Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam acara yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikan tersebut menempatkan dua pejabat itu pada jabatan baru di lingkungan pimpinan TNI.
Peristiwa ini mencakup dua pengangkatan dengan lingkup tugas yang berbeda. Maruli Simanjuntak menjabat Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo Budi Revita memimpin Angkatan Darat sebagai KSAD. Keduanya dilantik oleh kepala negara pada waktu dan tempat yang sama. Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat menjadi lokasi acara resmi tersebut, sedangkan tanggal pelantikan tercatat pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dengan demikian, inti agenda di Istana adalah pelantikan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI serta Tandyo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Penyebutan jabatan dan nama secara lengkap penting untuk membedakan posisi yang diemban masing-masing perwira. Wakil Panglima TNI merupakan jabatan dalam struktur kepemimpinan TNI, sedangkan KSAD memimpin matra Angkatan Darat. Keterangan mengenai alasan pengangkatan tidak disertakan di sini, sehingga uraian dibatasi pada informasi pelantikan, pejabat yang dilantik, jabatan baru, serta lokasi dan tanggal pelaksanaannya. Fokus tersebut memberikan gambaran pokok mengenai perubahan penugasan resmi yang diumumkan melalui pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pemberitaan mengenai agenda itu, Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita disebut bersama karena keduanya menerima jabatan baru pada acara yang sama, tetapi masing-masing menduduki posisi berbeda. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebagaimana tercantum dalam informasi mengenai peristiwa tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tahap ini menjadi pembuka prosesi sebelum agenda berikutnya dilaksanakan. Urutan tersebut menempatkan lagu kebangsaan sebagai bagian pertama yang disebut dalam rangkaian acara, lalu dilanjutkan dengan penyampaian dokumen resmi. Dengan demikian, permulaan prosesi berlangsung melalui dua tahapan yang berurutan, tanpa mendahului penyampaian surat pemberhentian dan pengangkatan. Keterangan mengenai pembuka ini juga menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan terlebih dahulu, sebelum Sekretaris Militer Presiden menyampaikan surat untuk kedua pejabat terkait. Tidak ada tahapan lain yang disebutkan sebagai bagian dari urutan awal tersebut.
Setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan, Sekretaris Militer Presiden Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan surat pemberhentian dan pengangkatan. Dokumen itu diperuntukkan bagi kedua pejabat yang menjadi bagian dari pergantian jabatan, yakni Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita. Penyampaian surat tersebut merupakan tahapan berikutnya setelah lagu kebangsaan, sehingga hubungan kronologis dalam prosesi dapat dipahami secara jelas: pembukaan dengan Indonesia Raya, kemudian penyampaian surat oleh Sekretaris Militer Presiden. Urutan ini membatasi uraian pada tindakan yang disebutkan, tanpa menguraikan bagian acara lain.
Surat pemberhentian dan surat pengangkatan disebut sebagai dokumen untuk kedua pejabat. Penyebutannya mencakup dua jenis keputusan administrasi yang berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi informasi yang tersedia tidak merinci isi masing-masing surat atau membedakan penyerahannya secara terpisah. Karena itu, tahap tersebut dapat dijelaskan sebagai penyampaian surat pemberhentian dan pengangkatan oleh Jenderal TNI Wahyu Yudhayana setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Tidak ada keterangan tambahan mengenai bentuk penyampaian, waktu rinci, ataupun kegiatan sesudahnya. Fokus urutan awal tetap pada pembukaan dengan lagu kebangsaan, lalu penyampaian dokumen untuk Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita.
Dalam pelantikan tersebut, Maruli Simanjuntak mendapat dua penugasan, yakni sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Tandyo Budi Revita diangkat sebagai KSAD. Pembagian jabatan ini menempatkan Maruli pada posisi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, sedangkan Tandyo memimpin Angkatan Darat sebagai KSAD. Pengumuman mengenai pengangkatan para pejabat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Rincian itu memperjelas bahwa pelantikan mencakup jabatan di lingkungan TNI serta penugasan Maruli pada badan yang menangani perbatasan dan daerah terpencil. Dalam susunan yang diumumkan, peran Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil diemban oleh orang yang sama, yaitu Maruli Simanjuntak. Adapun jabatan KSAD diberikan kepada Tandyo Budi Revita. Dengan demikian, kedua nama tersebut memperoleh mandat yang berbeda dalam keputusan pengangkatan itu, sesuai dengan jabatan yang diumumkan.
Keterangan dari Sekretaris Militer Presiden menjadi rujukan untuk memahami pembagian tugas tersebut. Maruli tidak hanya disebut sebagai Wakil Panglima TNI, tetapi juga mengemban jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Tandyo, di sisi lain, ditetapkan sebagai KSAD. Penyebutan nama jabatan secara jelas membantu membedakan penugasan Maruli dari posisi yang diberikan kepada Tandyo, sekaligus menghindari anggapan bahwa keduanya menerima jabatan yang sama. Pengumuman itu memuat tiga penugasan yang melekat pada dua pejabat: dua jabatan untuk Maruli Simanjuntak dan satu jabatan untuk Tandyo Budi Revita. Informasi tersebut menjadi pokok rincian mengenai hasil pelantikan, tanpa menambahkan perubahan pada nama jabatan yang telah diumumkan.
Setelah surat pengangkatan disampaikan, Presiden Prabowo Subianto memandu Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Momen tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pelantikan, karena menandai dimulainya tanggung jawab resmi kedua pejabat dalam posisi baru di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Keduanya mengikuti pengucapan sumpah sesuai arahan yang diberikan oleh Presiden.
Pokok sumpah yang diucapkan menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komitmen tersebut menjadi landasan bagi pejabat negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan berpegang pada konstitusi, setiap tindakan dalam jabatan diharapkan tetap berada dalam kerangka hukum dan kepentingan negara, sekaligus mencerminkan tanggung jawab yang melekat pada amanah publik.
Sumpah itu juga memuat janji untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan lurus. Pelaksanaan aturan tersebut ditujukan bagi pengabdian kepada bangsa dan negara, bukan semata-mata pemenuhan kewajiban administratif. Prinsip ini menekankan bahwa keputusan maupun tindakan dalam menjalankan tugas harus berpijak pada ketentuan yang berlaku dan diarahkan untuk mendukung kepentingan nasional.
Selain kesetiaan kepada konstitusi dan kepatuhan terhadap hukum, para pejabat menyatakan komitmen untuk menjunjung etika jabatan. Mereka berjanji bekerja sebaik-baiknya serta bertanggung jawab atas tugas yang dipercayakan. Unsur etika dan tanggung jawab tersebut menjadi bagian dari kewajiban seorang pejabat, terutama dalam menjalankan peran strategis di tubuh TNI dan melaksanakan amanah yang diberikan negara.
Maruli dan Tandyo mengikuti ucapan sumpah yang dipandu Prabowo. Pengucapan itu dilakukan bersama-sama menurut susunan yang dibacakan dalam prosesi, tanpa penambahan pernyataan di luar sumpah yang telah disampaikan. Dengan demikian, inti janji mereka mencakup kesetiaan pada UUD 1945, pelaksanaan peraturan secara lurus untuk pengabdian kepada bangsa dan negara, serta tekad menjaga etika, bekerja optimal, dan menunaikan tanggung jawab jabatan. Sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen keduanya dalam mengemban tugas baru sesuai ketentuan dan amanah yang berlaku.
Baca juga: Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

