Peran Berbeda di Balik Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie

oleh -61 Dilihat
oleh
Peran Berbeda di Balik Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie

Kabupaten Pidie | Sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara produksi sabu kualitas premium atau blue ice di Kabupaten Pidie, Aceh, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Oktober 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan total produksi yang diperkirakan mencapai 1,2 ton. Pemindahan para tersangka dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Jakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tiba sekitar pukul 18.20 WIB. Para tersangka mendapat pengawalan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional. Mereka terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye dengan tangan terikat cable ties saat turun dan diarahkan menuju gedung. Para tersangka tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu kedatangan mereka.

Setelah tiba, seluruh tersangka langsung dibawa masuk ke dalam gedung untuk kepentingan pemeriksaan. Hingga rombongan memasuki area pemeriksaan, tidak ada pernyataan yang disampaikan para tersangka mengenai dugaan peran masing-masing dalam kegiatan produksi tersebut. Penanganan lebih lanjut berada pada penyidik, yang akan mendalami perkara berdasarkan keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Petugas juga membawa barang bukti yang berasal dari penggerebekan lokasi produksi di Pidie. Barang-barang tersebut dikemas dan diangkut menggunakan sejumlah boks serta drum. Kehadiran barang bukti itu bersama para tersangka menunjukkan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga pada benda dan bahan yang berkaitan dengan pengungkapan laboratorium tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebanyak sepuluh orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lain yang turut diamankan di lokasi belum berstatus tersangka dan masih diperiksa sebagai saksi. Perbedaan status tersebut menandakan bahwa penyidik masih mengumpulkan serta menilai keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Pemeriksaan lanjutan di Bareskrim diharapkan membantu mengurai keterlibatan para tersangka, rangkaian kegiatan produksi, serta hubungan barang bukti dengan dugaan pembuatan sabu blue ice dalam jumlah besar. Informasi mengenai peran khusus setiap orang belum disampaikan dalam laporan kedatangan tersebut. Karena itu, rincian tanggung jawab masing-masing pihak masih menunggu hasil penyidikan dan keterangan resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.

Berdasarkan keterangan Kombes Pol. Zulkarnain Harapan, para pihak dalam kelompok tersebut disebut memiliki pembagian tugas yang berbeda dalam kegiatan pengolahan sabu. LJ dan XM, yang disebut sebagai warga negara Cina, berperan sebagai koki atau ahli kimia. Keterangan penyidik itu mengaitkan tugas keduanya dengan proses mengolah sabu dalam bentuk cair hingga menjadi sabu kristal. Penyebutan peran tersebut menggambarkan fungsi yang menurut penyidik dijalankan dalam rangkaian kegiatan di laboratorium sabu di Pidie. Uraian ini merujuk pada keterangan yang disampaikan oleh Kombes Pol. Zulkarnain Harapan, bukan penambahan dugaan mengenai kemampuan, pengalaman, atau latar belakang kedua orang tersebut.

Dalam penjelasan yang sama, MY dan MZ disebut menjalankan tugas sebagai asisten koki. Peran mereka, menurut keterangan penyidik, adalah membantu proses pengolahan sabu serta mengemas produk yang telah selesai diproduksi. Dengan demikian, pembagian kerja yang dipaparkan mencakup dua tahapan: bantuan dalam pengolahan dan penyiapan sabu hasil produksi melalui pengemasan. Keterangan tersebut tidak merinci bentuk bantuan teknis yang diberikan, sehingga tidak ada rincian tambahan yang dapat dipastikan dari uraian itu. Pencantuman peran MY dan MZ di sini terbatas pada apa yang disampaikan oleh Kombes Pol. Zulkarnain Harapan mengenai fungsi mereka sebagai asisten.

Menurut keterangan penyidik, pengemasan dilakukan terhadap sabu yang telah selesai diproduksi agar siap diedarkan. Hal ini membedakan tugas asisten dari peran LJ dan XM yang disebut mengolah sabu cair menjadi bentuk kristal, sekaligus menunjukkan adanya pembagian fungsi dalam kelompok sebagaimana dijelaskan oleh pihak kepolisian. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan rincian lebih jauh tentang cara pengolahan, bentuk kemasan, jumlah yang ditangani masing-masing orang, atau pola peredaran. Karena itu, pemaparan mengenai tugas tiap pihak perlu dipahami sebagai keterangan penyidik, bukan kesimpulan atau dugaan tambahan. Dengan batasan tersebut, peran yang disebutkan adalah LJ dan XM sebagai koki atau ahli kimia, serta MY dan MZ sebagai asisten koki yang membantu pengolahan dan pengemasan.

Selain pihak yang diduga terlibat langsung dalam pengolahan narkotika, sejumlah orang disebut memiliki peran pendukung dalam menyiapkan tempat dan mengatur kebutuhan operasional laboratorium sabu di Pidie. Menurut keterangan yang disampaikan dalam perkara tersebut, AY bertugas memasok logistik sekaligus menyiapkan lokasi agar dapat digunakan. Tempat itu disebut disamarkan dengan kedok bengkel, sehingga fungsi sebenarnya tidak tampak dari luar. Penyamaran tersebut menjadi bagian dari cara para pelaku menyiapkan tempat sebelum kegiatan berlangsung.

Di lokasi yang sama, AK disebut dipekerjakan. Namun, status AK dalam perkara ini masih sebagai saksi. Pembedaan status itu penting karena keterangan mengenai pekerjaannya di tempat tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia memiliki peran dalam pengolahan sabu. Sementara itu, RJ disebut bertanggung jawab membeli dan memenuhi kebutuhan perlengkapan serta peralatan yang diperlukan untuk mengolah sabu cair. Peran tersebut menggambarkan adanya pembagian tugas dalam penyediaan kebutuhan, meskipun rincian barang dan proses pengadaannya tidak dijelaskan di sini.

Pengaturan perjalanan dua koki warga negara Cina dari Malaysia ke Aceh juga menjadi bagian dari rangkaian peran yang diungkap. BS dan MN disebut bertugas menjemput serta mengantar kedua orang tersebut. Secara terpisah, RM dan RY disebut menjemput mereka di Bandara Sultan Iskandar Mahmud, atau Bandara Iskandar Muda, di Banda Aceh, kemudian mengantar keduanya menuju lokasi pembuatan sabu kristal. Keterangan itu menunjukkan adanya beberapa orang yang menangani mobilitas para koki, dari kedatangan di bandara hingga perjalanan ke lokasi.

Peran-peran tersebut memperlihatkan bahwa operasional laboratorium clandestine tidak hanya bergantung pada orang yang berada di tempat pengolahan. Penyiapan lokasi, pemenuhan logistik dan peralatan, serta pengaturan perjalanan juga disebut melibatkan pihak lain. Meski demikian, uraian mengenai masing-masing orang perlu dipahami sesuai keterangan yang tersedia dan status hukumnya. Dalam kasus AK, misalnya, informasi yang disebutkan menempatkannya sebagai saksi, sedangkan peran orang-orang lain merupakan dugaan atau keterangan dalam penyidikan. Pemisahan ini membantu pembaca melihat struktur dukungan yang diungkap tanpa menyamakan seluruh pihak sebagai pelaku dengan tanggung jawab yang sama.

Polisi masih mencari dua orang berinisial ES dan JM yang diduga memiliki peran dalam operasi laboratorium sabu di Pidie. Keduanya belum berada dalam penguasaan penyidik, sehingga upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan mereka masih berlangsung. Informasi mengenai peran masing-masing disampaikan oleh Zulkarnain, yang menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan mereka berbeda dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Menurut Zulkarnain, JM merupakan warga Pidie yang disebut sebagai pengendali laboratorium. Peran itu menempatkan JM sebagai sosok yang diduga mengatur atau mengendalikan kegiatan di lokasi, meskipun ia masih dicari dan keterangannya belum diperoleh secara langsung oleh penyidik. Sementara itu, ES diduga berperan sebagai pendana. ES juga disebut memerintahkan orang lain untuk membeli perlengkapan produksi di Medan. Barang yang disebut dalam keterangan tersebut lain mesin cuci dan kompor, yang diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional laboratorium.

Uraian mengenai kedua orang yang dicari ini memperlihatkan dugaan pembagian peran dalam perkara, dari pengendalian kegiatan hingga penyediaan dana dan pengadaan perlengkapan.

Baca juga: Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda