Kota Makassar | Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang akrab dikenal dengan sapaan Appi, mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Pencalonan tersebut menempatkannya dalam proses penjaringan calon pimpinan partai di tingkat provinsi. Appi diketahui telah mengembalikan formulir pencalonan, sebagai bagian dari tahapan administrasi yang perlu dilalui oleh kandidat.
Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Selatan, Haidar Majid, menerangkan bahwa para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat dari kabupaten dan kota hadir ketika Appi mengembalikan formulir pada Minggu, 18 Oktober. Kehadiran para pimpinan cabang itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pencalonan, sekaligus menunjukkan keterlibatan sejumlah pengurus daerah dalam proses tersebut. Keterangan Haidar merujuk pada kehadiran para ketua DPC saat pengembalian formulir, bukan pada hasil pemungutan suara atau penetapan ketua.
Dalam informasi mengenai pencalonan itu, Appi disebut memperoleh dukungan dari 24 DPC Demokrat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Klaim dukungan tersebut menggambarkan besarnya dukungan yang dinyatakan oleh sejumlah pengurus cabang terhadap pencalonannya. Namun, dukungan yang disampaikan pada tahap ini tidak dengan sendirinya berarti bahwa Appi telah terpilih atau ditetapkan sebagai Ketua DPW. Proses pencalonan dan mekanisme penentuan pimpinan masih perlu dibedakan dari pernyataan dukungan.
Dengan demikian, perkembangan yang dapat dicatat adalah majunya Appi sebagai calon, pengembalian formulir pada 18 Oktober, serta keterangan mengenai kehadiran para ketua DPC dan dukungan dari 24 cabang. Informasi tersebut memberikan gambaran awal mengenai dinamika pemilihan internal Demokrat Sulawesi Selatan. Keputusan akhir mengenai siapa yang memimpin DPW tetap bergantung pada tahapan dan mekanisme partai yang berlaku. Sampai ada penetapan resmi, pencalonan Appi dan dukungan yang diklaim kepadanya sebaiknya dipahami sebagai bagian dari proses, bukan sebagai hasil final.
Formulir pencalonan Munafri Arifuddin, yang dikenal dengan sapaan Appi, diserahkan kepada panitia bersama berkas persyaratan yang diperlukan. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses pencalonannya sebagai calon Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Setelah menerima dokumen, panitia melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan berkas yang diajukan. Tahap ini berfokus pada dokumen persyaratan pencalonan dan menjadi salah satu proses administratif yang harus dilalui sebelum pencalonan dapat diproses lebih lanjut. Dengan demikian, penyerahan formulir tidak berdiri sendiri, melainkan disertai pemeriksaan terhadap berkas pendukung oleh panitia.
Haidar Majid menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan berkas pencalonan Appi dinyatakan lengkap. Keterangan tersebut menjelaskan status dokumen setelah melalui pengecekan panitia, tanpa menyebutkan adanya kekurangan yang perlu dilengkapi. Penilaian kelengkapan ini memastikan bahwa persyaratan administratif yang diajukan telah diperiksa pada tahap tersebut. Informasi mengenai hasil pemeriksaan disampaikan oleh Haidar, sehingga menjadi rujukan untuk menjelaskan bagaimana proses penerimaan dokumen berlangsung. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa berkas Appi telah memenuhi kelengkapan yang diperiksa panitia dalam tahapan pencalonan Ketua Demokrat Sulawesi Selatan.
Selain menjelaskan hasil pemeriksaan, Haidar juga menyebut dukungan terhadap Appi datang dari organisasi sayap Partai Demokrat. Dukungan itu menjadi bagian dari keterangan mengenai pencalonannya, di samping penjelasan administratif tentang dokumen yang telah diserahkan. Tidak disebutkan nama organisasi sayap tertentu, sehingga informasi yang dapat disampaikan terbatas pada sumber dukungan tersebut secara umum. Pernyataan Haidar memberi gambaran bahwa pencalonan Appi memperoleh dukungan dari unsur organisasi sayap partai, sementara berkas persyaratannya telah dinyatakan lengkap. Kedua hal tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam konteks proses pencalonan, tanpa perlu menyimpulkan hasil pemilihan atau tahapan berikutnya.
Tahapan berikutnya dalam proses kepemimpinan Partai Demokrat di Sulawesi Selatan adalah Musyawarah Daerah (Musda), yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober di Makassar. Jadwal tersebut menjadi penanda bahwa pembahasan mengenai kepemimpinan daerah akan berlanjut melalui forum partai. Hingga informasi yang tersedia, Musda masih merupakan agenda yang akan datang. Karena itu, keterangan mengenai jadwal perlu dibedakan dari hasil atau keputusan yang baru dapat diketahui setelah forum berlangsung dan informasinya diumumkan secara resmi.
Menjelang pelaksanaan Musda, Appi disebut sebagai calon tunggal Ketua Demokrat Sulawesi Selatan. Penyebutan itu menggambarkan informasi mengenai pencalonan yang beredar dalam bahan pemberitaan, bukan penetapan hasil pemilihan. Status calon tunggal juga tidak dengan sendirinya berarti bahwa keputusan akhir telah dibuat atau bahwa proses pemilihan telah selesai. Pembaca sebaiknya memahami keterangan tersebut sesuai konteks waktunya, yakni sebagai informasi menjelang Musda yang dijadwalkan pada 23 Oktober di Makassar.
Dengan demikian, perhatian berikutnya tertuju pada pelaksanaan Musda dan informasi resmi yang menyertainya. Belum ada keterangan yang dapat digunakan untuk menyimpulkan hasil forum, keputusan mengenai ketua terpilih, ataupun perkembangan lain setelah jadwal tersebut ditetapkan. Uraian mengenai tahapan ini terbatas pada agenda yang dijadwalkan dan kabar bahwa Appi disebut sebagai calon tunggal. Setiap perkembangan lanjutan perlu menunggu laporan atau pengumuman yang tersedia setelahnya, agar pemberitaan tetap membedakan rencana, keterangan pencalonan, dan hasil yang benar-benar telah diputuskan.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar pada Senin, 5 Oktober 2026. Pengunduran diri itu menandai perubahan afiliasi politiknya setelah ia mendapat ajakan untuk bergabung dengan Partai Demokrat. Pada saat menyampaikan keputusan tersebut, Appi masih menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar. Dengan demikian, langkahnya bukan hanya mengakhiri keanggotaan di partai, tetapi juga melepaskan posisi kepemimpinan yang diembannya di tingkat kota. Informasi mengenai pengunduran diri itu disampaikan oleh jajaran DPD I Golkar Sulawesi Selatan.
Surat pengunduran diri Appi diserahkan langsung kepada Ketua DPD I Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin. Penyerahan berlangsung di kediaman Ilham, yang beralamat di Jalan Batu Putih, Makassar, pada pagi hari tanggal tersebut. Pilihan untuk menyampaikan surat secara langsung kepada pimpinan partai tingkat provinsi menjadi bagian dari proses formal pengunduran diri. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa surat itu diterima di rumah Ilham, bukan disampaikan melalui perantara. Namun, rincian lebih lanjut mengenai isi surat maupun alasan pribadi yang tertulis di dalamnya tidak dijelaskan.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, membenarkan bahwa Appi telah mengundurkan diri. Ia juga menyatakan bahwa surat tersebut diserahkan langsung ke rumah Ilham pada pagi hari. Keterangan Kadir menguatkan informasi mengenai waktu dan cara penyampaian pengunduran diri, sekaligus menegaskan bahwa keputusan itu telah diketahui oleh struktur Golkar di tingkat provinsi. Latar belakang yang disebut dalam informasi tersebut adalah adanya ajakan untuk bergabung dengan Demokrat. Belum ada rincian tambahan mengenai waktu Appi akan resmi bergabung atau langkah organisasi berikutnya. Perpindahan ini menjadi konteks penting bagi pencalonannya sebagai Ketua Demokrat Sulawesi Selatan, sementara status kepengurusan dan proses pencalonan selanjutnya tetap bergantung pada tahapan yang berlaku di partai tersebut.
Baca juga: Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan
