Satu Terduga Ditangkap, Polisi Telusuri Penyerangan Rombongan Persib U-18 di Batang

oleh -602 Dilihat
oleh
Satu Terduga Ditangkap, Polisi Telusuri Penyerangan Rombongan Persib U-18 di Batang

Bandung | Polresta Batang menangkap seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga berkaitan dengan insiden penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18. Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Batang di Gerbang Tol Cikarang Utama. BPA diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perusakan bus yang membawa rombongan tim serta penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.

Informasi mengenai penangkapan itu menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan aparat terhadap insiden yang menimpa rombongan Persib Bandung U-18 di wilayah Batang. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran setiap pihak yang diduga berada di lokasi atau terlibat dalam tindakan tersebut. Pemeriksaan terhadap BPA diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi secara lebih menyeluruh dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain.

BPA disinyalir merupakan oknum suporter Persija Jakarta. Namun, informasi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan dan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan hukum mengenai keterlibatannya. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan kerusakan bus dan dugaan penganiayaan terhadap ofisial tim. Status BPA dan tindakannya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku. Polisi juga masih menelusuri penyerangan terhadap rombongan tersebut untuk memastikan latar belakang, pola kejadian, dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Langkah ini diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada satu orang yang telah diamankan, melainkan mampu menggambarkan keseluruhan peristiwa secara objektif. Sampai proses pemeriksaan selesai, seluruh informasi mengenai dugaan peran BPA perlu disampaikan secara hati-hati dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Peristiwa perusakan bus dan penyerangan terhadap ofisial rombongan Persib U-18 terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Insiden tersebut berlangsung di kawasan Rest Area Kilometer 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ketika rombongan Persib U-18 sedang melakukan perjalanan kembali menuju Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terkait, keributan diduga bermula saat bus rombongan Persib U-18 yang melintas bertemu dengan rombongan suporter di kawasan rest area tersebut. Pertemuan itu kemudian berkembang menjadi situasi tegang. Dalam rangkaian kejadian tersebut, bus rombongan mengalami perusakan, sementara seorang atau sejumlah ofisial turut menjadi sasaran penyerangan.

Uraian mengenai awal pertemuan itu menjadi bagian penting dalam penelusuran polisi untuk memahami bagaimana keributan berlangsung. Aparat kini berupaya menyusun kembali urutan kejadian berdasarkan informasi dari pihak-pihak yang berada di lokasi serta keterangan yang telah diperoleh setelah insiden. Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan hubungan pertemuan rombongan suporter dan bus Persib U-18 dengan tindakan perusakan serta penyerangan yang terjadi.

Sejauh informasi yang tersedia, peristiwa itu terjadi ketika rombongan Persib U-18 berada dalam perjalanan pulang ke Bandung dan melintas di kawasan Rest Area Kilometer 360. Setelah keributan terjadi, polisi menangkap satu orang terduga untuk dimintai keterangan. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kronologi secara lebih lengkap, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan rangkaian tindakan yang terjadi pada malam itu.

Polisi masih menelusuri rangkaian penyerangan terhadap rombongan Persib U-18 di Kabupaten Batang dengan mengandalkan sejumlah bahan penyidikan. Salah satu dasar yang digunakan penyidik untuk mengidentifikasi BPA adalah penelusuran rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diperiksa untuk memperoleh gambaran mengenai situasi saat insiden berlangsung, termasuk kemungkinan pergerakan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian.

Selain memeriksa rekaman CCTV, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencocokkan informasi mengenai waktu, lokasi, serta rangkaian peristiwa yang terjadi. Hasil penelusuran rekaman dan pemeriksaan saksi kemudian menjadi bagian dari dasar polisi dalam mengamankan serta menetapkan BPA sebagai terduga pelaku. Proses tersebut masih berjalan dan penyidik terus mendalami keterangan maupun informasi lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut menyita beberapa barang dari terduga pelaku. Barang yang diamankan meliputi sebuah batu besar yang diduga digunakan untuk melempar bus, satu botol minuman keras jenis arak Bali, serta sejumlah pakaian. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa dalam proses penyidikan. Penyitaan dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara dan melengkapi kebutuhan pemeriksaan, tanpa menyimpulkan fungsi masing-masing barang di luar keterangan yang telah disampaikan oleh penyidik.

Polisi masih memiliki tahapan penyidikan lain yang perlu dilakukan, termasuk pendalaman terhadap keterangan saksi, pemeriksaan barang yang disita, serta pencocokan dengan rekaman CCTV. Langkah-langkah itu diperlukan untuk memperjelas peran BPA dan memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang tersedia. Sampai proses tersebut selesai, informasi mengenai barang bukti dan keterkaitannya dengan penyerangan tetap merujuk pada hasil penyidikan resmi kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, penangkapan terhadap satu terduga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai dugaan perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Penanganan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan, sehingga polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menjelaskan rangkaian peristiwa penyerangan terhadap rombongan tersebut.

Menurut Bintoro, fanatisme kelompok disinyalir menjadi salah satu pemicu keributan. Pernyataan itu digunakan sebagai bagian dari gambaran awal penyidik mengenai latar belakang kejadian, bukan sebagai penetapan kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Upaya tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi, mendalami informasi di lokasi, serta mencocokkan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Selain dugaan perusakan dan penganiayaan, polisi juga menginventarisasi laporan mengenai dugaan hilangnya sejumlah koper milik rombongan pemain Persib U-18. Pendataan diperlukan untuk memastikan jenis, jumlah, serta kondisi barang yang dilaporkan tidak ditemukan setelah kejadian. Hingga pemeriksaan selesai, koper-koper tersebut belum dapat dinyatakan pasti hilang dan belum ada pihak yang dapat ditetapkan sebagai pelaku dalam perkara tersebut. Penyidik masih menunggu dan memverifikasi keterangan dari pihak rombongan, saksi, serta informasi pendukung lainnya. Langkah itu dilakukan agar penanganan laporan mengenai barang bawaan dapat dipisahkan secara jelas dari perkara dugaan perusakan bus dan penganiayaan, sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan insiden di Batang tercatat secara menyeluruh.

Baca juga: Rombongan Bapang Diserang OTK, Negara Didesak Pastikan Petugas Aman Bertugas