yang disampaikan pada pelantikan, Suahasil menekankan pentingnya memahami kesinambungan itu. Kepemimpinan baru tidak berdiri terpisah dari perjalanan sebelumnya, melainkan menjadi mata rantai dalam upaya menjaga dan meneruskan warisan kerja Kementerian Keuangan. Karena itu, pergantian pejabat menjadi kesempatan untuk melanjutkan tanggung jawab organisasi sesuai peran masing-masing. Makna estafet tersebut juga mengingatkan bahwa kerja kelembagaan tidak berhenti ketika seseorang berganti jabatan; tugas dan tanggung jawab tetap dijalankan oleh pejabat yang meneruskan kepemimpinan.

Suahasil juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas dalam proses pelantikan. Sumpah itu merupakan komitmen yang mengikat pejabat dalam menjalankan amanahnya dan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Dengan demikian, pengucapan sumpah menjadi landasan moral bagi pelaksanaan tugas, bukan hanya bagian dari tata cara resmi pengangkatan. Pesan tersebut menempatkan tanggung jawab jabatan sebagai sesuatu yang perlu dijalankan dengan kesadaran atas komitmen yang telah diucapkan.

Dalam konteks estafet kepemimpinan, pengingat mengenai sumpah mempertegas bahwa keberlanjutan kerja organisasi berjalan seiring dengan tanggung jawab pribadi setiap pejabat. Mereka tidak hanya melanjutkan warisan kerja yang telah dibangun, tetapi juga memegang komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai amanah jabatan. Pesan Suahasil menghubungkan pergantian kepemimpinan dengan kesinambungan tanggung jawab: kepemimpinan diteruskan, sementara kewajiban yang menyertainya tetap harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Pelantikan pun menjadi penanda dimulainya pelaksanaan amanah oleh para pejabat yang baru dilantik.

Astera Primanto Bhakti dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Penunjukan ini menempatkannya pada posisi yang berperan mendukung keseluruhan organisasi, sekaligus menjadi kesempatan untuk menerapkan pengalaman panjangnya di berbagai bidang pengelolaan keuangan negara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa bekal tersebut perlu dimanfaatkan untuk menggerakkan Kemenkeu secara menyeluruh, bukan semata-mata untuk kepentingan satu unit eselon I.

Rekam jejak Astera mencakup pengalaman di Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal. Ia juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, lain Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, serta Direktur Jenderal Perbendaharaan. Latar belakang lintas unit dan fungsi itu memberinya pemahaman tentang beragam kebutuhan organisasi, mulai dari penerimaan negara hingga pengelolaan perbendaharaan dan hubungan keuangan pusat-daerah.

Suahasil mengarahkan agar pengalaman tersebut menjadi modal untuk melihat kebutuhan Kementerian Keuangan secara utuh. Peran Sekretariat Jenderal tidak terbatas pada urusan internal satu direktorat atau unit tertentu. Sekretariat Jenderal memberikan dukungan bagi unit-unit di lingkungan Kemenkeu melalui pengelolaan sumber daya manusia, anggaran, organisasi, hukum, komunikasi, serta aset internal. Dukungan yang terkoordinasi di bidang-bidang tersebut membantu setiap unit menjalankan mandatnya dan bekerja selaras dengan arah kebijakan kementerian.

Karena itu, kepemimpinan Sekretaris Jenderal diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan unit-unit dengan dukungan organisasi yang tepat. Pengalaman Astera dapat digunakan untuk mengenali tantangan yang beragam, memperkuat koordinasi, dan memastikan fungsi pendukung bekerja efektif bagi seluruh Kemenkeu. Suahasil juga menyampaikan pentingnya memperkuat tata kelola dan membangun budaya kerja yang baik. Kedua hal tersebut menjadi landasan agar proses kerja berlangsung secara tertib, bertanggung jawab, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, fokus kepemimpinan tidak hanya pada kelancaran administrasi, tetapi juga pada kualitas kolaborasi dan kemampuan organisasi untuk bekerja sebagai satu kesatuan.

Pelantikan Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan menempatkannya pada peran penting dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam arahannya, Suahasil menekankan bahwa penguatan organisasi perlu berjalan seiring dengan transformasi menuju modern treasury operation. Perubahan tersebut menjadi dorongan bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus mengembangkan fungsi dan cara kerja yang mendukung pengelolaan anggaran secara lebih terhubung. Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran DJPb dalam rangkaian pengelolaan anggaran, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, bukan hanya dalam menjalankan anggaran yang telah ditetapkan.

Pengalaman Tri di lingkungan DJPb dinilai menjadi bekal untuk menjalankan tanggung jawab tersebut. Selama berkarier, ia bertugas di berbagai daerah di Indonesia dan mengenal pelaksanaan tugas perbendaharaan dalam konteks yang beragam. Pengalaman itu memberi pemahaman tentang tantangan pengelolaan keuangan negara di tingkat pusat maupun daerah, serta kebutuhan untuk menghubungkan kebijakan dengan pelaksanaannya. Dengan latar tersebut, Suahasil berharap kepemimpinan Tri dapat memperkuat pengelolaan keuangan negara dan mendorong transformasi organisasi. Pengalaman lintas daerah juga relevan untuk memperhatikan kebutuhan satuan kerja dan kementerian/lembaga saat proses anggaran disiapkan dan dijalankan.

Suahasil menggarisbawahi bahwa peran DJPb tidak seharusnya terbatas pada pelaksanaan anggaran. Keterlibatan dan kontribusi DJPb perlu diperkuat sejak perencanaan serta penyusunan anggaran kementerian/lembaga, agar pertimbangan pada tahap awal dapat terhubung dengan proses pelaksanaannya. Penekanan ini menempatkan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sebagai bagian-bagian yang saling berkaitan dalam siklus pengelolaan anggaran negara. Ke depan, diharapkan hubungan antartahap tersebut semakin kuat dan berjalan selaras. Dengan demikian, proses pengelolaan anggaran dapat berlangsung lebih efektif, sementara peran perbendaharaan hadir secara lebih menyeluruh dalam rangkaian pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: HUT ke-48 FKPPI, Bamsoet Tegaskan Arahan Ketua Umum, Bahwa FKPPI Organisasi Perjuangan, Bukan Kendaraan Politik Cari Kekuasaan