Jakarta | Nama Ruben Onsu kembali menjadi bahan perbincangan setelah beredar sebuah foto yang disebut memperlihatkan sosok sedang berciuman dan dinilai mirip dengannya. Kemiripan tersebut memunculkan perhatian publik, tetapi identitas orang dalam foto belum dapat dipastikan hanya berdasarkan penilaian visual. Karena itu, foto tersebut sebaiknya dipahami sebagai gambar yang diduga menampilkan sosok mirip Ruben, bukan bukti bahwa Ruben benar-benar berada di dalamnya. Informasi mengenai kapan gambar itu pertama kali muncul maupun tempat foto tersebut beredar tidak dijelaskan dalam bahan yang tersedia. Dengan demikian, rincian mengenai waktu dan platform penyebaran tidak dapat dipastikan.
Perbincangan tentang foto ini juga mengingatkan sebagian orang pada rekaman video call Ruben dengan seorang pria yang sebelumnya pernah viral. Rekaman tersebut diunggah oleh Sarwendah melalui akun Instagram pribadinya. Meski kedua hal itu sama-sama menarik perhatian, foto yang kini dibicarakan merupakan materi berbeda dan tidak serta-merta memiliki kaitan dengan rekaman video call tersebut. Pemisahan konteks penting agar informasi tentang keduanya tidak tercampur, terutama ketika potongan gambar atau video menjadi bahan komentar luas. Riwayat viral sebelumnya hanya memberi konteks mengapa nama Ruben kembali disorot, bukan menjadi dasar untuk memastikan siapa sosok di dalam foto terbaru.
Dalam menanggapi kabar semacam ini, kehati-hatian diperlukan sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan dugaan sebagai fakta. Foto yang beredar dapat memicu beragam tafsir, sementara sudut pengambilan, kualitas gambar, dan informasi pendukung mungkin tidak tersedia secara lengkap. Pembaca dapat membedakan keterangan yang sudah diketahui dan klaim yang masih belum terverifikasi. Sampai identitas dalam gambar dapat dipastikan melalui sumber yang dapat dipercaya, penyebutan yang paling tepat adalah sosok yang diduga mirip Ruben Onsu. Sikap tersebut membantu menjaga pembahasan tetap proporsional dan menghindari pengaitan yang keliru terhadap kehidupan pribadi seseorang. Perhatian publik terhadap isu ini pun sebaiknya didasarkan pada informasi yang jelas, bukan semata-mata pada kemiripan atau spekulasi yang beredar.Ruben Onsu menanggapi perbincangan mengenai foto ciuman yang disebut-sebut mirip dirinya melalui akun Instagram pribadinya. Pernyataan tersebut menjadi respons terhadap pembingkaian yang berkembang di ruang publik, tanpa perlu menganggap bahwa foto itu telah dipastikan menampilkan Ruben. Ia menyampaikan sindiran kepada pihak yang dinilainya berusaha memengaruhi pandangan orang lain. Respons ini menunjukkan bahwa Ruben memilih menyampaikan sikapnya secara langsung melalui media sosial, sementara isi unggahannya menyinggung cara tertentu dalam membangun cerita tentang dirinya. Tanggal yang tercantum dalam sumber pemberitaan adalah Jumat, 23 Oktober 2026. Tanggal tersebut merupakan keterangan yang dicantumkan sumber, bukan penanda waktu beredarnya foto.
Dalam pernyataannya, Ruben menyinggung adanya pihak yang menghubungi banyak orang untuk meminta pembelaan. Ia juga menyebut dugaan penyampaian cerita bohong serta upaya untuk menjatuhkan dirinya. Pernyataan itu disampaikan sebagai sindiran, sehingga uraian mengenai tindakan pihak lain perlu dipahami sebagai hal yang disampaikan Ruben, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan secara terpisah. Ia tidak hanya menanggapi kemiripan yang menjadi bahan perbincangan, tetapi juga mengarahkan perhatian pada pola komunikasi yang menurutnya dilakukan oleh pihak tertentu. Dengan demikian, pesannya berkaitan dengan cara dirinya digambarkan dan upaya yang ia anggap terjadi di balik pembingkaian tersebut.
Ruben turut meminta agar pembingkaian terhadap dirinya tidak diteruskan. Menurutnya, tindakan semacam itu justru dapat memperlihatkan watak asli pihak yang melakukannya. Pesan tersebut menegaskan keberatannya terhadap cerita yang, dalam pandangannya, dibangun untuk merugikan dirinya. Namun, pernyataan di Instagram itu tidak dengan sendirinya mengidentifikasi secara pasti siapa pihak yang dimaksud ataupun membuktikan tuduhan yang disinggung. Karena itu, respons Ruben dapat dilaporkan sebagai sikap dan klaim pribadinya dalam menanggapi isu tersebut. Pembaca dapat membedakan foto yang disebut mirip dirinya, perbincangan yang muncul, dan penilaian Ruben mengenai tindakan pihak lain tanpa menarik kesimpulan lebih jauh dari informasi yang tersedia.
Dalam menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang belakangan dikaitkan dengan dirinya, Ruben Onsu menyampaikan bahwa kali ini ia tidak ingin kembali memilih diam. Ia menilai ada hal-hal yang sudah melewati batas kewajaran dan menyebut tindakan tersebut keterlaluan, jahat, serta serakah. Pernyataan itu merupakan penilaian Ruben terhadap situasi yang ia hadapi, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan secara terpisah. Ia menegaskan bahwa kesabarannya memiliki batas, terutama ketika nama dan kehidupannya terus diseret ke dalam kabar yang menurutnya merugikan. Dengan sikap tersebut, Ruben ingin menunjukkan bahwa ia akan merespons apabila pemberitaan atau tuduhan dinilai semakin melampaui batas.
Ruben juga meminta agar tuduhan terhadap dirinya dihentikan. Menurutnya, berbagai pernyataan yang diarahkan kepadanya tidak seharusnya terus disebarkan tanpa mempertimbangkan dampak yang timbul. Ia menyampaikan permintaan itu sebagai bentuk keberatan terhadap narasi yang berkembang, sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak menerima begitu saja tuduhan yang dianggapnya tidak adil. Ia tidak ingin persoalan tersebut terus berulang dan menjadi bahan pembicaraan tanpa kejelasan. Namun, permintaan serta keberatan itu tetap merupakan sikap dan pandangan Ruben, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai penetapan tentang benar atau salahnya tuduhan yang beredar.
Dalam pernyataannya, Ruben turut mengkritik pihak yang menurutnya lebih dahulu menuduh, tetapi kemudian mencuci tangan atau menghindari tanggung jawab. Sindiran tersebut ia arahkan pada perilaku yang, dalam pandangannya, tidak menunjukkan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan ucapan sendiri. Ia menilai sikap seperti itu tidak pantas, terlebih jika tuduhan yang disampaikan telah berdampak pada dirinya. Ruben pun menyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam menghadapi hal-hal yang dinilainya keterlaluan. Meski ucapannya disampaikan dengan nada tegas, penilaian mengenai pihak yang menuduh dan kemudian lepas tangan tetap bersumber dari pernyataan Ruben. Tuduhan maupun sindiran itu tidak dengan sendirinya menjadi fakta yang telah terverifikasi.
Praktisi hukum Toni RM sebelumnya menyoroti laporan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disebut berkaitan dengan unggahan Sarwendah yang menampilkan rekaman video call Ruben dengan seorang sosok pria yang disebut sebagai pria Y. Perhatian Toni tertuju pada apakah unggahan itu memenuhi unsur hukum pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Menurut Toni, Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tindakan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud agar tuduhan tersebut diketahui umum. Karena itu, ia menilai unsur tuduhan menjadi hal penting dalam menilai apakah sebuah unggahan dapat diproses menggunakan pasal tersebut. Penilaian, menurutnya, tidak cukup hanya didasarkan pada adanya konten yang dianggap merugikan atau menimbulkan perbincangan.
Toni menjelaskan, jika unggahan yang dipersoalkan tidak memuat unsur tuduhan terhadap seseorang, Pasal 27A tentang pencemaran nama baik tidak dapat diterapkan. Ia memberi contoh bahwa tuduhan yang dimaksud dapat berupa pernyataan seseorang melakukan tindak pidana, seperti pencurian, aborsi, perampokan, atau korupsi. Contoh itu disampaikan untuk menggambarkan bentuk pernyataan yang, dalam pandangannya, mengarahkan kepada tuduhan atas suatu perbuatan tertentu.
Dengan demikian, menurut Toni, pemeriksaan terhadap isi unggahan dan konteks penyampaiannya diperlukan untuk melihat apakah terdapat tuduhan yang ditujukan kepada pihak tertentu dan disebarkan agar diketahui publik. Ia menekankan bahwa penerapan pasal harus merujuk pada unsur yang tercantum dalam ketentuan hukum, bukan semata-mata pada penafsiran terhadap gambar atau rekaman yang beredar.
Baca juga: PT Trisaka Adi Rajasa Disebut Ambil Solar dari Lapak Tuban, Publik Pertanyakan Legalitas Sumber BBM | Warga Resah, Arena Judi Sabung Ayam Disebut Berpindah-pindah di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri | Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa penampilan seseorang tidak selalu menggambarkan apa yang sedang terjadi dalam dirinya
