Penggerebekan Serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Mengamankan 24 Orang

oleh -252 Dilihat
oleh
24 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Operasi ini dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika sekaligus upaya menjaga keamanan masyarakat di dua wilayah yang menjadi perhatian aparat. Penggerebekan tersebut melibatkan kekuatan gabungan dalam jumlah besar, dengan sekitar 700 personel diterjunkan untuk menjalankan operasi.

Personel yang terlibat berasal dari sejumlah unsur, termasuk Brigade Mobil (Brimob), Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian tingkat polres dan polda, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelibatan berbagai institusi itu menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam menangani persoalan keamanan dan narkotika yang memerlukan penanganan terpadu. Setiap unsur menjalankan peran sesuai kewenangan dan kebutuhan operasi di lapangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengandalkan kerja sama aparat dan masyarakat. Menurutnya, dukungan warga diperlukan untuk membantu menciptakan kondisi yang aman selama proses penindakan berlangsung. Kolaborasi itu juga menjadi bagian penting dalam mendorong pemberantasan peredaran narkoba secara berkelanjutan, tidak hanya melalui tindakan kepolisian, tetapi juga melalui partisipasi lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan terlebih dahulu berkumpul di sekitar lokasi sebelum memulai pergerakan. Setelah persiapan dilakukan, personel kemudian berpencar dan memasuki kompleks perumahan di Kampung Ambon serta Kampung Boncos. Pergerakan serentak tersebut dilakukan untuk menyisir kedua kawasan secara menyeluruh dan mencegah pihak-pihak yang menjadi sasaran melarikan diri atau memindahkan barang bukti. Kehadiran ratusan petugas membuat situasi di sekitar lokasi menjadi lebih ramai, sementara aparat tetap mengarahkan kegiatan agar berlangsung tertib dan terkendali.

Operasi serentak yang dilakukan aparat di Kampung Boncos dan Kampung Ambon menghasilkan pengamanan terhadap 24 orang. Tindakan tersebut merupakan hasil awal dari rangkaian kegiatan kepolisian di dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari jumlah itu, delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon. Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan peran atau status hukum masing-masing individu. Polisi masih melakukan penyelidikan guna memperoleh keterangan dan informasi yang diperlukan terkait dugaan aktivitas di kedua lokasi. Karena prosesnya masih berjalan, aparat belum memastikan apakah orang-orang yang diamankan termasuk pengguna, bandar, atau memiliki keterlibatan lain dalam perkara yang sedang ditelusuri.

Untuk mendukung pemeriksaan, polisi berencana melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Namun, hasil tes urine nantinya tetap perlu dipadukan dengan keterangan saksi, pemeriksaan barang bukti, serta informasi lain yang ditemukan selama penyelidikan.

Proses pemeriksaan akan menentukan langkah berikutnya terhadap 24 orang tersebut. Aparat masih perlu menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menetapkan status mereka. Dengan demikian, informasi mengenai pembagian pengamanan Kampung Boncos dan Kampung Ambon merupakan data awal operasi, bukan penetapan kesalahan ataupun kepastian mengenai posisi hukum orang-orang yang diperiksa. Kepolisian juga diharapkan menyampaikan perkembangan resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan.

Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah rumah di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Petugas memeriksa bangunan satu per satu, termasuk tempat kos yang berada di kawasan tersebut. Pemeriksaan berlangsung dengan mendatangi setiap ruangan untuk memastikan tidak ada barang atau orang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terlewat. Di beberapa lokasi, petugas harus membuka pintu secara paksa karena rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada penghuni yang memberikan akses.

Sejumlah rumah disebut sudah tidak berpenghuni ketika digeledah. Meski demikian, petugas tetap memeriksa bagian dalam bangunan dan mengamankan berbagai barang yang ditemukan. Barang bukti tersebut lain sabu, ganja, bong atau alat hisap, serta timbangan yang diduga digunakan untuk menakar narkotika. Petugas juga menemukan etomidate di beberapa lokasi. Temuan-temuan itu kemudian didata dan diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain narkotika dan perlengkapannya, penggeledahan turut menemukan sejumlah senjata tajam. Barang tersebut meliputi panah, tombak, dan busur yang berada di dalam beberapa rumah. Petugas juga menemukan dokumen pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM). Dokumen tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari proses pendataan untuk membantu mengidentifikasi orang-orang yang diduga berkaitan dengan lokasi maupun barang bukti.

Situasi selama operasi sempat menegangkan ketika sejumlah orang yang diduga terlibat berusaha melarikan diri. Sebagian di antaranya mencoba menghindari petugas dengan bergerak menuju area sungai. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka sebelum dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Orang-orang yang diamankan kemudian diborgol guna mencegah perlawanan atau upaya melarikan diri kembali. Seluruh barang bukti dan individu yang diamankan selanjutnya diserahkan untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah penggerebekan serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, kepolisian menyatakan masih akan menelusuri lokasi lain yang diduga menjadi sarang narkoba. Kepala kepolisian menyampaikan bahwa langkah berikutnya tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Aparat terlebih dahulu mematangkan teknik penindakan dan menyiapkan kekuatan personel agar pemberantasan dapat berlangsung secara terarah, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rencana tersebut mencakup kemungkinan pelaksanaan operasi dan razia berikutnya terhadap titik-titik yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Namun, polisi belum menyampaikan lokasi, jadwal, ataupun hasil dari operasi lanjutan. Penelusuran dan persiapan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun strategi yang lebih efektif, sehingga setiap tindakan dapat menyesuaikan kondisi lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta petugas.

Dalam penanganan terhadap pengguna narkoba, Bismo menegaskan bahwa kepolisian akan mengarahkan prosesnya pada pemulihan dan rehabilitasi. Pengguna dipandang sebagai korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan penanganan, pendampingan, dan kesempatan untuk menjalani pemulihan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membedakan penanganan pengguna dari pemberantasan jaringan atau pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Selain tindakan penegakan hukum, aparat juga berencana memperkuat pendekatan dialogis dan humanis melalui komunikasi dengan masyarakat. Polisi akan membangun hubungan yang lebih terbuka agar informasi mengenai persoalan narkoba dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat. Keterlibatan warga dinilai penting untuk mendukung pencegahan, memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan kerja sama dalam menjaga lingkungan. Melalui perpaduan operasi terukur, pemulihan pengguna, dan komunikasi dengan masyarakat, kepolisian menyiapkan langkah penanganan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan sosial.