Jakarta | Ria Ricis mengaku tidak terlalu mengikuti polemik dugaan shadowban yang ramai dibicarakan setelah sejumlah artis dan influencer menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2026). Pernyataannya menempatkan Ricis sebagai salah satu figur publik yang ditanya mengenai perbincangan tersebut, tetapi ia tidak menyebut telah mengamati secara mendalam persoalan yang berkembang di media sosial.
Istilah shadowban umumnya digunakan untuk menggambarkan dugaan pembatasan jangkauan atau visibilitas unggahan oleh platform digital tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pengguna. Dalam polemik ini, sejumlah kreator dan selebritas dikaitkan dengan pembicaraan mengenai konten tentang karhutla. Namun, dugaan pembatasan semacam itu perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. Pernyataan Ricis bahwa ia tidak banyak mengikuti isu tersebut juga tidak dengan sendirinya membenarkan ataupun menyangkal klaim yang disampaikan pihak lain.
Karena itu, tanggapan Ricis lebih tepat dipahami sebagai keterangan mengenai sejauh mana ia mengikuti perbincangan, bukan sebagai penilaian menyeluruh atas cara platform mengelola konten. Isu tersebut tetap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyebaran informasi, kebebasan menyampaikan kepedulian, serta transparansi moderasi di ruang digital. Di sisi lain, pembahasan mengenai karhutla memiliki persoalan tersendiri, termasuk kebutuhan akan informasi yang akurat tentang dampak kebakaran dan upaya penanganannya. Memisahkan kedua pokok bahasan dapat membantu pembaca memahami konteks tanpa mencampur dugaan teknis dengan kondisi lingkungan yang dilaporkan.
Dalam menyikapi kabar tentang dugaan shadowban, publik sebaiknya memperhatikan sumber dan bukti yang tersedia serta menunggu penjelasan yang dapat diuji. Pada saat yang sama, perhatian terhadap dampak karhutla dapat terus disampaikan melalui informasi yang bertanggung jawab. Keterangan singkat Ricis di Lebak Bulus menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas, sementara inti polemiknya masih memerlukan kejelasan dari pihak-pihak terkait.
Ria Ricis menjelaskan bahwa ia tidak mendalami dugaan pembatasan jangkauan konten di media sosial. Ia menyampaikan bahwa penggunaan akunnya saat ini lebih berfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan anak serta pekerjaan yang telah ditetapkan sejak beberapa waktu sebelumnya. Karena itu, ia tidak menjadikan isu mengenai jangkauan unggahan sebagai perhatian utama dalam aktivitas digitalnya.
Penjelasan tersebut memberi konteks mengenai jenis konten yang dibagikan Ricis dan alasan ia tidak mengikuti pembahasan teknis tentang distribusi unggahan. Akunnya digunakan untuk mengunggah hal terkait keluarga, terutama anak, sekaligus memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sudah masuk dalam agenda. Pekerjaan tersebut telah direncanakan lebih awal, sehingga aktivitasnya di media sosial berjalan mengikuti keperluan yang sudah ada, bukan karena ia sedang menyelidiki perubahan jangkauan konten.
Ricis juga kembali menegaskan bahwa ia tidak mengikuti perkembangan isu shadowban yang ramai dibicarakan para kreator konten. Istilah itu digunakan dalam percakapan daring untuk merujuk pada dugaan berkurangnya visibilitas suatu akun atau unggahan, tetapi ia tidak menyatakan bahwa dirinya mengalami kondisi tersebut. Ia pun tidak memberikan penilaian bahwa pembatasan jangkauan benar-benar terjadi pada akunnya. Pernyataannya terbatas pada pengakuan bahwa ia tidak mendalami isu itu.
Sikap tersebut perlu dibedakan dari konfirmasi maupun bantahan mengenai kemungkinan pembatasan distribusi konten. Ricis tidak menguraikan dugaan itu secara terperinci dan memilih menjelaskan tujuan penggunaan akunnya serta agenda kerja yang sedang dijalankan. Dengan demikian, keterangannya tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa akunnya terkena shadowban, ataupun sebagai pernyataan bahwa dugaan tersebut tidak terjadi. Ia hanya menyebut bahwa perhatian dan aktivitasnya lebih tertuju pada urusan keluarga dan pekerjaan.
