Satyawan Pudyatmoko Dipercaya Memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

oleh -61 Dilihat
oleh
Satyawan Pudyatmoko Dipercaya Memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penanganan ekosistem gambut dan mangrove, terutama dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keberlanjutan kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Informasi mengenai penunjukan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penguatan kelembagaan dan koordinasi untuk mengelola wilayah gambut serta mangrove secara lebih terpadu.

Menurut Dudung, Satyawan dinilai memiliki keahlian yang sesuai untuk memimpin BPGMN. Pengalamannya sebagai pejabat yang menangani konservasi sumber daya alam dan ekosistem dipandang menjadi modal penting dalam menjalankan tugas tersebut. Keahlian itu diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan, pengawasan kawasan, pemulihan ekosistem, serta koordinasi antarlembaga dalam mencegah dan menangani karhutla.

Pemerintah juga merencanakan pelantikan kepala BPGMN pada minggu berikutnya. Pelantikan tersebut akan menandai dimulainya pelaksanaan mandat kelembagaan BPGMN di bawah kepemimpinan Satyawan. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan gambut dan mangrove diharapkan menjadi lebih terarah, berbasis data, serta terintegrasi dengan agenda perlindungan lingkungan dan pengendalian bencana ekologis. Penunjukan itu sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan tata kelola kawasan yang berperan besar dalam menyimpan karbon, menjaga keanekaragaman hayati, dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.

Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo setelah pemerintah menilai bahwa persoalan gambut dan mangrove membutuhkan pengelolaan yang lebih terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan ekosistem. Lembaga ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut luas dan rentan mengalami kekeringan.

Informasi mengenai rencana pembentukan BPGMN disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Dalam penjelasannya, pembentukan badan tersebut diposisikan sebagai langkah pemerintah untuk memastikan kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang. Pemerintah melihat perlunya kelembagaan yang dapat mengoordinasikan pemantauan, pemulihan, pengelolaan tata air, serta perlindungan kawasan gambut dan mangrove secara lebih konsisten.

Orientasi utama BPGMN adalah pencegahan, bukan sekadar penanganan ketika api sudah menyebar. Pendekatan preventif dinilai lebih penting karena dapat menekan kerusakan lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengurangi dampak ekonomi yang muncul akibat karhutla. Pencegahan juga dipandang lebih efektif dan efisien dibandingkan tindakan reaktif, yang biasanya membutuhkan pengerahan sumber daya besar dalam waktu singkat. Melalui pemantauan kondisi lahan, penguatan koordinasi antarinstansi, edukasi masyarakat, dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan, badan ini diharapkan mampu menangani sumber risiko sejak awal. Strategi tersebut sekaligus menempatkan perlindungan ekosistem gambut dan mangrove sebagai bagian dari kebijakan nasional, bukan hanya sebagai respons sementara terhadap bencana kebakaran.

Kedudukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dirancang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya menjalankan mandat pemulihan ekosistem gambut dan mangrove. Perbedaan utama terletak pada hubungan kelembagaan dan garis pertanggungjawabannya. Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Posisi tersebut memberikan jalur koordinasi yang lebih langsung dalam pelaksanaan kebijakan nasional terkait pengelolaan gambut dan mangrove.

Sementara itu, BRGM sebelumnya berada dalam struktur pemerintahan yang berkaitan dengan Kementerian Kehutanan. Badan tersebut kemudian dibubarkan sebagai bagian dari penataan kelembagaan. Dengan pembentukan BPGMN, pemerintah menetapkan format kelembagaan baru yang tidak ditempatkan di bawah kementerian teknis sebagaimana struktur BRGM sebelumnya. Perubahan ini tidak hanya menyangkut nama lembaga, tetapi juga posisi badan dalam tata kelola pemerintahan serta mekanisme koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Raja Juli juga menjelaskan bahwa anggaran BRGM sebelumnya berada di Kementerian Kehutanan. Adapun penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria atau NSPK berada di bawah Kementerian Keuangan. Keterangan tersebut diperlukan untuk menggambarkan pembagian fungsi dalam struktur lama, ketika pelaksanaan mandat, dukungan anggaran, dan pengaturan teknis melibatkan lebih dari satu institusi. Pada BPGMN, kedudukan langsung di bawah Presiden menandai pengaturan yang berbeda, terutama dalam hal otoritas dan koordinasi kebijakan. Meski demikian, pelaksanaan tugasnya tetap memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk dalam aspek perencanaan, pembiayaan, pengawasan, serta pengelolaan kawasan gambut dan mangrove. Perbedaan struktur ini diharapkan memperjelas mandat lembaga baru dalam mendukung perlindungan dan pemulihan ekosistem secara terintegrasi, sekaligus memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang terukur di tingkat lapangan.

Pengisian Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) direncanakan melibatkan para ilmuwan dan profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut serta mangrove. Komposisi tersebut diarahkan untuk memastikan badan ini diisi oleh pihak-pihak yang memahami karakter ekosistem, tantangan pengelolaan, serta kebutuhan perlindungan dan pemulihan kawasan gambut dan mangrove. Selain sumber daya manusia, dukungan anggaran untuk menjalankan tugas BPGMN juga dinilai memadai.

Salah satu perhatian utama dalam pengelolaan gambut adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut terutama diarahkan pada enam provinsi yang memiliki basis kawasan gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam provinsi itu menjadi wilayah prioritas dalam pencegahan karhutla, sehingga pengelolaan gambut di dalamnya memerlukan perhatian dan koordinasi yang terarah.

Menteri Kehutanan Raja Juli menjelaskan bahwa pembentukan BPGMN menunjukkan keterbukaan Presiden Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari para ilmuwan. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan dan penguatan badan yang menangani pengelolaan gambut serta mangrove. Dengan melibatkan ilmuwan dan profesional, masukan berbasis pengetahuan dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan tugas BPGMN, termasuk dalam upaya mencegah karhutla di wilayah-wilayah prioritas. Pernyataan itu juga menegaskan bahwa pembentukan badan ini membuka ruang bagi evaluasi dan kritik ilmiah dalam penyelenggaraan pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Baca juga: Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Kenyamanan Berusaha Adalah Bagian dari Keamanan Nasional | Dalam kepercayaan astrologi Tiongkok, peruntungan setiap shio dipercaya dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu | Hidup Penuh Keberuntungan, 7 Weton Ini Dipercaya Punya Rezeki Tak Putus