Polda Metro Dalami Laporan Ruben Onsu Terkait Unggahan Video Call

oleh -81 Dilihat
oleh
Polda Metro Dalami Laporan Ruben Onsu Terkait Unggahan Video Call

Jakarta | Presenter Ruben Onsu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Informasi mengenai laporan itu menjadi perhatian karena perkara yang dilaporkan berhubungan dengan sebuah video panggilan video yang menampilkan Ruben bersama seorang pria.

Video call tersebut diketahui diunggah oleh Sarwendah melalui media sosial. Unggahan itu kemudian menjadi bagian dari materi yang dikaitkan dengan laporan Ruben kepada kepolisian. Meski demikian, rincian mengenai isi laporan, pihak yang dilaporkan, serta dugaan perbuatan yang dipersoalkan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik maupun pihak terkait.

Polda Metro Jaya kini mendalami laporan tersebut sesuai prosedur penanganan perkara. Tahap ini mencakup pemeriksaan awal terhadap laporan dan kemungkinan pengumpulan keterangan serta bukti elektronik yang relevan. Proses pendalaman diperlukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan. Karena perkara masih berada dalam penanganan kepolisian, belum ada kesimpulan mengenai terjadinya pelanggaran ataupun penetapan pihak yang bersalah. Setiap informasi lanjutan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, menyampaikan bahwa laporan yang dibuat Ruben Onsu masih dalam tahap pendalaman. Keterangan tersebut disampaikan pada 12 Oktober 2026. Menurut Onkoseno, laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diduga dilakukan melalui media elektronik.

Polisi belum menyampaikan keputusan akhir mengenai langkah hukum yang akan ditempuh karena penyidik masih memeriksa materi pengaduan. Pendalaman diperlukan untuk memahami secara menyeluruh isi laporan, termasuk bentuk unggahan video call yang dipersoalkan, pihak-pihak yang disebut, serta dugaan dampak yang ditimbulkan. Proses tersebut juga menjadi bagian dari penilaian awal sebelum perkara ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Onkoseno menjelaskan, laporan Ruben direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Rekomendasi itu mempertimbangkan dugaan peristiwa yang berkaitan dengan penggunaan media elektronik. Kendati demikian, rekomendasi tersebut belum secara otomatis menunjukkan bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan atau bahwa unsur pidana telah terpenuhi.

Polda Metro Jaya masih menentukan mekanisme dan langkah penanganan berikutnya setelah pendalaman terhadap materi laporan selesai dilakukan. Polisi juga perlu memastikan kewenangan unit yang menangani, memeriksa kecukupan informasi awal, serta menilai relevansi bukti yang disampaikan dalam pengaduan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil proses tersebut, sementara pihak yang berkepentingan diharapkan menghormati tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan.

Dalam laporan yang diajukan kepada Polda Metro Jaya, Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan unggahan video call tersebut. Penyerahan bukti menjadi bagian dari proses pelaporan agar penyidik memiliki bahan untuk menelusuri isi unggahan, konteks kemunculannya, serta dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Langkah itu juga diharapkan dapat membantu kepolisian mencocokkan keterangan pelapor dengan materi yang beredar di media sosial.

Barang bukti yang disebutkan dalam laporan tersebut berupa sebuah flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram. Flashdisk diserahkan sebagai media penyimpanan materi digital yang berkaitan dengan perkara, sedangkan tangkapan layar digunakan untuk menunjukkan tampilan unggahan yang menjadi perhatian. Kedua bukti itu dapat menjadi rujukan awal bagi penyidik dalam memeriksa informasi, waktu unggahan, serta keterkaitannya dengan laporan Ruben.

Meski demikian, barang-barang bukti tersebut masih berada dalam tahap penelitian dan pendalaman oleh penyidik. Kepolisian perlu memeriksa keaslian materi, menilai relevansinya, serta membandingkannya dengan keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Proses tersebut juga dapat mencakup penelusuran terhadap sumber unggahan dan informasi digital lain yang dianggap diperlukan untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Sampai tahap ini, belum ada keterangan mengenai keputusan akhir atas laporan tersebut. Kepolisian juga belum menyampaikan langkah hukum lanjutan yang akan diambil setelah pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Karena itu, perkembangan perkara masih menunggu hasil pendalaman penyidik, termasuk penilaian terhadap flashdisk dan tangkapan layar Instagram yang telah diserahkan oleh Ruben.

Sarwendah sebelumnya mengunggah empat video yang memperlihatkan Ruben Onsu sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria. Unggahan tersebut menjadi perhatian karena disertai keterangan yang memuat sejumlah klaim dan percakapan yang berkaitan dengan Ruben. Materi itu kemudian dipersoalkan dalam laporan yang kini didalami oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan yang ditulis pada 10 Oktober 2026, Sarwendah menyampaikan klaim yang disebut berasal dari seseorang bernama Artos. Berdasarkan keterangan tersebut, terdapat tuduhan bahwa Ruben sering menggoda pacar milik Artos. Selain itu, Ruben juga disebut pernah menawarkan beberapa hal kepada perempuan yang dimaksud. Sarwendah mencantumkan informasi tersebut sebagai bagian dari penjelasan mengenai video yang diunggahnya.

Salah satu bagian video memperlihatkan ucapan Ruben ketika berbicara dengan pria tersebut melalui panggilan video. Dalam percakapan itu, Ruben disebut menawarkan agar pria tersebut menemaninya dan menjadi penjaga hati. Ucapan tersebut menjadi bagian dari isi unggahan yang kemudian dikaitkan dengan laporan Ruben terhadap Sarwendah. Keterangan maupun potongan percakapan yang ditampilkan tetap menjadi materi yang dipersoalkan dalam proses pendalaman laporan.

Unggahan empat video itu muncul di tengah perseteruan Ruben dan Sarwendah. Sebelumnya, hubungan keduanya juga diwarnai polemik mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dikaitkan dengan dugaan pembayaran buzzer. Polemik tersebut menjadi salah satu isu yang turut mewarnai perkembangan perseteruan keduanya sebelum unggahan mengenai panggilan video beredar dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Bukan Minta Perkara Dipaksakan, DAF & PARTNERS Tagih Kepastian: Laporan 087/LP-DAF/IX/2026 Sudah Sampai Mana?