Teknologi Pengereman Motor Dinilai Berpeluang Kurangi Kerugian Ekonomi hingga Rp2,16 Triliun

oleh -832 Dilihat
oleh
Teknologi Pengereman Motor Dinilai Berpeluang Kurangi Kerugian Ekonomi hingga Rp2,16 Triliun

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) menyoroti besarnya peluang teknologi pengereman modern dalam meningkatkan keselamatan pengguna sepeda motor di Indonesia. Berdasarkan hasil riset tersebut, penerapan teknologi keselamatan pada sepeda motor baru diperkirakan mampu mencegah hingga 111.163 kematian sampai 2045. Temuan ini menunjukkan bahwa inovasi pada sistem pengereman bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara, melainkan juga dapat menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Teknologi pengereman modern, termasuk sistem yang membantu mencegah roda terkunci dan mempertahankan kendali kendaraan, dinilai berpotensi menekan jumlah kecelakaan berat. Berkurangnya kecelakaan dan korban jiwa juga akan mengurangi beban ekonomi yang ditanggung masyarakat, dunia usaha, serta negara. Kajian ITB memperkirakan penerapan teknologi tersebut dapat menekan kerugian ekonomi nasional akibat kecelakaan lalu lintas yang ditaksir mencapai Rp2,16 triliun. Nilai itu mencakup dampak langsung maupun tidak langsung, seperti biaya perawatan korban, kehilangan produktivitas, serta kerusakan kendaraan dan infrastruktur.

Dari sisi investasi, riset tersebut memperlihatkan prospek yang cukup kuat. Manfaat keekonomian yang dihasilkan dari penerapan teknologi keselamatan itu diproyeksikan lebih dari lima kali lipat dibandingkan total biaya investasinya. Perbandingan tersebut menjadi dasar penting bagi penguatan kebijakan yang mendorong penggunaan fitur keselamatan pada kendaraan roda dua baru, sekaligus mempertimbangkan keterjangkauan bagi konsumen dan kesiapan industri.

Informasi mengenai potensi tersebut disampaikan dalam diseminasi hasil riset dan rekomendasi kebijakan keselamatan kendaraan roda dua yang berlangsung di Jakarta. Forum itu menjadi ruang untuk membahas temuan akademik, kebutuhan regulasi, serta langkah kolaboratif pemerintah, industri, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, adopsi teknologi pengereman modern diharapkan dapat memperkuat perlindungan pengendara sekaligus mengurangi dampak sosial dan ekonomi kecelakaan lalu lintas dalam jangka panjang.

Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai data dan fakta yang ditemukan di lapangan telah mengubah cara pandang terhadap teknologi keselamatan kendaraan. Teknologi pengereman, misalnya, tidak cukup dipahami hanya dari sisi harga atau tambahan biaya yang muncul ketika seseorang membeli kendaraan. Penilaian terhadap teknologi tersebut perlu mempertimbangkan manfaat yang dapat diberikan dalam mencegah atau mengurangi dampak kecelakaan.

Menurut Sony, teknologi keselamatan kendaraan semestinya dilihat sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya. Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan fitur tambahan pada kendaraan, tetapi juga dengan kemampuan untuk menekan risiko yang dapat menimbulkan korban jiwa. Karena itu, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh teknologi tersebut berpotensi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pengeluaran saat transaksi pembelian.

Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa teknologi keselamatan dapat ditempatkan sebagai investasi. Dalam pandangan tersebut, investasi tidak semata-mata diukur dari nilai kendaraan atau kelengkapan fitur, melainkan dari potensi manfaatnya dalam mengurangi dampak kecelakaan. Penggunaan teknologi pengereman yang mendukung keselamatan berpeluang membantu menekan jumlah korban dan kerugian yang muncul akibat peristiwa di jalan raya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pertimbangan terhadap teknologi pengereman perlu mencakup konsekuensi yang lebih luas. Masyarakat tidak hanya dihadapkan pada pilihan untuk membayar lebih saat membeli kendaraan, tetapi juga pada peluang memperoleh perlindungan yang dapat mengurangi risiko kerugian ekonomi dan kehilangan nyawa. Dengan demikian, teknologi keselamatan kendaraan dipandang melalui manfaat yang ditunjukkan oleh data serta kondisi faktual di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan tambahan biaya pembelian.

Kendaraan roda dua memiliki kontribusi sangat besar terhadap angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan penjelasan Sony, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor menyumbang sekitar 73 persen dari total kurang lebih 149 ribu kecelakaan harian di Indonesia. Proporsi tersebut menunjukkan bahwa pengguna sepeda motor menghadapi paparan risiko yang tinggi, terutama karena kendaraan ini tidak memiliki perlindungan struktural seperti kabin pada mobil. Ketika terjadi benturan, pengendara dan penumpang dapat langsung terpapar gaya tumbukan, permukaan jalan, maupun kendaraan lain.

Salah satu faktor yang kerap berperan dalam kecelakaan kendaraan roda dua adalah kegagalan pengereman. Masalah tersebut tidak selalu berarti komponen rem mengalami kerusakan. Dalam situasi darurat, pengendara dapat terlambat merespons, menarik tuas rem terlalu kuat, atau kehilangan kendali saat berusaha menghentikan laju motor secara mendadak. Kondisi jalan licin, ban yang kurang optimal, serta kecepatan tinggi juga dapat memperbesar kemungkinan terjadinya insiden.

Secara teknis, roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik ketika pengereman mendadak dilakukan dengan tekanan berlebih. Sebaliknya, manusia rata-rata membutuhkan sekitar 0,75 detik untuk bereaksi saat berada dalam kondisi panik. Selisih waktu ini sangat penting karena kendaraan tetap bergerak selama pengendara mengenali bahaya, mengambil keputusan, dan mengoperasikan rem. Roda yang terkunci dapat mengurangi kemampuan mengarahkan motor, sehingga kendaraan berpotensi tergelincir atau bergerak tanpa kendali.

Karena itu, teknologi seperti anti-lock braking system (ABS) dinilai penting sebagai lapisan perlindungan tambahan. Sistem ini membantu mencegah roda terkunci dengan mengatur tekanan pengereman secara otomatis, sehingga pengendara memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kendali arah ketika melakukan pengereman keras. ABS bukan jaminan bahwa kecelakaan akan sepenuhnya terhindarkan. Kecepatan, jarak aman, kondisi kendaraan, kemampuan berkendara, dan kewaspadaan tetap menjadi faktor utama dalam keselamatan berlalu lintas.

Beban finansial akibat kecelakaan sepeda motor tercermin dari besarnya santunan yang harus disalurkan kepada para korban dan keluarganya. PT Jasa Raharja mencatat, sepanjang 2025, santunan kecelakaan roda dua yang telah disalurkan mencapai Rp3,22 triliun. Nilai tersebut mencakup berbagai bentuk santunan bagi korban kecelakaan, termasuk santunan untuk korban meninggal dunia yang mencapai Rp1,36 triliun. Data ini menunjukkan bahwa kecelakaan sepeda motor tidak hanya menimbulkan dampak kemanusiaan, tetapi juga menghadirkan beban ekonomi yang besar bagi negara, lembaga penjamin, keluarga korban, dan masyarakat secara luas.

Besarnya penyaluran santunan juga berkaitan dengan karakteristik korban kecelakaan. Sebagian besar korban berada dalam kelompok usia produktif, yakni 15–34 tahun. Kelompok usia ini umumnya memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga dan aktivitas ekonomi. Ketika kecelakaan menyebabkan kematian atau kondisi yang membutuhkan penanganan, dampaknya dapat dirasakan oleh keluarga korban melalui hilangnya anggota keluarga, sumber penghasilan, atau dukungan dalam menjalankan kebutuhan sehari-hari. Namun, besaran santunan yang tercatat tetap menjadi indikator terukur mengenai konsekuensi ekonomi dari kecelakaan roda dua.

Catatan tersebut memperlihatkan keterkaitan tingginya nilai santunan dan besarnya jumlah kecelakaan sepeda motor yang terjadi. Semakin besar beban santunan yang harus disalurkan, semakin jelas pula skala kerugian yang ditanggung oleh sistem perlindungan kecelakaan dan masyarakat. Dalam konteks itu, penerapan teknologi keselamatan pada sepeda motor berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila mampu mengurangi dampak kecelakaan. Nilai santunan sebesar Rp3,22 triliun, termasuk Rp1,36 triliun bagi korban meninggal dunia, menjadi gambaran penting tentang besarnya beban yang berkaitan dengan kecelakaan roda dua, terutama ketika sebagian besar korbannya berasal dari kelompok usia produktif.