Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pembenahan pasar modal Indonesia akan terus berlanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi potensi penurunan klasifikasi pasar modal oleh penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan kepastian tersebut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan bahwa reformasi pasar modal bukan langkah yang baru dimulai sebagai respons terhadap pernyataan presiden, melainkan agenda yang telah dijalankan sejak awal tahun lalu.
Menurut Friderica, upaya pembenahan itu mendapat dukungan dari Presiden Prabowo. Dukungan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan reformasi secara konsisten, sekaligus menegaskan bahwa penguatan pasar modal merupakan agenda penting bagi pemerintah dan regulator. Pernyataan presiden mengenai MSCI, dalam konteks ini, tidak mengubah arah kerja OJK. Otoritas tetap berfokus pada perbaikan kualitas pasar, bukan semata-mata pada kemungkinan perubahan klasifikasi oleh penyedia indeks. Dengan demikian, langkah pembenahan dipandang sebagai proses berkelanjutan yang perlu dijalankan melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan terhadap pasar.
OJK menyebut reformasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia. Ketiga aspek itu dinilai penting agar pasar dapat berfungsi dengan lebih baik serta memberikan informasi yang jelas bagi para pelaku dan investor. OJK juga ingin menjadikan pasar modal sebagai tempat investasi jangka panjang bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya sarana untuk merespons perubahan indeks atau pergerakan pasar sesaat. Karena itu, pembenahan diharapkan mendukung lingkungan investasi yang lebih tepercaya dan terbuka. OJK memastikan agenda tersebut tetap berjalan, dengan dukungan presiden, sebagai bagian dari upaya memperkuat pasar modal nasional bagi kepentingan masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Friderica menegaskan bahwa pembenahan pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO) tidak ditujukan semata-mata untuk merespons penilaian atau kebijakan satu penyedia indeks global. Pernyataan tersebut menempatkan langkah perbaikan dalam konteks yang lebih luas, yakni upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Dengan demikian, agenda pembenahan tidak bergantung pada keputusan satu pihak, termasuk MSCI, dan tetap relevan sebagai bagian dari tanggung jawab regulator serta penyelenggara pasar.
Menurut Friderica, langkah-langkah yang ditempuh berangkat dari kebutuhan untuk memperbaiki aspek-aspek pasar modal yang masih kurang. Evaluasi dan penyempurnaan diperlukan agar mekanisme pasar, keterbukaan informasi, serta praktik tata kelola dapat berjalan lebih baik. Fokus tersebut menunjukkan bahwa perbaikan diarahkan pada kondisi dan kebutuhan pasar domestik, bukan sekadar untuk memenuhi ekspektasi tertentu dari lembaga atau penyedia indeks internasional. Penilaian pihak luar dapat menjadi salah satu masukan, tetapi tidak menjadi satu-satunya alasan maupun ukuran bagi OJK dan SRO dalam menjalankan pembenahan.
Friderica juga mengaitkan upaya tersebut dengan arahan Presiden Prabowo. Artinya, peningkatan kualitas pasar modal menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk memperkuat kepercayaan dan mendukung perkembangan pasar secara berkelanjutan. OJK dan SRO akan melanjutkan koordinasi serta perbaikan sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan kepentingan investor dan kredibilitas pasar. Penegasan ini penting agar publik memahami bahwa reformasi tidak dilakukan hanya karena adanya sorotan atau ancaman dari MSCI. Pembenahan merupakan pekerjaan berkelanjutan yang bertujuan menutup kekurangan, memperkuat fondasi pasar, dan memastikan pasar modal Indonesia berkembang dengan tata kelola yang lebih baik.
Friderica mengakui bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Tantangan tersebut terutama berkaitan dengan integritas, transparansi, dan likuiditas. Ketiga aspek ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta kualitas proses pembentukan harga di bursa. Karena itu, pembenahan tidak cukup berhenti pada kebijakan atau pernyataan, tetapi perlu diwujudkan melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan yang konsisten.
