Medan | Hingga Selasa, 20 Oktober, kebakaran hutan dan lahan masih tercatat terjadi di empat kawasan pegunungan di Jawa Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Laporan ini menunjukkan bahwa penanganan dan pencatatan kejadian masih berlangsung di sejumlah wilayah, sementara luas area yang terbakar belum dapat dipastikan. BPBD menyatakan luas kebakaran di seluruh lokasi masih dalam pendataan, sehingga belum tersedia angka total yang dapat disampaikan.
Empat kawasan yang tercantum dalam laporan itu meliputi Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Gunung Arjuno-Welirang di Kabupaten Pasuruan, Gunung Sigiran di Kabupaten Mojokerto, serta Tamankursi yang berada di kaki Gunung Argopuro, Kabupaten Situbondo. Penyebutan lokasi tersebut menggambarkan sebaran kejadian yang dilaporkan di beberapa kawasan di Jawa Timur. Namun, laporan yang tersedia tidak merinci luas lahan yang terbakar pada masing-masing titik maupun jumlah keseluruhannya.
Pendataan luas area menjadi bagian penting untuk menyusun gambaran mengenai skala kebakaran di tiap kawasan. Sampai informasi pada Selasa, 20 Oktober tersebut disampaikan, proses itu belum menghasilkan angka yang dapat digunakan untuk membandingkan satu lokasi dengan lokasi lainnya. Karena itu, jumlah kawasan yang terdampak dapat disebutkan berdasarkan laporan BPBD, tetapi luasan kebakaran tetap perlu menunggu hasil pendataan. Tidak ada perkiraan luas yang dapat ditarik dari keterangan tersebut.
Dengan demikian, informasi utama yang telah dipastikan adalah kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung atau tercatat di empat kawasan, yakni Bromo, Arjuno-Welirang, Sigiran, dan Tamankursi di kaki Argopuro. Keterangan BPBD Jawa Timur menjadi sumber data mengenai lokasi-lokasi itu, sedangkan luas area terbakar di seluruh lokasi masih dalam pendataan. Pembaruan angka luasan baru dapat disampaikan setelah proses pencatatan tersebut menghasilkan data yang tersedia. Hingga saat itu, laporan perlu dipahami sesuai keterangan yang ada, tanpa menambahkan angka atau kondisi yang belum dilaporkan.
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan gunung di Jawa Timur menghadapi kendala karena titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, yang berada dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas pemadam di darat tidak dapat menjangkau api yang berada pada ketinggian dan di lokasi dengan medan sulit.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa posisi api menjadi salah satu hambatan utama dalam penanganan kebakaran. Menurut keterangannya, sejumlah titik berada di tempat tinggi, sementara akses menuju lokasi tidak memungkinkan petugas darat melakukan pemadaman secara langsung. Dengan demikian, kemampuan tim untuk menjangkau setiap titik api menjadi terbatas, meskipun penanganan kebakaran tetap menjadi perhatian.
Kendala jangkauan ini membedakan penanganan di kawasan tersebut dari kebakaran yang titik apinya dapat dicapai melalui jalur darat. Di Arjuno-Welirang, petugas menghadapi titik yang berada di luar jangkauan tim pemadam di darat. Keterangan itu menjelaskan mengapa keberadaan personel di lapangan saja belum tentu memungkinkan api dipadamkan dari lokasi, terutama ketika posisi kebakaran berada pada ketinggian dengan medan yang sulit dilalui.
Pernyataan Emil juga menegaskan bahwa tantangan utama yang disebutkan adalah letak titik api, bukan ketiadaan upaya penanganan. Informasi mengenai lokasi dan keterjangkauan menjadi penting dalam memahami keadaan pemadaman di Tahura Soerjo. Selama api berada di lokasi yang tidak dapat dicapai petugas darat, pilihan penanganan langsung oleh tim tersebut menghadapi batasan. Karena itu, laporan mengenai titik api perlu dibaca dengan memperhatikan kendala akses yang telah disampaikan, tanpa mengasumsikan rincian lain tentang kondisi kawasan maupun akibat kebakaran.
Situasi ini menunjukkan bahwa pemadaman di kawasan gunung memerlukan penilaian terhadap posisi kebakaran dan kemampuan petugas mencapai lokasi. Dalam kasus Arjuno-Welirang, keterangan pemerintah daerah secara khusus menyoroti api yang berada di ketinggian serta medan yang sulit. Kedua hal itu membuat titik tertentu tidak dapat dijangkau pemadam darat. Penjelasan tersebut memberikan konteks atas kendala yang dihadapi petugas dalam menangani kebakaran di kawasan Tahura Soerjo dan sejumlah titik lainnya.
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari udara dinilai diperlukan untuk menjangkau titik-titik api yang sulit didatangi petugas melalui jalur darat. Medan terjal, akses terbatas, serta lokasi kebakaran yang berada di kawasan pegunungan dapat memperlambat upaya penanganan. Dalam kondisi tersebut, helikopter dapat digunakan untuk menjatuhkan air atau melakukan water bombing pada area yang tidak mudah dicapai tim pemadam. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi intensitas api dan mendukung pekerjaan petugas di lapangan, terutama ketika kobaran meluas atau berada jauh dari jalur akses.
Meski demikian, helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih difokuskan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera. Prioritas tersebut membuat dukungan pemadaman udara bagi wilayah Jawa Timur belum dapat dipastikan. Kebutuhan terhadap helikopter perlu diselaraskan dengan kondisi kebakaran di berbagai daerah dan ketersediaan armada yang dimiliki BNPB. Karena itu, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi untuk membahas kemungkinan bantuan, termasuk penggunaan helikopter untuk menjangkau kawasan yang penanganannya terkendala akses darat.
Emil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan BNPB agar wilayahnya dapat memperoleh bantuan pemadaman udara. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencari dukungan yang sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla di sejumlah kawasan gunung. Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan kondisi lapangan, lokasi yang sulit dijangkau, serta urgensi penanganan kepada pihak terkait. Sampai ada keputusan mengenai dukungan yang tersedia, upaya pemadaman tetap dilakukan oleh petugas di lapangan dengan sumber daya yang ada. Bantuan water bombing masih dibicarakan, sehingga belum ada kepastian bahwa helikopter akan dikerahkan ke Jawa Timur maupun mengenai waktu kedatangannya.
Sembari menunggu kemungkinan bantuan udara, penanganan di lapangan sementara diarahkan pada upaya membatasi jalur rambat api. Petugas berfokus membuat sekat bakar di area yang dinilai perlu, sehingga kebakaran tidak meluas menuju permukiman maupun fasilitas umum. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan darat yang dapat dilakukan saat dukungan dari udara masih menunggu kepastian. Sekat bakar dibuat untuk memisahkan area terbakar dari bagian yang hendak dilindungi, dengan mempertimbangkan kondisi medan serta akses petugas. Upaya tersebut menunjukkan prioritas untuk mengurangi risiko bagi warga dan sarana publik di sekitar kawasan terdampak, tanpa mengabaikan kebutuhan pemadaman.
Menurut Emil, upaya pemadaman dan penyekatan melibatkan beberapa unsur yang bekerja bersama. Unsur tersebut mencakup polisi hutan, Manggala Agni, serta relawan terlatih. Keterlibatan mereka mendukung pelaksanaan langkah sementara di lapangan, terutama ketika petugas berupaya membatasi penyebaran api melalui pembuatan sekat bakar. Masing-masing unsur berada dalam rangkaian penanganan yang disebutkan Emil, bukan sebagai upaya yang berdiri sendiri. Kerja bersama itu diarahkan pada kegiatan pemadaman dan perlindungan area yang berisiko terdampak, termasuk permukiman dan fasilitas umum. Informasi ini menegaskan siapa saja yang terlibat, tanpa menyatakan bahwa api telah terkendali atau bahwa sasaran perlindungan sudah tercapai.
Pembuatan sekat bakar tersebut merupakan langkah penanganan sementara yang dilakukan sembari menanti kemungkinan dukungan udara. Fokus pada pembatasan jalur api dimaksudkan agar kebakaran tidak bergerak lebih jauh ke wilayah yang berdekatan dengan warga atau sarana publik. Dalam pelaksanaannya, polisi hutan, Manggala Agni, dan relawan terlatih bekerja bersama dalam upaya pemadaman serta penyekatan sebagaimana disampaikan Emil.
Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas
