JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 9 Oktober 2026 siang baru mencapai 177.161 unit. Angka tersebut masih berada cukup jauh dari target pemerintah, yaitu 350.000 unit rumah subsidi yang diharapkan tersalurkan sampai akhir 2026. Dengan capaian saat ini, penyaluran FLPP baru mencakup sekitar separuh dari sasaran tahunan yang telah ditetapkan.
Dari total tersebut, sebanyak 177.140 unit merupakan rumah subsidi tapak. Sementara itu, penyaluran untuk rumah susun subsidi tercatat sebanyak 21 unit. Komposisi ini menunjukkan jumlah keseluruhan unit yang telah disalurkan melalui program FLPP sampai pertengahan awal Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program pembiayaan perumahan tersebut.
Jika dibandingkan dengan target 350.000 unit, masih terdapat selisih 172.839 unit yang perlu dikejar hingga penghujung tahun. Jarak tersebut menjadi perhatian karena waktu yang tersedia hanya sekitar tiga bulan, yakni sampai Desember 2026. Pemerintah pun meminta agar target penyaluran FLPP 2026 terus dikejar melalui evaluasi terhadap kinerja penyaluran yang berjalan. Fokus evaluasi diarahkan pada pencapaian jumlah unit subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun, agar realisasi program dapat mendekati sasaran yang telah ditentukan sebelum tahun anggaran berakhir.
Data per 9 Oktober itu menjadi gambaran sementara mengenai posisi penyaluran FLPP pada tahun berjalan. Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir Desember untuk meningkatkan realisasi dari 177.161 unit menuju target 350.000 unit. Dengan demikian, perkembangan penyaluran dalam sekitar tiga bulan berikutnya akan menjadi penentu utama terhadap capaian program FLPP tahun 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mempertanyakan pencapaian penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rapat koordinasi evaluasi yang berlangsung di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, pada 9 Oktober 2026. Pertanyaan itu disampaikan setelah laporan menunjukkan bahwa penyaluran FLPP baru mencapai 177.161 unit, atau sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 350.000 unit pada tahun ini.
Maruarar menyoroti kemungkinan bahwa kuota tersebut terlalu besar dibandingkan kemampuan penyaluran yang berjalan hingga saat ini. “Apakah kuotanya terlalu besar?” demikian inti pertanyaan yang diajukan dalam forum evaluasi tersebut. Ia meminta seluruh pihak melihat capaian secara terbuka, termasuk mengidentifikasi kendala yang membuat realisasi belum bergerak lebih dekat menuju sasaran tahunan.
Dalam dialog lanjutan, Maruarar juga menanyakan apakah tim yang selama ini disebut sebagai tim terbaik telah menghasilkan capaian maksimal. Ia kemudian mempertanyakan kemungkinan untuk meningkatkan penyaluran KPR FLPP dalam sisa waktu hingga akhir tahun. Menurutnya, evaluasi tidak hanya diperlukan untuk mencatat angka realisasi, tetapi juga untuk memastikan masih tersedia langkah konkret yang dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho merespons pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa timnya masih perlu bekerja lebih keras. Heru menegaskan bahwa upaya mengejar target akan terus dilakukan hingga Desember 2026. Pernyataan itu menunjukkan bahwa BP Tapera masih melihat peluang untuk meningkatkan penyaluran melalui penguatan koordinasi dengan perbankan penyalur, pengembang, pemerintah daerah, dan calon penerima manfaat. Sisa waktu hingga penutupan tahun akan dimanfaatkan untuk mempercepat proses yang masih berjalan serta mendorong unit-unit yang telah memenuhi persyaratan agar segera terealisasi. Pemerintah pun menempatkan evaluasi berkala sebagai dasar untuk mengukur efektivitas strategi, memperbaiki hambatan administratif, dan menjaga agar program FLPP tetap mampu mendukung akses kepemilikan rumah bagi kelompok sasaran.
Untuk mempercepat penyaluran rumah subsidi dan mengejar sasaran tahun 2026, BP Tapera menyiapkan langkah yang lebih langsung di lapangan. Para pimpinan akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap proses penyaluran, termasuk kondisi proyek, kesiapan pengembang, serta kebutuhan masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut akan berjalan bersamaan dengan pemasaran dan sosialisasi rumah subsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi BP Tapera, pengembang, perbankan, dan calon penerima pembiayaan.
Tanggung jawab utama kegiatan pemasaran berada di bawah Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma. Namun, pelaksanaannya tidak hanya menjadi tugas satu pejabat. Seluruh deputi komisioner bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho juga akan memberikan dukungan dengan turun ke berbagai daerah. Keterlibatan pimpinan secara langsung dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan penyaluran, memastikan informasi program tersampaikan dengan baik, serta mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan fasilitas rumah subsidi.
Sid menjelaskan bahwa pencapaian target memang menjadi tanggung jawab utamanya sebagai deputi komisioner yang membidangi pemanfaatan dana. Meski demikian, target tersebut tidak akan dikerjakan secara individual. Seluruh komisioner, deputi komisioner, dan tim BP Tapera berkomitmen membagi tugas sesuai peran masing-masing agar sasaran penyaluran dapat dicapai. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pada 9 Oktober 2026, ketika BP Tapera membahas percepatan penyaluran serta strategi untuk memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah. Pembagian tugas tersebut diharapkan membuat pengawasan dan promosi program berlangsung lebih terarah, sekaligus mempercepat penyelesaian kendala di setiap wilayah.
BP Tapera menyiapkan pola sosialisasi yang lebih dekat dengan calon penerima untuk mempercepat penyaluran rumah subsidi. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sid, menjelaskan bahwa tim akan mendatangi lokasi rumah subsidi yang sudah berstatus ready stock. Langkah ini dilakukan agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera diperkenalkan kepada target pasar, terutama masyarakat yang memenuhi kriteria penerima fasilitas pembiayaan perumahan.
Sosialisasi tersebut akan berlangsung melalui kegiatan langsung di lapangan maupun secara tidak langsung dengan memanfaatkan kanal daring. Pendekatan tatap muka dinilai penting karena calon pembeli dapat memperoleh penjelasan secara lebih terperinci mengenai lokasi, spesifikasi bangunan, harga, skema pembiayaan, serta persyaratan kepemilikan. Sementara itu, publikasi digital diharapkan memperluas jangkauan informasi dan menjangkau masyarakat yang belum dapat hadir secara langsung.
Heru Pudyo Nugroho mengarahkan perhatian pada kawasan perumahan subsidi yang memiliki pasokan tinggi dan berada di tengah populasi masyarakat yang besar. Pemetaan wilayah tersebut diharapkan membantu tim menentukan lokasi prioritas, sehingga promosi tidak hanya berfokus pada jumlah unit yang tersedia, tetapi juga pada potensi permintaan. Dengan demikian, rumah subsidi yang sudah siap ditempati dapat lebih cepat mempertemukan pengembang dengan calon penghuni.
BP Tapera juga berencana mengajak masyarakat melihat langsung rumah subsidi yang telah selesai dibangun. Dalam kegiatan showcase tersebut, tim teknis akan mendatangi lokasi perumahan dan mengundang perbankan, pengembang, serta masyarakat sekitar dari berbagai profesi. Mereka dapat melihat kondisi bangunan, menilai lingkungan, sekaligus memperoleh informasi pembiayaan dari pihak terkait. Interaksi langsung ini diharapkan mengurangi keraguan calon pembeli dan mendorong proses pengajuan secara lebih cepat.
Strategi lapangan itu menjadi bagian dari upaya mengejar target penyaluran yang masih jauh dari sasaran. Dengan memasarkan unit ready stock di wilayah berpermintaan tinggi secara terpadu, pemerintah berharap penyerapan rumah subsidi dapat meningkat hingga akhir periode penyaluran.