Dalam hal integritas, pasar perlu memastikan bahwa aktivitas perdagangan berlangsung secara wajar dan aturan diterapkan secara tegas. Transparansi juga penting agar investor memperoleh informasi yang memadai, tepat waktu, dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Sementara itu, likuiditas yang lebih baik dapat membantu investor bertransaksi dengan lebih mudah serta mendukung terbentuknya harga yang mencerminkan kondisi pasar. Friderica menempatkan berbagai kekurangan tersebut sebagai pekerjaan yang masih harus ditangani bersama oleh otoritas dan pelaku pasar.
Meski masih menghadapi pekerjaan rumah, Friderica menilai daya saing pasar modal Indonesia tetap cukup kuat dibandingkan bursa di negara lain. Penilaian ini menunjukkan bahwa pembenahan dan penguatan pasar dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga posisi Indonesia di tengah persaingan regional maupun global. Menurutnya, ruang untuk berkembang masih terbuka, selama berbagai persoalan mendasar ditangani secara terukur dan berkelanjutan.
OJK juga telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo perkembangan pasar modal Indonesia. Paparan tersebut mencakup perkembangan emiten pada kuartal II 2026 serta gambaran mengenai struktur pasar modal. Informasi itu memberikan konteks bagi pemerintah untuk memahami kondisi pasar, termasuk dinamika perusahaan tercatat dan susunan ekosistem yang menopang aktivitas bursa. Penyampaian perkembangan ini menjadi bagian dari komunikasi OJK dengan presiden mengenai langkah dan keadaan sektor pasar modal.
Friderica menyebut Prabowo mendukung langkah-langkah yang dilakukan OJK. Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi otoritas untuk melanjutkan agenda pembenahan, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pasar. Namun, pengakuan atas masih adanya kekurangan menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Perbaikan integritas, keterbukaan informasi, dan likuiditas perlu terus menjadi perhatian agar daya saing yang dinilai kuat dapat ditopang oleh pasar yang lebih sehat dan kredibel.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai MSCI menjadi latar bagi pembahasan pembenahan pasar modal Indonesia. Sebelumnya, penyedia indeks saham global tersebut membuka kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Menanggapi perkembangan itu, Prabowo menyampaikan sikap tegas dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo menyebut tindakan MSCI sebagai gangguan. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak takut atau gentar menghadapi siapa pun. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas kemungkinan perubahan klasifikasi yang telah dibuka oleh MSCI. Sikap presiden tersebut kemudian menjadi konteks penting bagi pemberitaan mengenai langkah pembenahan di sektor pasar modal.
Pesan yang disampaikan Prabowo berfokus pada ketegasan Indonesia dalam menghadapi situasi tersebut. Ia tidak menyatakan bahwa Indonesia akan gentar terhadap pihak mana pun, sekaligus menggambarkan tindakan MSCI sebagai gangguan. Pernyataan itu muncul di hadapan jajaran kabinet dalam forum resmi pemerintahan, bukan dalam kesempatan di luar rapat kabinet. Dengan demikian, respons presiden menjadi bagian dari konteks kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap perkembangan pasar modal.
Potensi penurunan klasifikasi menjadi latar langsung dari tanggapan tersebut, tetapi informasi yang tersedia hanya mencatat bahwa MSCI membuka kemungkinan itu. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai alasan MSCI atau konsekuensi yang mungkin timbul dari perubahan klasifikasi. Karena itu, konteks pernyataan Prabowo dapat dipahami melalui urutan peristiwa yang disampaikan: MSCI menyebut kemungkinan penurunan, lalu presiden menanggapi dengan menyebut tindakan lembaga itu sebagai gangguan dan menegaskan sikap Indonesia.
Pernyataan di Istana Merdeka tersebut menjadi perhatian setelah disampaikan dalam rapat kabinet paripurna pada 21 Oktober 2026. Dalam kerangka pemberitaan ini, respons presiden menjelaskan latar mengapa pembenahan pasar modal tetap menjadi pokok bahasan. Penekanannya adalah bahwa Indonesia tidak takut menghadapi siapa pun, sementara kemungkinan perubahan klasifikasi oleh MSCI menjadi pemicu konteks pernyataan itu.
Baca juga: Aksi Cepat Tanggap! Babinsa Margomulyo Sisir Bekas Karhutla, Pastikan Api Benar-Benar Padam | Rombongan Bapang Diserang OTK, Negara Didesak Pastikan Petugas Aman Bertugas | Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla
