Pemulihan Dusun Adat Sade Ditargetkan Rampung pada Akhir 2026

oleh -21 Dilihat
oleh
Pemulihan Dusun Adat Sade Ditargetkan Rampung pada Akhir 2026

Kabupaten Lombok Tengah | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade, di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dapat dituntaskan pada akhir Desember 2026. Sasaran tersebut menjadi acuan pemulihan kawasan setelah kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2026. Pekerjaan ini diarahkan untuk memulihkan lingkungan dusun secara bertahap, sekaligus memastikan penanganan pascakebakaran berjalan dengan koordinasi dan perencanaan yang jelas. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat memenuhi kebutuhan warga terdampak, tanpa mengabaikan karakter Sade sebagai kampung adat yang memiliki nilai sosial dan budaya penting. Dengan target penyelesaian yang telah ditetapkan, setiap pihak diharapkan menjaga kesinambungan pekerjaan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar selesai.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Lalu Mohamad Faozal, menekankan bahwa pemulihan tidak cukup dimaknai sebagai pembangunan kembali bangunan yang terbakar. Upaya tersebut juga perlu mengembalikan kehidupan masyarakat agar warga dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-hari dengan aman dan nyaman. Pemulihan sosial dan ekonomi menjadi bagian penting, termasuk mendorong kembali kegiatan usaha yang menopang penghidupan warga serta aktivitas yang mendukung kunjungan ke dusun adat. Dengan demikian, hasil pekerjaan diharapkan memberi manfaat lebih luas daripada perbaikan fisik semata. Perhatian terhadap kebutuhan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan proses pembangunan, sehingga pemulihan dapat dirasakan oleh warga dan mendukung keberlanjutan kehidupan di Sade.

Pelestarian warisan budaya juga menjadi pertimbangan utama dalam proses tersebut. Dusun Adat Sade dikenal dengan tradisi dan tata kehidupan masyarakat yang khas, sehingga penanganan bangunan serta kawasan perlu menghormati nilai-nilai setempat. Pemerintah berharap pekerjaan dapat berlangsung melalui kerja bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, memperhatikan aspirasi warga, serta menjaga agar upaya pemulihan sejalan dengan kebutuhan dan identitas dusun. Keterlibatan masyarakat penting karena warga merupakan bagian utama dari kehidupan adat yang hendak dipulihkan. Apabila semua pihak berkontribusi sesuai peran masing-masing, target penyelesaian pada akhir 2026 diharapkan tercapai. Pemulihan yang menyeluruh dapat membantu warga bangkit, menggerakkan kembali perekonomian, dan menjaga warisan budaya Sade bagi generasi berikutnya.

Setelah kebakaran melanda Dusun Adat Sade, penanganan tidak berhenti pada respons darurat. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengoordinasikan upaya untuk menangani dampak kejadian dan mendukung pemulihan warga terdampak. Koordinasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menata kebutuhan masyarakat setelah kebakaran, sekaligus memastikan langkah pemulihan berjalan secara terarah. Penanganan mencakup perhatian terhadap kondisi warga serta kebutuhan untuk memulihkan lingkungan permukiman adat. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi, respons dapat diteruskan dari fase awal menuju rencana yang lebih berkelanjutan. Peralihan ini penting agar upaya yang dilakukan tidak hanya menjawab kebutuhan segera, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat di dusun tersebut.

Kelanjutan penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Kerja sama lintas pihak diperlukan karena pemulihan Dusun Adat Sade berkaitan dengan kondisi warga dan lingkungan adat yang menjadi bagian dari kehidupan komunitas. Pemerintah daerah berperan mengoordinasikan kebutuhan dan pelaksanaan di wilayah, sedangkan dukungan pemerintah pusat dapat diselaraskan melalui koordinasi antarlembaga. Tokoh adat dan warga turut menjadi pihak penting dalam pembahasan langkah rekonstruksi, sehingga rencana pemulihan dapat memperhatikan konteks setempat. Pelibatan mereka juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat dalam menentukan kebutuhan yang perlu diprioritaskan selama proses berlangsung. Pola kerja bersama ini diharapkan membuat pelaksanaan lebih teratur, dengan pembagian peran dan komunikasi yang jelas pada setiap tahap.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi NTB membentuk Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-400 Tahun 2026. Keputusan tersebut tertanggal 26 Agustus 2026 dan menjadi dasar bagi pembentukan wadah kerja yang menghubungkan para pihak dalam penanganan pemulihan. Keberadaan satuan tugas dimaksudkan untuk mendukung koordinasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Dengan mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dibahas serta ditindaklanjuti secara terpadu. Langkah kelembagaan ini melanjutkan kerja yang telah dikoordinasikan setelah kebakaran dan menempatkan pemulihan sebagai proses bersama. Fokus berikutnya ialah menyelaraskan pelaksanaan di lapangan dengan kebutuhan warga serta arah rekonstruksi Dusun Adat Sade.

Pembangunan kembali Dusun Adat Sade secara resmi dimulai pada 3 September 2026 melalui tradisi nyemulak. Prosesi tersebut menandai dimulainya pekerjaan setelah kerusakan yang dialami bangunan-bangunan di dusun itu. Penanda utamanya adalah pemasangan tiang pertama untuk rumah adat dan masjid Sade. Selain menjadi bagian dari tata cara setempat, nyemulak juga menegaskan bahwa pemulihan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan memperhatikan nilai adat yang melekat pada kawasan tersebut.

Dalam pembaruan lapangan per 15 Oktober 2026, Faozal menyampaikan bahwa sekitar 45 rumah adat telah mulai dibangun kembali. Pengerjaan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak seluruh rumah dikerjakan pada waktu yang sama. Warga bergotong royong dalam proses pembangunan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Cara ini memungkinkan pekerjaan berjalan sesuai kemampuan serta kondisi di lapangan, sekaligus menjaga keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam pemulihan rumah mereka.

Pembangunan tidak hanya mencakup rumah-rumah adat. Masjid dan museum juga termasuk fasilitas bersama yang dibangun kembali sebagai bagian dari pemulihan dusun. Keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mendukung kegiatan warga dan kebutuhan pengunjung, di samping mempertahankan fungsi sosial serta budaya kawasan. Dengan demikian, pemulihan mencakup hunian dan ruang bersama, meskipun pelaksanaannya berlangsung dengan tahapan yang menyesuaikan kesiapan di lapangan.

Pekerjaan masih berjalan, dan kebutuhan lanjutan perlu dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing bangunan serta keluarga yang terdampak. Tingkat kerusakan, kebutuhan perbaikan, dan ketersediaan bahan dapat berbeda satu rumah dengan rumah lainnya. Karena itu, penilaian per bangunan diperlukan agar dukungan berikutnya dapat diarahkan sesuai kebutuhan, bukan hanya berdasarkan jumlah rumah yang telah mulai dikerjakan. Pendataan juga membantu mengenali kebutuhan fasilitas bersama dan menentukan pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

Pendekatan bertahap memberi ruang bagi warga untuk meneruskan pembangunan dengan sumber daya yang ada, sambil mengidentifikasi kekurangan yang belum tertangani. Pemantauan kondisi rumah, masjid, dan museum dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah berikutnya. Dengan proses tersebut, perkembangan pemulihan dapat dinilai secara lebih jelas dan kebutuhan keluarga terdampak dapat diperhatikan selama pembangunan berlangsung. Hingga pembaruan 15 Oktober, pembangunan telah dimulai, tetapi pekerjaan lanjutan masih diperlukan agar pemulihan mencakup seluruh kebutuhan dusun.

Pemulihan Dusun Adat Sade tidak hanya bergantung pada pengerjaan fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas pihak agar rumah adat dan kehidupan warga pulih secara beriringan. Pemerintah pusat mengambil peran sesuai bidang masing-masing. Kementerian Kebudayaan memberi perhatian pada rekonstruksi rumah adat serta penataan kawasan, dengan mempertimbangkan karakter budaya dan kebutuhan masyarakat setempat. Sementara itu, Kementerian Pariwisata mendukung pemulihan penghidupan melalui penyediaan peralatan usaha bagi pelaku UMKM, perajin tenun, dan perajin non-tenun. Bantuan tersebut diharapkan membantu warga kembali menghasilkan produk, melayani pengunjung, dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang sempat terganggu.

Upaya tersebut dijalankan melalui sinergi pemerintah provinsi dan daerah bersama masyarakat.