Pria Diamankan Polisi Usai Cekcok di Kembangan Berujung Kematian

oleh -292 Dilihat
oleh
Pria Diamankan Polisi Usai Cekcok di Kembangan Berujung Kematian

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam perkelahian hingga menyebabkan AC, 56 tahun, meninggal dunia. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menjalankan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam cekcok yang berujung fatal di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

MM diamankan pada Kamis malam, 8 Oktober, di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ditemukan petugas, pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Polisi kemudian membawa MM ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban AC meninggal dunia.

Proses pengamanan itu menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini masih didalami penyidik. Polisi perlu memeriksa keterangan MM, saksi-saksi, serta sejumlah informasi lain untuk memastikan kronologi cekcok dan perkelahian tersebut secara menyeluruh. Status serta dugaan keterlibatan MM akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil menemukan dan mengamankan MM. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut, termasuk peran setiap pihak yang berada di lokasi.

Dengan diamankannya MM, polisi dapat melanjutkan pendalaman terhadap perkara kematian AC. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan temuan dalam penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan berdasarkan fakta dan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan kepolisian, rangkaian peristiwa bermula pada Minggu, 4 Oktober, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, kejadian berlangsung di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/RW 003, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Lokasi tersebut menjadi tempat awal terjadinya perselisihan sebelum perkara berlanjut ke proses penanganan oleh aparat.

Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, seorang pria berinisial AC datang ke lokasi tersebut. Setelah tiba, AC disebut menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Pertemuan itu kemudian diwarnai cekcok mulut keduanya. Keterangan mengenai perselisihan tersebut menjadi bagian dari kronologi awal yang dihimpun polisi dalam menyelidiki rangkaian kejadian.

Dalam situasi tersebut, MM, pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja, datang ke lokasi. Kedatangan MM disebut bertujuan untuk mengantarkan SS pulang. Dengan demikian, keberadaan MM dalam peristiwa itu berkaitan dengan upaya mengantar perempuan tersebut setelah terjadi perselisihan di depan minimarket. Informasi mengenai siapa saja yang berada di lokasi dan urutan awal kejadian tersebut disampaikan berdasarkan keterangan kepolisian.

Polisi masih menggunakan keterangan para pihak dan informasi yang dihimpun dalam proses penyelidikan untuk menyusun gambaran lengkap mengenai peristiwa itu. Kronologi awal ini menempatkan cekcok AC dan SS di halaman minimarket sebagai bagian pembuka dari rangkaian kejadian pada malam tersebut. Tidak ada penjelasan tambahan mengenai motif maupun hubungan lain di luar keterangan yang telah disampaikan dalam sumber kepolisian.

Perselisihan yang terjadi di kawasan Kembangan kemudian berlanjut menjadi perkelahian MM dan AC. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, MM diduga berusaha membela SS setelah melihat perselisihan tersebut. Situasi itu selanjutnya berkembang menjadi adu fisik MM dan AC di sekitar lokasi kejadian.

Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh dua orang tukang parkir bersama warga sekitar. Mereka berupaya memisahkan MM dan AC agar pertengkaran tidak terus berlanjut. Setelah dipisahkan, keadaan di lokasi disebut sempat mereda. Warga dan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian kemudian menyaksikan situasi yang tampak lebih terkendali.

Namun, perselisihan itu diduga kembali terjadi tidak lama kemudian. AC, yang sebelumnya bersandar di sepeda motor, kembali terlibat perkelahian dengan MM. Keterangan mengenai rangkaian kejadian tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengetahui secara jelas apa yang berlangsung setelah keributan sempat dilerai.

Beberapa menit berselang, AC dilaporkan terjatuh dalam posisi tersungkur. Setelah terjatuh, AC disebut tidak bergerak meskipun telah dipanggil oleh orang-orang di sekitar lokasi. Warga kemudian memperhatikan kondisi AC dan peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang. Polisi mengamankan MM untuk dimintai keterangan terkait rangkaian perselisihan dan perkelahian itu. Adapun kondisi AC serta penyebab meninggalnya masih menunggu penanganan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Penanganan perkara yang berawal dari cekcok di wilayah Kembangan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Tim tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra. Keterlibatan dua unsur kepolisian itu ditujukan untuk menangani rangkaian peristiwa secara lebih menyeluruh, termasuk mendalami kejadian yang berujung pada meninggalnya AC.

Dalam proses penanganan tersebut, MM telah diamankan oleh petugas. Penyidik masih mendalami secara lebih rinci peristiwa yang terjadi, termasuk rangkaian kejadian yang mendahului meninggalnya AC. Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkara berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun selama pemeriksaan. Proses tersebut masih berjalan dan belum selesai.

Kapolsek Kembangan menyampaikan bahwa status pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menyampaikan perkembangan penanganan lebih lanjut. Keterangan mengenai perkara akan mengikuti hasil pemeriksaan dan informasi yang diperoleh tim gabungan selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan. Hingga tahap ini, MM tetap berada dalam penanganan kepolisian, sementara penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan AC meninggal dunia. Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dengan koordinasi di bawah pimpinan AKP Arie Agustyanto Yos dan AKP Ardian Yunnan Saputra.