Di tengah percakapan kreator mengenai visibilitas di platform digital, pengalaman tiap akun dapat menjadi bahan diskusi tersendiri. Namun, dalam pernyataan Ricis, tidak ada uraian tentang analisis jangkauan, perubahan performa unggahan, atau langkah untuk memeriksa dugaan pembatasan. Ia kembali menempatkan penggunaan media sosialnya dalam konteks berbagi hal tentang anak dan menjalankan pekerjaan yang telah dijadwalkan, seraya menegaskan bahwa ia tidak mengikuti perkembangan pembahasan shadowban tersebut.
Di tengah pembicaraan mengenai polemik shadowban, Ria Ricis menyampaikan bahwa ia tidak mengikuti persoalan tersebut. Namun, perhatian utamanya tetap tertuju pada keadaan di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Ia mengajak para kreator konten dan masyarakat untuk terus menyuarakan informasi mengenai kondisi di sana. Pesan ini menempatkan penyampaian kabar sebagai hal yang tetap penting, terlepas dari perdebatan tentang jangkauan atau pembatasan konten di media sosial. Dengan terus membagikan informasi yang relevan, publik dapat mengetahui bahwa dampak karhutla masih perlu mendapat perhatian. Ajakan Ricis juga mengingatkan bahwa pembicaraan tentang isu platform tidak harus mengalihkan perhatian dari warga yang terdampak.
Menurut Ricis, warga yang terkena dampak membutuhkan bantuan. Karena itu, ia mendorong agar informasi mengenai keadaan mereka tidak berhenti disampaikan hanya karena adanya polemik di ruang digital. Para kreator dan pengguna media sosial dapat berperan dengan menjaga isu ini tetap terlihat melalui pesan yang mereka bagikan. Perhatian publik, sebagaimana tersirat dalam ajakannya, dapat membantu meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan warga. Penyampaian informasi menjadi cara untuk mengingatkan lebih banyak orang bahwa ada masyarakat yang sedang menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan. Ia tidak mengaitkan ajakan tersebut dengan bentuk bantuan tertentu, melainkan menekankan pentingnya terus berbicara dan membuat keadaan warga terdampak mendapat perhatian.
Pesan tersebut menggarisbawahi bahwa suara publik tetap dibutuhkan ketika suatu persoalan berlangsung di berbagai wilayah. Informasi yang disampaikan secara berkelanjutan dapat menjaga perhatian masyarakat agar tidak cepat beralih, sekaligus membuka ruang bagi kepedulian terhadap kebutuhan warga. Dalam ajakan itu, Ricis tidak menjadikan dirinya bagian dari polemik shadowban; ia justru mengarahkan perhatian pada pentingnya menyuarakan kondisi terdampak karhutla. Kreator maupun masyarakat dapat memahami seruan ini sebagai pengingat untuk tidak membiarkan isu tersebut tenggelam dalam percakapan lain. Dengan demikian, fokus pesannya sederhana: terus sampaikan informasi tentang keadaan di wilayah terdampak, agar publik mengetahui situasi yang ada dan perhatian terhadap warga yang membutuhkan bantuan tetap terjaga.
Di bagian akhir pernyataannya, Ria Ricis mengakui bahwa dirinya sangat khawatir terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang disebut belum kunjung berakhir. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kabar yang lewat begitu saja baginya. Situasi yang masih berlangsung membuatnya merasa prihatin dan cemas terhadap keadaan yang dihadapi masyarakat. Ricis menyampaikan kekhawatiran itu secara terbuka, sekaligus menyoroti bahwa perhatian terhadap karhutla dan kabut asap tetap diperlukan selama dampaknya masih menjadi persoalan bagi kehidupan warga.
Menurut Ricis, perasaan khawatir tersebut tidak hanya dirasakan olehnya. Masyarakat lain di berbagai daerah juga memiliki kecemasan serupa terhadap kondisi yang belum menunjukkan akhir. Pernyataan itu menggambarkan adanya perhatian bersama terhadap bencana dan kabut asap, meskipun pengalaman setiap warga dapat berbeda. Dengan mengakui bahwa kepedulian tersebut dirasakan lebih luas, Ricis mengajak publik untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Suara dan perhatian masyarakat, dalam pandangannya, tetap penting ketika situasi karhutla masih menjadi pembicaraan dan kekhawatiran di tengah publik.
Ricis juga menilai keadaan tersebut beserta dampaknya terhadap kehidupan warga menjadi perhatian banyak orang. Ia tidak merinci lokasi, jumlah korban, ataupun bentuk dampak tertentu, tetapi menekankan besarnya kepedulian publik terhadap situasi yang belum kunjung usai.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas
