PHE Dorong Indonesia Menjadi Hub CCS Regional bagi Industri Asia

oleh -81 Dilihat
oleh
PHE Dorong Indonesia Menjadi Hub CCS Regional bagi Industri Asia

Jakarta | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyatakan komitmennya mendukung upaya dekarbonisasi di Asia melalui pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Perusahaan juga mendorong Indonesia mengambil peran sebagai hub penyimpanan karbon regional, yang dapat melayani kebutuhan industri di berbagai negara. Gagasan ini bertumpu pada potensi penyimpanan geologis Indonesia yang dinilai besar, sekaligus posisi geografisnya yang strategis di dekat sejumlah pusat industri utama Asia.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Investasi dan Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, saat berbicara dalam panel Japan CCUS Summit 2026 di Tokyo, Jepang, pada Senin, 19 Oktober 2026. Panel tersebut membahas pengembangan proyek CCS lintas batas Jepang dan Asia. Pembahasan ini menempatkan kerja sama regional sebagai bagian penting dari upaya memperluas penerapan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCUS), termasuk menjajaki peran negara-negara yang memiliki kapasitas penyimpanan dan infrastruktur pendukung.

Dalam konteks tersebut, Indonesia berpeluang menjadi lokasi penyimpanan karbon bagi emisi yang ditangkap dari kawasan industri, termasuk dari negara tetangga. Potensi itu perlu ditopang oleh kajian geologi, pengembangan fasilitas, kerangka regulasi yang jelas, serta kesepakatan lintas negara mengenai pengangkutan dan penyimpanan karbon. Pengembangan hub regional juga memerlukan koordinasi pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional agar aspek keselamatan, tanggung jawab, dan pemantauan jangka panjang dapat dikelola dengan baik. Bagi PHE, dukungan terhadap CCS menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendorong pilihan dekarbonisasi di sektor energi dan industri. Melalui forum di Tokyo, PHE menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi yang dapat menghubungkan kebutuhan penurunan emisi Asia dengan kapasitas penyimpanan yang tersedia di Indonesia. Jika dikembangkan secara bertahap dan berdasarkan tata kelola yang kuat, posisi tersebut dapat memperkuat keterlibatan Indonesia dalam ekosistem CCS regional sekaligus mendukung upaya industri memenuhi sasaran pengurangan emisi.Menurut Dannif, kapasitas penyimpanan karbon yang tersedia belum dengan sendirinya cukup untuk merealisasikan kerja sama carbon capture and storage (CCS) lintas negara. Agar skema tersebut dapat berjalan, investor perlu memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap keseluruhan kerangka kerja sama, bukan hanya melihat potensi teknis penyimpanan. Hal ini penting karena keputusan investasi pada infrastruktur dan layanan CCS dirancang untuk jangka panjang. Rentang waktu yang dibutuhkan dapat mencapai 20–30 tahun, sehingga perubahan aturan, tanggung jawab, dan kondisi operasional perlu dipertimbangkan sejak awal. Bagi industri penghasil emisi, termasuk di Jepang, kejelasan atas hal-hal tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah pengiriman dan penyimpanan karbon lintas batas dapat direncanakan secara berkelanjutan.

Kebutuhan pertama yang disampaikan Dannif adalah kepastian regulasi. Kerangka aturan perlu memberi kejelasan mengenai pengelolaan risiko dalam jangka panjang, termasuk ketika kegiatan CCS melibatkan lebih dari satu negara. Kepastian tersebut dibutuhkan agar investor dan industri dapat memahami aturan yang berlaku serta mempertimbangkan tanggung jawab yang harus dipenuhi selama proyek berlangsung. Dengan horizon investasi 20–30 tahun, para pihak perlu memiliki dasar yang jelas untuk mengelola risiko sepanjang siklus kerja sama. Kepastian regulasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan, karena keputusan tidak hanya menyangkut tahap awal proyek, tetapi juga keberlangsungan pengaturan selama masa operasional dan penyimpanan.

Kebutuhan kedua ialah kelembagaan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan, khususnya untuk proses perizinan serta pengawasan lintas batas. Investor dan industri penghasil emisi di Jepang membutuhkan pemahaman tentang lembaga yang berwenang, hubungan antarlembaga, dan proses yang harus ditempuh. Koordinasi dan transparansi diperlukan agar peran serta prosedur dalam kerja sama dapat diketahui oleh para pihak. Kebutuhan ketiga adalah kelayakan finansial jangka panjang atau bankability. Proyek perlu dapat dinilai dari sisi kemampuan finansialnya dalam rentang waktu yang panjang. Bagi Dannif, pemenuhan tiga kebutuhan tersebut menjadi bagian dari persiapan kerja sama CCS lintas negara, berdampingan dengan ketersediaan kapasitas penyimpanan.

Dalam pandangan PHE, CCS lintas batas perlu dibangun sebagai kemitraan strategis dua arah, bukan sekadar transaksi ketika satu pihak mengirimkan karbon dan pihak lain menyediakan ruang penyimpanan. Model ini menuntut keselarasan kebutuhan sejak awal: industri penghasil emisi memerlukan jalur penanganan CO₂ yang andal, sementara penyedia fasilitas penyimpanan, termasuk Pertamina, membutuhkan kepastian volume pasokan dalam jangka panjang. Tanpa kepastian tersebut, perencanaan kapasitas dan keputusan investasi akan sulit dilakukan secara terukur.

Kesiapan pasokan juga bergantung pada fasilitas penangkapan karbon di sisi industri. Teknologi, jadwal operasional, dan kemampuan menangkap CO₂ harus selaras dengan kesiapan transportasi serta kapasitas injeksi. Karena itu, komitmen komersial berjangka panjang menjadi unsur penting untuk menghubungkan seluruh mata rantai proyek. Perjanjian yang memberi kejelasan mengenai volume, waktu, dan kesinambungan pasokan dapat membantu para pihak mengelola risiko sekaligus menyusun rencana operasi. Hubungan yang dibangun tidak berhenti pada kesepakatan awal, tetapi perlu berkembang seiring kemajuan fasilitas dan kebutuhan pengguna.

Investasi awal untuk hub CCS berskala besar juga tidak sederhana. Pengembangan dapat mencakup studi karakterisasi untuk memahami kondisi geologi dan kapasitas penyimpanan, pengeboran sumur, pembangunan fasilitas injeksi, serta infrastruktur transportasi CO₂. Komponen-komponen ini memerlukan perencanaan, waktu, dan modal sebelum layanan penyimpanan dapat beroperasi. Infrastruktur berskala hub dapat membuka peluang untuk melayani beberapa sumber emisi, tetapi tetap harus ditopang oleh pasokan yang dapat diproyeksikan dan keterlibatan mitra yang berkelanjutan.

Pendekatan yang didorong Dannif untuk membangun kepercayaan mencakup transparansi dalam rencana dan kebutuhan proyek, pembangunan infrastruktur dengan skala yang sesuai, serta kolaborasi erat dengan pemerintah. Kejelasan mengenai peran, tahapan, dan persyaratan dapat membantu menyelaraskan kepentingan para pihak. Penggabungan berbagai kemitraan jangka panjang juga penting agar pasokan, fasilitas penangkapan, transportasi, dan penyimpanan berkembang secara terkoordinasi. Dengan dasar tersebut, CCS lintas batas dapat dipersiapkan sebagai kerja sama industri yang saling memberi kepastian, bukan hubungan penyedia dan pengguna yang terpisah.

Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan pencapaian keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) untuk proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas komersial pertama di kawasan Asia-Pasifik. Setelah keputusan investasi tersebut, perusahaan menargetkan proyek bergerak menuju tahap injeksi karbon dioksida (CO₂). Sasaran ini menjadi langkah penting untuk mengubah rencana kerja sama menjadi infrastruktur operasional, sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia mengambil peran dalam pengembangan layanan penyimpanan emisi di kawasan.

Menurut Direktur Utama PHE, Dannif Danusaputro, keberhasilan proyek perintis bergantung pada terlaksananya rangkaian proses secara aman dan sesuai aturan. CO₂ ditangkap di satu negara, diangkut melintasi perbatasan dengan standar keselamatan yang memadai, kemudian disimpan secara permanen berdasarkan kerangka regulasi yang andal. Demonstrasi proses tersebut dapat memberi bukti praktis mengenai kelayakan aturan, model bisnis, solusi teknis, serta struktur kemitraan. Pembelajaran dari proyek pertama juga dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan berikutnya dan mendorong replikasi oleh negara maupun pelaku industri lain di Asia-Pasifik.

Rencana itu sejalan dengan visi Asia Zero Emission Community (AZEC), yang mendorong kolaborasi regional untuk mendukung transisi menuju emisi lebih rendah. Jepang dapat memperoleh kepastian akses terhadap solusi penyimpanan emisi jangka panjang, sementara Indonesia berpeluang membangun industri rendah karbon bernilai tambah. Peluang tersebut mencakup pengembangan keahlian, infrastruktur, dan kemitraan yang mendukung layanan CCS lintas negara. PHE bersama pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia hub CCS regional yang andal, dengan memperkuat kesiapan proyek dan tata kelola yang diperlukan.

Baca juga: Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda