JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan atau tidak wajar di lokasi itu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di dalam rumah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di lokasi sekaligus menelusuri informasi yang sebelumnya diterima. Proses berlangsung dengan melibatkan unsur terkait di wilayah setempat, mengingat rumah yang diperiksa berada di lingkungan perumahan dinas dan menjadi perhatian aparat.
Lokasi tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Namun, dugaan itu masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap barang, keterangan saksi, serta pihak-pihak yang berada di rumah tersebut. Aparat belum dapat menyimpulkan seluruh kegiatan yang berlangsung di lokasi hanya berdasarkan informasi awal dan hasil pemeriksaan pada saat kedatangan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga ketertiban di lingkungan KPAD Cijantung. Dalam penanganan perkara semacam ini, aparat perlu memastikan setiap temuan didokumentasikan dan diperiksa sesuai prosedur. Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan, barang yang ditemukan, serta status hukum mereka selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman oleh pihak berwenang.
Hasil pemeriksaan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi online di kawasan KPAD Cijantung mengungkap keberadaan sejumlah perangkat elektronik. Petugas menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Perangkat-perangkat itu kemudian diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan aktivitas judi online yang berlangsung di lokasi.
Selain komputer, petugas turut membawa sejumlah barang lain yang ditemukan di rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang itu selanjutnya diserahkan untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan guna mengetahui keterkaitannya dengan kegiatan yang sedang diselidiki.
Pengamanan perangkat elektronik dan dokumen identitas tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas judi online di rumah itu. Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel untuk mendatangi lokasi, memastikan kondisi tempat, serta mengamankan barang-barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima. “Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.”
Dengan diamankannya 32 komputer, belasan telepon seluler, dan sembilan KTP, pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penggunaan rumah tersebut serta hubungan perangkat dan orang-orang yang berada di lokasi. Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan barang bukti dan status hukum pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah saat proses pengungkapan dugaan judi online di kawasan KPAD Cijantung turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh orang tersebut dipastikan merupakan warga sipil, sehingga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa mereka berasal dari unsur aparat atau lembaga tertentu.
Setelah diamankan dari lokasi, kesebelas warga sipil itu dibawa ke Denpom. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memperoleh keterangan mengenai situasi dan aktivitas yang berlangsung di dalam rumah. Pemeriksaan di Denpom menjadi tahapan penting untuk mencocokkan informasi yang ditemukan di lokasi dengan keterangan dari orang-orang yang berada di tempat tersebut.
Hingga pemeriksaan berlangsung, status mereka masih perlu dipahami secara hati-hati. Mereka belum dapat disebut sebagai pelaku, maupun langsung disimpulkan terlibat dalam dugaan judi online, sebelum proses pendalaman menghasilkan informasi yang memadai. Keberadaan seseorang di dalam rumah pada saat penindakan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam aktivitas yang sedang diselidiki.
Petugas masih mendalami peran, kegiatan, serta hubungan masing-masing orang dengan temuan di lokasi. Keterangan yang disampaikan selama pemeriksaan akan menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Pendalaman ini juga diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di rumah tersebut berkaitan dengan dugaan perjudian daring atau terdapat penjelasan lain yang harus dipertimbangkan. Karena proses pemeriksaan masih berjalan, informasi mengenai status hukum maupun kemungkinan keterlibatan para warga sipil tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan dugaan judi online di kawasan KPAD Cijantung tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi perhatian internal TNI Angkatan Darat (TNI AD). Langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk memastikan seluruh fasilitas yang berada di lingkungan TNI AD digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku, bukan untuk mendukung aktivitas yang merugikan masyarakat.
Donny Pramono menyatakan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan agar fakta dan pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui secara jelas. Sikap itu juga menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menjaga integritas lingkungan TNI AD serta mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kepercayaan publik.
Perhatian serupa disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026, Maruli menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat dan tegas. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan masyarakat maupun informasi internal akan menjadi dasar bagi tindakan pemeriksaan dan evaluasi. Proses itu tetap dilakukan dengan mengedepankan pembuktian, sehingga keputusan terhadap pihak tertentu tidak diambil hanya berdasarkan dugaan. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AD juga disebut tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya. Penegasan ini menunjukkan bahwa seluruh personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas institusi dari penggunaan yang bertentangan dengan aturan, sekaligus memastikan upaya penindakan berjalan transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

