Respons Perusahaan Sawit atas Kebakaran dan Kabut Asap di Indonesia

oleh -21 Dilihat
oleh
Respons Perusahaan Sawit atas Kebakaran dan Kabut Asap di Indonesia

Jakarta | Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) meminta sejumlah emiten memberikan penjelasan mengenai kemungkinan keterkaitan mereka dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran di kawasan gambut di Indonesia. Perhatian terhadap persoalan ini muncul di tengah kejadian kebakaran yang dapat menghasilkan kabut asap dan berdampak melampaui batas negara. Permintaan tersebut menjadi konteks penting untuk memahami pernyataan perusahaan-perusahaan yang kemudian menanggapi pertanyaan mengenai kegiatan dan hubungan operasional mereka di Indonesia.

Dalam kerangka permintaan klarifikasi itu, emiten diminta menjelaskan informasi yang relevan tentang operasi, konsesi, atau hubungan bisnis yang mungkin berkaitan dengan area terdampak. Pertanyaan regulator tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa suatu perusahaan menyebabkan kebakaran atau kabut asap. Klarifikasi merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi mengenai keterkaitan yang dipertanyakan, serta memungkinkan perusahaan menyampaikan penjelasan berdasarkan kondisi dan pengelolaan operasional masing-masing. Karena itu, pembaca perlu membedakan adanya permintaan informasi dan temuan yang membuktikan tanggung jawab.

Tanggapan perusahaan terhadap pertanyaan SGX RegCo memberi gambaran tentang bagaimana masing-masing emiten menjelaskan operasinya, termasuk informasi yang mereka anggap relevan terhadap isu kebakaran lahan dan gambut. Pernyataan tersebut perlu dibaca sebagai jawaban perusahaan atas permintaan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan independen mengenai penyebab kebakaran. Dengan menempatkan permintaan regulator dan respons emiten secara terpisah, pembahasan dapat tetap berimbang: isu kabut asap lintas negara menjadi perhatian, sementara keterlibatan atau tanggung jawab tertentu tidak dapat dinyatakan terbukti hanya berdasarkan pertanyaan regulator maupun tanggapan perusahaan.

Golden Agri-Resources (GAR) menyatakan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan kegiatan atau operasionalnya menyebabkan ataupun berkontribusi terhadap kabut asap yang terjadi baru-baru ini. Pernyataan tersebut menegaskan posisi perusahaan mengenai kaitan aktivitas perkebunan dan kebakaran, sekaligus menjelaskan kebijakan yang disebut telah diterapkan untuk mencegah penggunaan api. GAR menyebut kebijakan tanpa pembakaran telah berlaku sejak 1997. Menurut perusahaan, kebijakan itu melarang pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan. GAR juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut berlaku bukan hanya untuk operasi perusahaan, melainkan juga bagi para pemasoknya. Dengan cakupan itu, perusahaan menggambarkan pencegahan pembakaran sebagai persyaratan dalam rantai pasok, bukan semata-mata praktik di perkebunan milik sendiri.

Selain larangan pembakaran, GAR menyatakan kebijakan tanpa penggunaan lahan gambut telah diberlakukan sejak 2010, termasuk untuk pemasok. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pendekatan perusahaan terhadap pengelolaan lahan dan risiko kebakaran. Kedua komitmen itu—tanpa pembakaran dan tanpa penggunaan lahan gambut—merupakan keterangan yang disampaikan perusahaan dalam menjelaskan langkah pencegahannya. Pernyataan ini penting dibedakan dari penilaian independen atas dampak operasional: GAR menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui informasi yang menghubungkan kegiatan mereka dengan kabut asap, sementara penerapan dan kepatuhan terhadap kebijakan perlu dinilai berdasarkan bukti serta pemantauan di lapangan. Dengan demikian, pernyataan perusahaan memberi gambaran mengenai kebijakan yang diklaim berlaku, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tidak ada kebakaran atau dampak yang terkait dengan rantai pasoknya.

Wilmar International, sementara itu, menyatakan bahwa larangan pembakaran yang ketat berlaku di seluruh operasionalnya sejak 2006. Kebijakan tersebut melarang penggunaan api untuk membuka, menyiapkan, maupun mengembangkan lahan. Wilmar juga menyebut tidak melakukan penanaman kelapa sawit baru di perkebunannya di Indonesia sejak 2013. Menurut perusahaan, sejak saat itu kegiatan lapangan terbatas pada penanaman kembali di area yang sebelumnya telah ditanami. Penanaman kembali tersebut, kata Wilmar, dilakukan secara mekanis dan tanpa api. Keterangan ini menjelaskan batasan yang diklaim perusahaan untuk kegiatan perkebunan di Indonesia, termasuk cara persiapan lahan dan jenis penanaman yang dilakukan. Seperti halnya pernyataan GAR, penjelasan Wilmar merupakan uraian mengenai kebijakan dan praktik yang dinyatakan perusahaan; pembuktian penerapannya bergantung pada verifikasi lapangan serta informasi dari pemantauan yang relevan.

Wilmar menyatakan bahwa kebakaran terdeteksi di sejumlah area kecil pada beberapa wilayah konsesinya. Perusahaan menjelaskan bahwa temuan tersebut ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan untuk memastikan lokasi dan asal api. Menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan Wilmar, kebakaran berasal dari luar batas lahan perusahaan atau dari lahan yang digarap masyarakat di dalam wilayah konsesi. Api kemudian merambat ke area yang dikelola oleh grup. Penjelasan ini merupakan keterangan perusahaan mengenai situasi yang ditemukan di lapangan, bukan penetapan umum tentang penyebab seluruh kebakaran di wilayah tersebut.

Wilmar juga menyebut pemantauan dan pemeriksaan lokasi sebagai bagian dari upaya memahami perkembangan kebakaran serta menentukan langkah respons. Pembedaan titik awal api dan area yang terdampak penting dalam menjelaskan bagaimana kebakaran dapat menyebar melintasi batas lahan. Dalam kasus yang diuraikan perusahaan, sumber api dikaitkan dengan area di luar batas konsesi atau lahan garapan masyarakat, sementara api mencapai sebagian area yang dikelola grup. Keterangan tersebut menggambarkan temuan pada sejumlah lokasi kecil, dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa semua wilayah konsesi mengalami kebakaran.

PT Salim Ivomas Pratama, anak usaha Indofood, menyatakan bahwa perusahaan konsisten menerapkan larangan pembakaran. Perusahaan juga mengatakan pembukaan lahan perkebunan yang tidak produktif dilakukan secara mekanis, bukan dengan pembakaran. Untuk mendukung identifikasi potensi kebakaran, Salim Ivomas menyebut penggunaan pemantauan titik panas berdasarkan data satelit NOAA dan NASA. Informasi satelit membantu perusahaan mengenali indikasi panas dan menindaklanjutinya, termasuk melalui pemeriksaan serta respons terhadap potensi kebakaran. Pemantauan tersebut merupakan salah satu bagian dari pendekatan perusahaan untuk mendeteksi kejadian lebih awal, sementara verifikasi di lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Mengenai dampak operasional, Salim Ivomas menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi baru-baru ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun keberlangsungan operasional perusahaan. Pernyataan tersebut merujuk pada penilaian perusahaan atas kejadian terbaru. Secara keseluruhan, keterangan Wilmar dan Salim Ivomas menyoroti dua hal: asal kebakaran sebagaimana dijelaskan melalui verifikasi lapangan, serta kebijakan dan perangkat pemantauan yang diklaim digunakan untuk mencegah dan merespons risiko. Informasi perusahaan ini dapat dibaca bersama data pemantauan dan temuan independen untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian kebakaran dan kabut asap di Indonesia.

First Resources dan Bumitama Agri mengaitkan kebakaran yang terjadi tahun ini dengan kondisi El Niño, yang memperburuk kekeringan, serta api yang merambat dari wilayah di luar area operasi mereka. Kedua perusahaan menyampaikan penilaian tersebut ketika menjelaskan tantangan pengendalian kebakaran dan kabut asap. First Resources mengatakan sejumlah titik kebakaran bermula di luar batas wilayah perusahaan, lalu menjalar ke area yang dikelolanya. Menurut perusahaan, kondisi lahan yang kering dan penyebaran api yang cepat menyulitkan upaya pemadaman. Penjelasan ini merupakan keterangan perusahaan mengenai asal dan perkembangan kebakaran, bukan kesimpulan independen tentang penyebabnya.

First Resources juga menyatakan bahwa sebagian kebakaran terlalu besar dan menyebar terlalu cepat untuk dapat dikendalikan sepenuhnya, meskipun upaya pemadaman telah dilakukan. Pernyataan tersebut menyoroti kesulitan operasional yang dihadapi saat api meluas, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai tanggung jawab atas kemunculan api awal atau dampaknya terhadap kabut asap. Bumitama Agri menyampaikan hasil penilaian awalnya melalui chairman eksekutif sekaligus CEO, Lim Gunawan Hariyanto. Ia mengatakan pengamatan internal dan penyelidikan awal yang tersedia belum menemukan bukti yang menghubungkan operasional grup dengan awal kebakaran yang sedang diselidiki maupun dengan kabut asap. Pernyataan itu merujuk pada temuan awal perusahaan, sementara penyelidikan dan penilaian pihak lain dapat menghasilkan informasi tambahan.

Di sisi lain Greenpeace dalam.

Baca juga: Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran