RUU Kawasan Industri Diarahkan Menghidupkan Ekonomi Warga Sekitar

oleh -462 Dilihat
oleh
RUU Kawasan Industri Diarahkan Menghidupkan Ekonomi Warga Sekitar

Kabupaten Karawang | Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Hendry Munief, menilai pengelolaan kawasan industri perlu diarahkan untuk menghidupkan perekonomian warga di sekitarnya. Menurut dia, kawasan industri tidak boleh berhenti sebagai lokasi masuknya investasi asing atau sekadar pusat kegiatan produksi perusahaan besar. Area tersebut harus dibangun sebagai ekosistem bisnis yang terintegrasi, sehingga keberadaannya menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Pandangan itu disampaikan Hendry saat kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (5/10/2026). Ia menekankan, pembangunan kawasan industri perlu memperhatikan keterhubungan investor, pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, lembaga pendidikan, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan. Keterhubungan tersebut dinilai penting agar aktivitas industri tidak berjalan secara terpisah dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Hendry, masuknya modal dan perusahaan ke suatu daerah seharusnya diikuti dengan terbukanya peluang usaha, peningkatan keterampilan, serta penyerapan tenaga kerja lokal. Warga tidak cukup hanya menjadi penonton atau pekerja pada tingkat paling dasar, tetapi perlu memperoleh ruang untuk terlibat dalam rantai pasok industri. Karena itu, kawasan industri perlu mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat memasok kebutuhan perusahaan sekaligus melayani aktivitas ekonomi di lingkungan sekitarnya.

Kerangka pengaturan dalam RUU Kawasan Industri, lanjutnya, diharapkan mampu memastikan tujuan tersebut berjalan secara konsisten. Pengelolaan kawasan perlu disertai perencanaan yang memperhitungkan infrastruktur, akses pasar, pelatihan, kemitraan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan itu, investasi tidak hanya diukur dari nilai modal yang masuk, melainkan juga dari kontribusinya terhadap pemerataan pendapatan dan penguatan ekonomi daerah. Sebagai Ketua Forum Bisnis Riau, Hendry juga menilai kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi unsur penting untuk membentuk kawasan industri yang berkelanjutan.

Hendry menilai perencanaan kawasan industri tidak boleh berhenti pada pembangunan kompleks pabrik dan penyediaan lahan bagi perusahaan besar. Sejak awal, kawasan tersebut perlu dirancang sebagai pusat pertumbuhan yang mampu menciptakan efek domino ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Aktivitas produksi semestinya mendorong tumbuhnya usaha perdagangan, jasa, transportasi, hunian, serta berbagai kegiatan ekonomi lain di wilayah penyangga.

Menurut pandangan tersebut, manfaat finansial yang dihasilkan perusahaan besar tidak semestinya hanya berputar di lingkungan internal pabrik. Arus ekonomi perlu mengalir kepada pelaku usaha lokal melalui kebutuhan pemasok, penyedia makanan, jasa perawatan, pengangkutan, hingga tenaga kerja. Dengan keterkaitan yang dirancang secara baik, keberadaan kawasan industri dapat meningkatkan pendapatan warga, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat basis ekonomi daerah, bukan menciptakan enclave yang terpisah dari kehidupan masyarakat sekitar.

Hendry juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dasar sebagai unsur operasional utama. Ketersediaan listrik, gas, air baku, telekomunikasi, serta sistem pengelolaan limbah harus dihitung berdasarkan kebutuhan produksi dan proyeksi pertumbuhan kawasan. Di samping itu, jaringan jalan yang memadai diperlukan untuk mendukung pergerakan bahan baku, hasil produksi, pekerja, dan distribusi logistik. Infrastruktur yang tidak mencukupi dapat menghambat kelancaran operasional, meningkatkan biaya, serta menurunkan daya saing perusahaan.

Standar fasilitas dan utilitas yang jelas memberikan dampak ganda. Bagi perusahaan, dukungan tersebut membantu menjaga produktivitas, efisiensi, dan kesinambungan produksi. Bagi pemodal, kepastian mengenai layanan dasar mengurangi risiko usaha dan memudahkan perhitungan investasi dalam jangka panjang. Karena itu, pengaturan kawasan industri perlu memastikan pembangunan utilitas dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan wilayah penyangga. Perencanaan semacam ini membuat investasi lebih menarik sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi menyebar ke berbagai sektor dan kelompok masyarakat.

Perkembangan kawasan industri dinilai tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya investasi atau meningkatnya aktivitas perusahaan. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem industri. Hendry menegaskan, “Ekosistem industri tidak akan lengkap jika masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.” Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya menghadirkan peran nyata bagi warga dalam proses pertumbuhan kawasan industri, bukan sekadar menjadikan mereka pihak yang menyaksikan perubahan di lingkungannya.

Karena itu, regulasi baru diusulkan mengatur pelibatan masyarakat secara terstruktur. Salah satu hal yang perlu diperjelas ialah penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri. Pengaturan tersebut dapat menjadi dasar agar kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri turut mempertimbangkan ketersediaan dan kesiapan masyarakat sekitar. Dengan ketentuan yang lebih terarah, hubungan perusahaan dan warga dapat dibangun melalui mekanisme yang jelas serta tetap sesuai dengan kebutuhan operasional industri.

Selain tenaga kerja, regulasi juga diharapkan mengatur keterlibatan mitra kerja, pemasok bahan baku, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Pelibatan itu dapat dilakukan melalui kemitraan rantai pasok, sehingga masyarakat dan pelaku usaha kecil memiliki ruang untuk terhubung dengan kegiatan industri melalui peran yang relevan. Rantai pasok yang melibatkan pihak lokal juga dapat memperkuat keterkaitan kawasan industri dan lingkungan ekonomi di sekitarnya.

Usulan lainnya ialah penyediaan pelatihan kerja berkelanjutan. Pelatihan tersebut diperlukan untuk mendukung kesiapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pekerjaan dan peran usaha yang muncul dari aktivitas industri. Dengan memasukkan penggunaan tenaga kerja lokal, keterlibatan mitra kerja, pemasok bahan baku, pelaku usaha kecil, kemitraan rantai pasok, serta pelatihan kerja berkelanjutan ke dalam regulasi, pelibatan masyarakat dapat berjalan lebih terstruktur. Dengan demikian, warga sekitar tidak berhenti sebagai penonton, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kawasan industri.

Perhatian juga diarahkan pada penyaluran program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di sekitar kawasan industri. Hendry menilai, dana tersebut seharusnya tidak berhenti pada bantuan konsumtif atau pemberian cuma-cuma yang manfaatnya cepat habis. Bantuan semacam itu memang dapat menjawab kebutuhan sesaat, tetapi belum tentu memperkuat kemampuan masyarakat untuk memperoleh pendapatan secara berkelanjutan.

Salah satu arah pemanfaatan dana TJSL ialah pendampingan bagi usaha kecil di sekitar kawasan. Pendampingan dapat mencakup penguatan manajemen, pengelolaan keuangan, pemasaran, pemenuhan standar produksi, hingga pemanfaatan teknologi digital. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha lokal memiliki peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya tahan usahanya ketika berhadapan dengan perubahan permintaan.

Dana TJSL juga dapat digunakan untuk membiayai sertifikasi kompetensi pekerja. Sertifikasi akan membantu masyarakat setempat memperoleh pengakuan atas keahliannya sekaligus meningkatkan peluang mereka mengisi kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri. Selain itu, peningkatan mutu produk lokal perlu menjadi perhatian agar barang dan jasa yang dihasilkan warga dapat memenuhi persyaratan perusahaan serta masuk ke dalam rantai pasok kawasan industri.

Dalam pandangan Hendry, keberhasilan kawasan industri tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk. Penilaiannya juga perlu mencakup penyerapan tenaga kerja lokal dan berkembangnya ekosistem niaga di sekitarnya. “Industri harus tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat serta memiliki keterkaitan yang memberi dampak positif,” katanya. Dengan arah tersebut, keberadaan kawasan industri diharapkan membangun hubungan ekonomi yang saling menguatkan perusahaan, pekerja, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar.