Kemenperin Dorong Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Hybrid

oleh -94 Dilihat
oleh
Kemenperin Dorong Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Hybrid

Jakarta | Kementerian Perindustrian mengusulkan sejumlah insentif nonfiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Usulan tersebut mencakup mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Selain bantuan yang berkaitan dengan biaya, pemerintah mempertimbangkan fasilitas yang memberi kemudahan dalam mobilitas sehari-hari, terutama di wilayah perkotaan.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebut pembebasan dari aturan ganjil genap sebagai salah satu bentuk keistimewaan yang dapat diberikan kepada kendaraan elektrifikasi. Kebijakan ini memungkinkan kendaraan yang memenuhi kriteria tetap melintas pada hari ketika nomor pelatnya biasanya dibatasi. Opsi lainnya adalah menyediakan tempat parkir khusus, sehingga pemilik kendaraan tersebut memperoleh akses yang lebih praktis di pusat kegiatan atau kawasan tertentu.

Fasilitas pengisian daya juga dapat dipertimbangkan untuk jenis kendaraan yang masih memerlukannya. Kebutuhan ini tidak sama bagi setiap teknologi: PHEV perlu diisi ulang dari sumber listrik, sedangkan REEV menggunakan motor listrik dengan mesin pembangkit tambahan untuk memperluas jangkauan. Karena itu, bentuk fasilitas dapat disesuaikan dengan karakter kendaraan dan kebutuhan pengguna, bukan diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan teknologi yang digunakan.

Sarmuji menyampaikan usulan tersebut setelah bertemu dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pertemuan itu menjadi ruang untuk membahas dukungan kebijakan bagi kendaraan elektrifikasi sekaligus memperhatikan perkembangan industri otomotif nasional. Insentif nonfiskal dinilai dapat melengkapi kebijakan lain karena memberi manfaat langsung dalam penggunaan kendaraan, tanpa semata-mata mengandalkan pengurangan pajak atau bantuan pembelian.

Tujuan yang disampaikan Kementerian Perindustrian adalah mempercepat transisi energi di sektor transportasi. Peralihan menuju kendaraan dengan teknologi elektrifikasi diharapkan membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta mengurangi emisi gas buang. Namun, dampaknya akan bergantung pada rancangan dan penerapan kebijakan, termasuk kriteria kendaraan yang berhak, kesiapan fasilitas pendukung, serta koordinasi dengan pemerintah daerah. Usulan pembebasan ganjil genap dan fasilitas lain itu masih merupakan wacana yang perlu dibahas lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.Menurut Sarmuji, perlakuan terhadap kendaraan listrik saat ini belum sama untuk semua teknologi. Insentif dan keistimewaan tertentu, termasuk pembebasan dari aturan ganjil genap, selama ini telah tersedia bagi kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV). Kendaraan BEV mengandalkan baterai yang diisi dengan listrik sebagai sumber tenaga, sehingga kebijakan yang ada secara khusus menyasar kategori tersebut. Namun, keberadaan fasilitas bagi BEV tidak berarti kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) maupun range-extended electric vehicle (REEV) otomatis memperoleh perlakuan serupa. Sarmuji menyampaikan bahwa tambahan insentif untuk kedua jenis kendaraan itu masih akan dirumuskan. Dengan demikian, rencana tersebut perlu dibedakan dari kebijakan yang sudah berlaku: pembahasan mengenai dukungan bagi PHEV dan REEV belum dapat dipahami sebagai pengesahan insentif baru atau pemberian pengecualian ganjil genap.

Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan potensi teknologi hybrid dan REEV untuk membantu menekan emisi serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kendaraan hybrid memadukan mesin pembakaran dengan motor listrik, sementara PHEV dapat diisi dayanya dari sumber listrik eksternal. REEV juga menggunakan tenaga listrik untuk menggerakkan kendaraan, dengan mesin yang berfungsi memperpanjang jangkauan melalui penyediaan energi. Karakteristik tersebut dinilai dapat mendukung pengurangan penggunaan BBM dibandingkan kendaraan konvensional, meskipun tingkat manfaatnya dapat berbeda menurut teknologi dan pola pemakaian. Karena itu, pembahasan insentif dipandang sebagai salah satu cara untuk mendorong pilihan kendaraan yang lebih efisien, bukan sebagai klaim bahwa seluruh jenis hybrid memiliki kinerja emisi yang sama dengan BEV.

Pertimbangan lain adalah kenyamanan konsumen dalam masa transisi menuju elektrifikasi. Infrastruktur pengisian daya belum tentu mudah diakses oleh setiap pengguna atau tersedia merata di semua wilayah. Kendaraan yang tetap memiliki mesin atau sumber energi tambahan dapat mengurangi kekhawatiran tentang jarak tempuh dan ketersediaan tempat mengisi daya, yang kerap disebut range anxiety. Hal ini dinilai relevan bagi konsumen yang ingin mencoba teknologi elektrifikasi tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan pengisian. Meski demikian, alasan tersebut masih menjadi bagian dari pertimbangan atas kemungkinan dukungan kebijakan. Rumusan insentif, cakupan penerima, dan bentuk keistimewaan bagi PHEV maupun REEV masih perlu dibahas lebih lanjut. Sampai ada keputusan resmi, fasilitas yang disebut untuk BEV tidak semestinya dianggap telah berlaku pula bagi kedua kategori tersebut.

Dari sudut pandang industri yang disampaikan Sarmuji, pembahasan insentif bagi kendaraan elektrifikasi perlu mempertimbangkan susunan teknologi yang digunakan dan kesiapan ekosistem komponen lokal. Mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hybrid biasa, dan range-extended electric vehicle (REEV) sama-sama masih mengandalkan baterai serta mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). Dengan demikian, ketiganya tidak sepenuhnya meninggalkan teknologi mesin yang telah digunakan pada kendaraan konvensional. Penjelasan ini menjadi dasar untuk melihat bahwa peralihan menuju kendaraan elektrifikasi dapat berlangsung dengan mempertimbangkan komponen yang sudah diproduksi di dalam negeri, tanpa menganggap seluruh sistem kendaraan harus diganti sekaligus.

Sarmuji menekankan bahwa komponen yang saat ini diproduksi untuk kendaraan bermesin pembakaran internal tidak perlu berubah secara total ketika industri menyiapkan kendaraan hybrid, PHEV, ataupun REEV. Sebab, pada jenis kendaraan tersebut, baterai bekerja berdampingan dengan ICE. Kesamaan penggunaan mesin pembakaran internal itu membuat kebutuhan penyesuaian komponen dinilai lebih mudah dibandingkan perubahan yang menuntut pergantian menyeluruh. Pernyataan tersebut menggambarkan sudut pandang industri mengenai kesinambungan teknologi kendaraan yang sudah berjalan dan pilihan elektrifikasi yang masih memanfaatkan sebagian sistem konvensional. Fokusnya adalah pada ruang penyesuaian yang tersedia, bukan pada klaim bahwa semua komponen dapat langsung digunakan tanpa perubahan.

Pertimbangan mengenai kesinambungan komponen itu berkaitan dengan gagasan pemberian insentif nonfiskal. Dalam pandangan yang disampaikan Sarmuji, bentuk dukungan seperti pengaturan ganjil genap dapat dipertimbangkan untuk mendorong penggunaan mobil hybrid, tanpa harus membatasi pembahasan hanya pada insentif fiskal. Usulan tersebut sejalan dengan karakter PHEV, hybrid biasa, dan REEV yang tetap menggunakan baterai sekaligus ICE, sehingga pengembangan kendaraan dapat dikaitkan dengan komponen yang telah tersedia dan penyesuaian yang dinilai lebih mudah. Dengan demikian, alasan industri yang dikemukakan bertumpu pada pemanfaatan kesinambungan teknologi dan pilihan dukungan nonfiskal. Penjelasan ini tidak menyatakan bahwa seluruh komponen lokal pasti sama atau tidak memerlukan adaptasi; pokoknya ialah perubahan tidak harus dilakukan secara total.

Data wholesales Gaikindo untuk Januari–September 2026 menunjukkan bahwa mobil hybrid mencatat penjualan sebanyak 65.968 unit. Angka tersebut setara dengan 9,72% dari total pasar otomotif nasional yang mencapai 679.020 unit pada periode yang sama. Capaian ini menegaskan bahwa kendaraan hybrid tetap memiliki tempat penting di tengah pergeseran pilihan konsumen menuju teknologi elektrifikasi. Namun, dibandingkan dengan kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV, penjualan hybrid masih lebih rendah. BEV membukukan 117.218 unit, dengan pangsa pasar sebesar 17,26% dari keseluruhan penjualan nasional.

Perbandingan tersebut memperlihatkan perubahan posisi kedua jenis kendaraan elektrifikasi di pasar Indonesia. Pada 2021 hingga 2024, mobil hybrid memimpin penjualan kendaraan elektrifikasi, didukung pilihan model yang beragam dan karakter berkendara yang tidak memerlukan pengisian daya eksternal. Tren itu kemudian berubah ketika pasar BEV melesat pada 2025 dan berlanjut pada 2026. Penjualan serta pangsa pasar BEV kini melampaui hybrid, sehingga kendaraan listrik berbasis baterai menjadi bagian yang semakin menonjol dalam persaingan otomotif nasional.

Baca juga: BGN Ubah Skema Insentif, Dapur SPPG Tak Lagi Dapat Rata Rp 6 Juta