Penggeledahan Kampung Ambon dan Kampung Boncos Ungkap Sewa Lapak serta Bong Narkoba

oleh -382 Dilihat
oleh
Penggeledahan Kampung Ambon dan Kampung Boncos Ungkap Sewa Lapak serta Bong Narkoba

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Penggeledahan gabungan yang dilakukan aparat di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober, mengungkap sejumlah temuan yang berkaitan dengan aktivitas narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lapak yang disewakan serta alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba berupa bong. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk menelusuri dan menertibkan lokasi yang diduga digunakan dalam rangkaian kegiatan peredaran maupun penggunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menerangkan bahwa petugas menemukan lapak yang disewakan di lokasi penggeledahan. Di tempat tersebut, aparat juga mendapati bong. Temuan itu menunjukkan bahwa lapak tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tempat usaha atau ruang aktivitas warga, tetapi juga menjadi lokasi ditemukannya perlengkapan yang berhubungan dengan narkoba. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan aparat di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Selain bong yang ditemukan bersama lapak, sebagian alat hisap lainnya disimpan di tempat berbeda. Aparat mendapati bong berada di sejumlah kos-kosan dan di dalam motor. Dengan demikian, hasil penggeledahan mencakup beberapa titik penyimpanan, bukan hanya satu lokasi. Petugas mencatat temuan tersebut dalam rangkaian pemeriksaan pada Jumat pagi itu. Pengungkapan lapak sewaan dan penyimpanan bong menjadi bagian penting dari hasil operasi gabungan di kawasan Jakarta Barat, sebagaimana disampaikan oleh Kombes Bismo Teguh Prakoso. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang memiliki atau menyewa tempat-tempat tersebut.

Operasi penggeledahan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon melibatkan pengerahan sekitar 700 personel gabungan. Jumlah besar tersebut disiapkan untuk memastikan pemeriksaan berlangsung menyeluruh, mengamankan area, serta mencegah munculnya gangguan selama petugas melakukan penyisiran di kedua lokasi. Pengamanan juga diarahkan pada sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Tim gabungan dalam operasi tersebut terdiri atas personel Brigade Mobil atau Brimob, Badan Narkotika Nasional, kepolisian resor, serta Tentara Nasional Indonesia. Keterlibatan beberapa unsur aparat dimaksudkan untuk memperkuat pelaksanaan operasi, baik dalam pemeriksaan lokasi maupun pengamanan warga dan petugas. Setiap unsur bekerja sesuai kewenangan dan tugasnya dalam rangka mendukung proses penindakan serta penyelidikan.

Dari Kampung Boncos, aparat mengamankan delapan orang. Sementara itu, dari Kampung Ambon terdapat 16 orang yang turut diamankan. Dengan demikian, total orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan dari dua lokasi tersebut berjumlah 24 orang. Pengamanan ini menjadi bagian dari pendalaman terhadap temuan selama penggeledahan, termasuk dugaan adanya lapak sewaan yang dimanfaatkan untuk kegiatan berkaitan dengan narkoba serta temuan perlengkapan yang diduga digunakan dalam konsumsi narkotika.

Meski telah diamankan, aparat belum memastikan status ke-24 orang tersebut. Mereka belum dapat langsung dikategorikan sebagai pengguna maupun bandar karena pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Penyidik perlu mendalami keterangan setiap orang, memeriksa barang bukti, serta mencocokkannya dengan temuan di lokasi sebelum menetapkan peran atau status hukum masing-masing. Karena itu, pengamanan pada tahap ini belum dapat dipandang sebagai penetapan bahwa seluruh orang tersebut terlibat dalam peredaran narkoba. Hasil pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah terdapat bukti yang mengarah pada penggunaan, kepemilikan, atau aktivitas distribusi narkotika.

Setelah 24 orang diamankan dari dua lokasi tersebut, aparat menyiapkan tahapan pemeriksaan lanjutan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai identitas, aktivitas, serta kemungkinan keterkaitan masing-masing individu dengan temuan dalam penggeledahan. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, menyatakan seluruh orang yang dibawa dari Kampung Boncos dan Kampung Ambon akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Selain pendalaman keterangan, aparat juga merencanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Tes tersebut ditujukan kepada delapan orang yang dibawa dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah untuk membantu penyidik menilai kondisi masing-masing individu berdasarkan hasil ilmiah, bukan semata-mata dari lokasi penangkapan atau temuan di sekitar mereka.

Dalam proses tersebut, petugas masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti, hasil pemeriksaan lapangan, serta informasi lain yang dikumpulkan selama penyelidikan. Pemeriksaan urine juga tidak berdiri sendiri, karena penentuan langkah hukum tetap memerlukan penilaian menyeluruh terhadap bukti dan peran setiap orang dalam perkara tersebut.

Status hukum 24 orang itu belum dapat disimpulkan sebelum rangkaian pemeriksaan selesai. Mereka belum dapat disebut sebagai pengguna, pengedar, bandar, ataupun pihak yang terlibat dalam kegiatan tertentu hanya berdasarkan pengamanan di lokasi. Aparat masih menunggu hasil tes urine dan pendalaman penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup bagi proses hukum berikutnya, atau apakah sebagian dari mereka akan dipulangkan apabila tidak ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menghasilkan sejumlah barang yang disebutkan dalam keterangan aparat. Temuan tersebut meliputi sabu dan ganja, yang menjadi bagian dari barang bukti dalam operasi. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penakaran, serta bong yang digunakan sebagai perangkat untuk mengonsumsi narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan berupa senjata tajam dan sejumlah senjata atau benda yang dapat digunakan untuk melukai. Di antaranya terdapat panah, tombak, busur, dan keris. Aparat juga menyebut adanya etomidate dalam daftar temuan. Seluruh barang tersebut dicatat sebagai bagian dari hasil penggeledahan dan diamankan oleh tim untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai keterangan yang disampaikan.

Keberadaan berbagai barang itu memperlihatkan bahwa operasi tidak hanya menemukan narkoba dan perlengkapan penggunaannya. Petugas juga mendapati benda-benda yang berpotensi membahayakan keselamatan, termasuk senjata tajam serta perlengkapan seperti panah, tombak, dan busur. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan di lokasi yang dilakukan aparat.

Situasi selama operasi berlangsung sempat menegangkan. Beberapa orang berusaha melarikan diri ketika tim melakukan tindakan di lapangan. Salah seorang di antaranya bergerak menuju sungai. Namun, upaya tersebut tidak berlanjut karena orang itu kemudian berhasil diamankan oleh tim dan diborgol. Pengamanan dilakukan setelah petugas mengejar dan mengendalikan situasi di lokasi.

Dengan demikian, penggeledahan mencatat temuan berupa sabu, ganja, timbangan, bong, senjata tajam, panah, tombak, busur, keris, serta etomidate. Selain mengamankan barang-barang tersebut, tim juga berhasil mengendalikan situasi saat terdapat orang yang berusaha melarikan diri, termasuk yang menuju sungai, sehingga operasi tetap dapat berlangsung dan orang tersebut diamankan.