Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi latar peristiwa yang dipantau pada Senin, 12 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Palembang tercatat mencapai angka 379. Angka tersebut menempatkan kualitas udara di kota itu dalam kategori berbahaya. Catatan ini menggambarkan kondisi kualitas udara Palembang pada waktu pemantauan tersebut, sesuai dengan data yang tersedia dari IQAir.
Selain angka indeks yang tercatat untuk Palembang, salah satu stasiun pemantauan di kawasan Musi 2 menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 638. Nilai tersebut menjadi bagian penting dari gambaran kualitas udara di wilayah Palembang pada saat yang sama. Perbedaan angka indeks kota dan catatan dari stasiun Musi 2 menunjukkan bahwa hasil pemantauan dapat tercatat berbeda berdasarkan titik pengukuran. Namun, kedua angka itu sama-sama memperlihatkan kondisi kualitas udara yang berada pada tingkat sangat buruk.
Angka 379 pada pemantauan IQAir menjadi penanda bahwa kualitas udara Palembang telah mencapai kategori berbahaya. Sementara itu, angka 638 dari stasiun pemantauan di Musi 2 memperkuat catatan mengenai buruknya kondisi udara yang terpantau pada Senin pagi tersebut. Berdasarkan bahan sumber, angka itu juga menjadi catatan kualitas udara terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya. Dengan demikian, data pemantauan pada pukul 08.00 WIB menempatkan Palembang sebagai wilayah dengan catatan kualitas udara paling buruk dalam perbandingan tersebut. Informasi ini mencakup kondisi dan angka yang tercatat pada waktu pemantauan, tanpa memperluas lokasi maupun waktu pengamatan di luar data yang tersedia.
Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar mengurangi jarak pandang, melainkan membawa campuran polutan yang berisiko bagi kesehatan. Asap tersebut mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun. Karena ukurannya sangat kecil, PM2,5 dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru. Konsentrasi polutan yang meningkat membuat kualitas udara memburuk dan memperbesar risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat yang terpapar.
Karbon monoksida dapat mengurangi kemampuan darah membawa oksigen, sedangkan nitrogen dioksida berpotensi mengiritasi dan meradang saluran napas. Pada saat yang sama, senyawa organik beracun dalam asap dapat memperburuk iritasi serta menimbulkan reaksi pada sistem pernapasan. Kombinasi zat tersebut dapat memicu batuk, sesak napas, nyeri tenggorokan, mengi, dan penurunan fungsi paru, terutama ketika paparan berlangsung berulang atau dalam durasi panjang.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr Then Suyanti, menyatakan, “Asap karhutla mengandung polutan yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi saluran pernapasan.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dampak kabut asap berkaitan langsung dengan masuknya zat pencemar ke dalam tubuh melalui proses pernapasan.
Paparan polusi asap juga dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, dan gangguan pernapasan lainnya. Pada penderita ISPA, iritasi akibat partikel dan gas pencemar dapat membuat gejala berlangsung lebih berat. Penderita PPOK dan asma juga berisiko mengalami penyempitan saluran napas serta kekambuhan. Bahkan, orang yang sebelumnya tidak memiliki penyakit paru dapat mengalami keluhan ketika kadar polutan di udara berada pada tingkat tinggi. Hubungan paparan asap dan gangguan pernapasan menjadi semakin jelas ketika keluhan meningkat bersamaan dengan memburuknya kualitas udara.
Risiko kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak terbatas pada gangguan pernapasan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, paparan asap dapat menimbulkan dampak kesehatan yang beragam, termasuk iritasi pada mata dan kulit. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara yang memburuk dapat memengaruhi beberapa bagian tubuh secara bersamaan, bukan hanya saluran pernapasan.
Iritasi mata dan kulit merupakan salah satu dampak yang perlu diperhatikan ketika masyarakat terpapar kabut asap. Asap di udara dapat berkaitan dengan munculnya rasa tidak nyaman pada mata serta gangguan pada permukaan kulit. Dampak ini menjadi bagian dari risiko kesehatan yang menyertai paparan asap, terutama ketika kondisi kabut berlangsung dan kualitas udara berada pada tingkat yang berbahaya.
Lansia termasuk kelompok yang paling rentan terhadap dampak kesehatan akibat paparan kabut asap. Kementerian Kesehatan juga menyebutkan adanya peningkatan risiko penyakit sistemik pada kelompok tersebut. Risiko ini memperlihatkan bahwa dampak asap tidak hanya bersifat lokal pada organ tertentu, tetapi dapat berkaitan dengan gangguan kesehatan yang memengaruhi sistem tubuh secara lebih luas.
Anak-anak juga berada dalam kelompok yang rentan. Paparan kabut asap dapat mengganggu tumbuh kembang anak-anak, sehingga dampaknya tidak sekadar berupa keluhan kesehatan dalam jangka pendek. Kerentanan lansia dan anak-anak menegaskan bahwa kabut asap membawa konsekuensi kesehatan yang beragam, mulai dari iritasi mata dan kulit hingga risiko penyakit sistemik pada lansia serta gangguan tumbuh kembang pada anak-anak. Dengan demikian, dampak kabut asap perlu dipahami sebagai persoalan kesehatan lintas kelompok usia, dengan perhatian khusus terhadap dua kelompok tersebut.
Kabut asap karhutla tidak hanya mengganggu pernapasan, tetapi juga berkaitan dengan risiko terhadap sistem kardiovaskular. American Heart Association (AHA) menjelaskan bahwa partikel halus yang terkandung dalam asap kebakaran hutan dapat masuk jauh ke saluran pernapasan, kemudian memicu peradangan dan memengaruhi fungsi pembuluh darah. Kondisi tersebut dikaitkan dengan meningkatnya kemungkinan terjadinya masalah kardiovaskular, termasuk serangan jantung mendadak.
Temuan yang dipublikasikan dalam Journal of the American Heart Association menunjukkan adanya hubungan paparan asap kebakaran hutan yang pekat dan kejadian henti jantung di luar rumah sakit. Dalam bahan penelitian tersebut, paparan pada tingkat tinggi dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Angka ini menggambarkan hubungan yang diamati dalam penelitian dan tidak berarti setiap orang yang terpapar akan mengalami kondisi tersebut.
Peningkatan risiko itu tercatat pada pria maupun wanita. Kelompok usia 35 hingga 64 tahun juga termasuk yang menunjukkan keterkaitan tersebut dalam temuan penelitian. Karena itu, kualitas udara yang memburuk perlu diperhatikan, terutama ketika kabut asap berada pada tingkat pekat dan berlangsung dalam periode tertentu. Informasi mengenai risiko kardiovaskular ini menjadi alasan tambahan untuk mengurangi paparan, mengikuti perkembangan indeks kualitas udara, serta memperhatikan gejala seperti nyeri dada, sesak napas, jantung berdebar, atau pusing. Apabila gejala tersebut muncul, masyarakat perlu mencari pertolongan medis segera, khususnya jika keluhan terasa berat atau tidak membaik. Temuan dari AHA dan jurnal tersebut secara khusus menyoroti kaitan paparan partikel asap dengan risiko kardiovaskular, sehingga tidak seharusnya ditafsirkan sebagai kepastian bahwa semua paparan akan berujung pada henti jantung.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

