Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Memperkuat Penyuluhan untuk Swasembada Pangan

oleh -61 Dilihat
oleh
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Memperkuat Penyuluhan untuk Swasembada Pangan

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap penyuluhan pertanian untuk menyukseskan program swasembada pangan. Arahan tersebut menegaskan bahwa pencapaian kemandirian pangan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada kesiapan daerah dalam menyediakan dukungan, koordinasi, dan layanan yang dibutuhkan petani di lapangan.

Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Untuk mewujudkannya secara berkelanjutan, pemerintah memerlukan kerja sama lintas tingkat pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program di sentra-sentra produksi. Dalam proses tersebut, penyuluh pertanian memegang peran penting sebagai garda terdepan. Mereka mendampingi petani, menyampaikan inovasi dan kebijakan, membantu menyelesaikan kendala teknis, serta mendorong penerapan praktik pertanian yang produktif dan efisien.

Mendagri menyampaikan arahan itu setelah penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang pengelolaan sarana prasarana dan tenaga penyuluhan pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Kesepakatan bersama ini menjadi landasan untuk memperjelas pembagian peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola fasilitas pendukung serta memastikan ketersediaan tenaga penyuluh.

Dukungan pemerintah daerah diharapkan mencakup penyediaan sarana kerja, penguatan kapasitas, dan penataan tenaga penyuluhan sesuai kebutuhan wilayah. Langkah tersebut penting agar penyuluh dapat menjalankan pendampingan secara konsisten, terutama di daerah yang menjadi tumpuan produksi pangan nasional. Sinergi yang terencana juga dapat mempercepat penyampaian program, meningkatkan produktivitas petani, dan memperkuat ketahanan pangan dari tingkat lokal hingga nasional.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan membawa perubahan penting dalam tata kelola penyuluhan. Melalui kebijakan tersebut, penyuluh pertanian berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi, memperjelas arah pembinaan, serta memastikan program pemerintah di bidang pangan dapat diterjemahkan secara efektif hingga tingkat lapangan.

Perubahan naungan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pertanian di daerah. Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa Menteri Pertanian membutuhkan pasukan di lapangan yang mampu bergerak cepat, memahami kondisi wilayah, dan berinteraksi langsung dengan pelaku usaha tani. Dalam konteks ini, penyuluh pertanian lapangan memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung kebijakan nasional, pemerintah daerah, dan kebutuhan petani.

Penyuluh pertanian lapangan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai teknologi, benih, pupuk, atau tata kelola usaha tani. Mereka juga mendampingi petani dalam mengidentifikasi persoalan produksi, meningkatkan kapasitas kelompok tani, mencatat perkembangan kegiatan, serta menyampaikan umpan balik dari lapangan kepada pemerintah. Kedekatan tersebut membuat penyuluh mampu membantu memastikan berbagai program peningkatan produktivitas berjalan sesuai karakteristik wilayah.

Di tingkat kecamatan, Balai Penyuluh Pertanian menjadi tempat para penyuluh menjalankan tugasnya. Balai ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, konsultasi, dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang melibatkan petani, kelompok tani, pemerintah desa, serta perangkat daerah terkait. Selain menjadi ruang kerja, Balai Penyuluh Pertanian merupakan wadah operasional untuk menyusun rencana pendampingan, mengadakan pertemuan, mendokumentasikan kegiatan, dan mengoordinasikan respons terhadap tantangan pertanian.

Dengan penguatan hubungan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, penyuluh, dan Balai Penyuluh Pertanian, pelaksanaan pendampingan diharapkan menjadi lebih terarah. Sinergi tersebut penting untuk mempercepat penerapan kebijakan, meningkatkan produktivitas, dan membangun fondasi swasembada pangan yang berkelanjutan.

Menteri Dalam Negeri meminta para kepala daerah ikut memperkuat operasional Balai Penyuluh Pertanian di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut diperlukan agar balai dapat menjalankan fungsi pelayanan, koordinasi, dan pendampingan kepada petani secara berkelanjutan. Kepala daerah diharapkan tidak memandang balai sebagai fasilitas milik pemerintah pusat semata, melainkan sebagai bagian penting dari infrastruktur pembangunan pertanian yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat daerah. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, kebutuhan operasional penyuluh, pemeliharaan fasilitas, serta pelaksanaan kegiatan pendampingan dapat ditangani secara lebih sesuai dengan kondisi setempat.

Sumber pembiayaan untuk mendukung operasional balai dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selain itu, dukungan juga dapat diupayakan melalui anggaran transfer ke daerah atau mekanisme penganggaran lain yang sesuai dengan ketentuan. Pilihan sumber anggaran tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan bentuk bantuan berdasarkan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan masing-masing. Penguatan pembiayaan diharapkan mencakup kebutuhan dasar balai, kegiatan penyuluhan, mobilitas petugas, serta sarana pendukung yang membantu penyuluh menjangkau kelompok tani dan sentra produksi pangan.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian akan memperbaiki Balai Penyuluh Pertanian yang mengalami kerusakan. Perbaikan sarana ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan penyuluhan dan memastikan fasilitas dapat digunakan secara layak oleh petugas maupun masyarakat. Mendagri berharap dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan dalam satu arah, sehingga kebijakan swasembada pangan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Sinergi tersebut mencakup penyediaan sarana, dukungan anggaran, penguatan peran penyuluh, dan koordinasi pelaksanaan program berdasarkan kebutuhan daerah. Dengan pembagian peran yang jelas, kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah kerja yang nyata dan terkoordinasi di tingkat daerah.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 9 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 37.237 penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh wilayah. Para penyuluh tersebut menjalankan peran penting dalam mendampingi petani, menyampaikan inovasi teknologi, serta membantu menerjemahkan kebijakan pemerintah agar dapat diterapkan sesuai kondisi setiap daerah. Dukungan mereka menjadi bagian penting dalam memperkuat produktivitas dan mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Dalam menjalankan tugasnya, para penyuluh memanfaatkan 5.836 Balai Penyuluh Pertanian sebagai pusat koordinasi, pembinaan, dan pelayanan bagi masyarakat tani. Keberadaan balai yang layak sangat diperlukan agar kegiatan penyuluhan berlangsung efektif, mulai dari perencanaan program, pelatihan teknis, hingga pengumpulan informasi mengenai tantangan produksi di lapangan. Karena itu, pembenahan fasilitas menjadi salah satu perhatian Kementerian Pertanian.

Mentan menjelaskan bahwa kementeriannya berkomitmen melakukan refocusing anggaran tahun berjalan untuk memperbaiki balai penyuluh yang mengalami kerusakan berat. Sebagian kerusakan berat ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan, sehingga fasilitas tersebut segera kembali mendukung aktivitas penyuluh dan petani. Adapun seluruh proses perbaikan ditargetkan rampung pada tahun berikutnya. Langkah ini diharapkan memperkuat infrastruktur pelayanan pertanian secara bertahap dan berkelanjutan.

Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Menteri Dalam Negeri dalam menstabilkan harga pangan di berbagai daerah. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan itu mencerminkan pentingnya sinergi dalam memperkuat sistem pangan nasional.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi, Kalbar | TNI Gelar Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas