JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI. Upacara penganugerahan berlangsung pada Senin di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam perayaan hari jadi TNI sekaligus bentuk penghormatan negara terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi institusi pertahanan.
Tanda kehormatan itu diberikan sebagai apresiasi atas jasa luar biasa para penerima dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Kontribusi tersebut mencakup pengabdian, pemikiran, kepemimpinan, serta dedikasi yang turut memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui penghargaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengabdian yang diberikan untuk kepentingan bangsa memiliki nilai penting dan layak mendapatkan pengakuan.
Penganugerahan Bintang Mahaputera juga mencerminkan penghargaan negara terhadap dharma bakti yang telah ditunjukkan para tokoh dalam perjalanan pengabdian mereka. Jasa dan kontribusi para penerima tidak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga dipandang memiliki arti dalam lingkungan internasional. Pengakuan itu menjadi gambaran bahwa peran mereka turut mendukung peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta kehormatan TNI di tengah dinamika keamanan yang terus berkembang.
Pelaksanaan acara di lingkungan Mabes TNI menambah makna simbolis bagi penghargaan tersebut. Dalam suasana peringatan HUT ke-81 TNI, tanda kehormatan diserahkan sebagai pesan bahwa kemajuan institusi dibangun melalui kerja bersama, keteladanan, dan pengabdian berkelanjutan. Penganugerahan oleh Presiden Prabowo sekaligus diharapkan menjadi dorongan moral bagi seluruh prajurit dan keluarga besar TNI untuk meneruskan dharma bakti dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta komitmen kepada bangsa dan negara.
Penganugerahan tanda kehormatan kepada tujuh tokoh TNI tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan. Keputusan tersebut menjadi landasan resmi bagi pemberian penghargaan yang disampaikan dalam rangkaian acara penganugerahan oleh Presiden Prabowo. Dengan dicantumkannya keputusan presiden itu, pemberian tanda kehormatan memiliki dasar administratif dan kenegaraan yang jelas.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK Tahun 2026 secara khusus memuat penganugerahan tanda kehormatan. Penyebutan nomor dan tahun keputusan memberikan rujukan resmi mengenai dasar pemberian penghargaan kepada tujuh tokoh TNI. Informasi tersebut penting untuk melengkapi uraian mengenai acara, karena menunjukkan bahwa penganugerahan tidak hanya berlangsung sebagai seremoni, tetapi juga tercatat dalam keputusan resmi Presiden Republik Indonesia.
Rangkaian penganugerahan tanda kehormatan tersebut terpantau melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden. Siaran itu menjadi saluran yang memuat pelaksanaan acara sebagaimana berlangsung. Sementara itu, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK Tahun 2026 menjadi rujukan resmi yang mencantumkan pemberian tanda kehormatan kepada tujuh tokoh TNI. Keterangan mengenai siaran dan keputusan tersebut memberikan gambaran mengenai sumber informasi acara serta landasan formal penganugerahannya.
Dalam rangkaian penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, tiga tokoh menerima Bintang Mahaputera Adipurna. Penghargaan ini diberikan kepada pejabat yang dinilai memiliki jasa besar terhadap negara, khususnya melalui pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengabdian dalam bidang pertahanan serta keamanan. Ketiga penerima tersebut berasal dari unsur pemerintahan dan pimpinan tertinggi Tentara Nasional Indonesia.
Penerima pertama adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang mengoordinasikan urusan politik dan keamanan nasional, Djamari Chaniago termasuk dalam kelompok penerima Bintang Mahaputera Adipurna. Penulisan jabatan dan pangkat tersebut mencerminkan kedudukannya sebagaimana tercantum dalam sumber pemberitaan mengenai penganugerahan tanda kehormatan.
Penerima kedua ialah Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menjalankan tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pertahanan negara dan pembinaan kebijakan pertahanan nasional. Ia menerima kategori penghargaan yang sama, yakni Bintang Mahaputera Adipurna, bersama dua tokoh lainnya yang dianugerahi tanda kehormatan dalam kesempatan tersebut.
Penerima ketiga adalah Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Sebagai pemimpin tertinggi TNI, Agus Subiyanto memiliki peran dalam memimpin pelaksanaan tugas pertahanan negara serta menjaga kesiapan dan profesionalisme institusi militer. Ia juga tercatat sebagai penerima Bintang Mahaputera Adipurna. Dengan demikian, kelompok penerima penghargaan ini terdiri atas Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menteri Pertahanan, serta Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI. Ketiganya menerima kategori tanda kehormatan yang sama tanpa perubahan klasifikasi.
Kategori kedua tanda kehormatan yang dianugerahkan dalam acara tersebut adalah Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini diberikan kepada empat pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi mereka dalam menjalankan tugas kenegaraan dan memperkuat pertahanan nasional. Keempat penerima tersebut memegang posisi strategis dalam kepemimpinan TNI dan masing-masing memiliki tanggung jawab penting sesuai bidang matra maupun jabatannya.
Penerima pertama ialah Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Dalam kedudukannya sebagai Wakil Panglima TNI, ia menjalankan peran penting dalam membantu Panglima TNI mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan menjaga keterpaduan organisasi. Penerima berikutnya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang memimpin jajaran TNI Angkatan Darat serta bertanggung jawab atas pembinaan kekuatan dan kesiapan matra darat.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. Sebagai pemimpin TNI Angkatan Laut, ia mengemban tanggung jawab terhadap pembinaan dan kesiapan kekuatan matra laut dalam mendukung kepentingan pertahanan negara. Selain itu, Bintang Mahaputera Adipradana diterima oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Muhammad Tony Harjono, yang memimpin TNI Angkatan Udara serta mengarahkan pelaksanaan tugas dan pengembangan kekuatan matra udara.
Dengan demikian, kategori Bintang Mahaputera Adipradana dalam penganugerahan tersebut mencakup empat pejabat TNI, yaitu Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Marsekal TNI Muhammad Tony Harjono. Bersama tiga penerima pada kategori penghargaan lainnya, total penerima tanda kehormatan dalam acara tersebut berjumlah tujuh tokoh.

