BGN Ubah Skema Insentif, Dapur SPPG Tak Lagi Dapat Rata Rp 6 Juta

oleh -4007 Dilihat
oleh
BGN Ubah Skema Insentif, Dapur SPPG Tak Lagi Dapat Rata Rp 6 Juta

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama para wakil kepala dan sejumlah pejabat utama BGN menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Keterangan yang tercatat menyebut Menurut kepala BGN Sudaryono skema baru tersebut akan mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi setiap dapur. Sudaryono mengatakan dirinya telah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang mengatur perubahan skema tersebut.

Data lain dalam laporan menunjukkan (Dery Ridwansah/ ) Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema terkait pemberian insentif Rp 6 juta per hari bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tinggal nunggu Waktu," kata Sudaryono kepada wartawan usai RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9) malam. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar maka nanti insentifnya berdasarkan peraturan kepala badan yang baru saja saya terbitkan itu," tambahnya. Dia menjelaskan skema sebelumnya memberikan insentif Rp 6 juta kepada dapur tanpa membedakan jumlah porsi yang diproduksi. Ada dapur bikin 3 ribu porsi, ada yang 2 ribu porsi, dan ada yang dapur 2.500 porsi.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Perubahan ini dilakukan karena skema insentif yang berlaku saat ini dinilai belum adil. Pasalnya, setiap dapur SPPG mendapatkan insentif dengan nominal yang sama meski jumlah porsi yang diproduksi berbeda. Aturan itu saat ini tinggal menunggu proses penerbitan. Ini saya sedang saya sudah mengajukan peraturan kepala badan Perbadan. Menurutnya kondisi tersebut membuat nilai insentif per porsi menjadi berbeda antar SPPG.

Evaluasinya gini, ini kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Dibayar semua Rp 6 juta kan nggak adil dong," ujar Sudaryono. Menurut dia, dapur yang memproduksi 3 ribu porsi seharusnya menjadi acuan untuk memperoleh insentif Rp 6 juta. Sementara dapur dengan produksi lebih rendah tidak semestinya mendapatkan nominal yang sama. Artinya kalau kamu bikin 3 ribu porsi baru Rp 6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2 ribu porsi dibayar 6 juta berarti kan kandungannya nggak Rp 15 ribu satu porsinya. Rp 6 juta dibagi 2 ribu porsi jadinya Rp 3 ribu per porsi. Saat ditanya apakah parameter pemberian insentif nantinya berdasarkan jumlah porsi, Sudaryono menegaskan bahwa pembayaran tidak lagi dilakukan secara rata kepada seluruh dapur."Sekarang tidak ya tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta. Meski demikian, Sudaryono memastikan bahwa hingga saat ini skema lama masih berlaku. Perubahan baru akan diterapkan setelah Perbadan yang diajukannya diterbitkan. Jangan sampai ketinggalan berita hari ini! Jumat, 4 September 2026 | 20.36 WIB Kamis, 3 September 2026 | 17.02 WIB Kamis, 3 September 2026 | 20.42 WIB Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli! Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU? 35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol! Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah