Konsolidasi Politik Era Prabowo dan Keseimbangannya dengan Pengawasan Publik

oleh -11 Dilihat
oleh
Konsolidasi Politik Era Prabowo dan Keseimbangannya dengan Pengawasan Publik

Jakarta | Pengamat politik Bawono Kumoro menilai konsolidasi politik selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu modal penting untuk menjaga stabilitas politik. Dukungan yang luas di lembaga legislatif dinilai dapat membantu pemerintah menjalankan agenda strategis tanpa menghadapi hambatan politik yang berlebihan. Penilaian tersebut disampaikan Bawono di Jakarta pada Minggu.

Konsolidasi itu terlihat dari dukungan hampir seluruh kekuatan partai politik yang berada di DPR RI terhadap pemerintahan. Dengan mayoritas partai berada dalam barisan pendukung, pemerintah memiliki ruang yang relatif kuat untuk membangun komunikasi dan menyelaraskan prioritas kebijakan bersama parlemen. Situasi ini juga memperlihatkan bahwa hubungan pemerintah dan DPR berlangsung relatif kooperatif.

Hubungan yang kooperatif dapat menjadi penopang ketika pemerintah membahas kebijakan strategis, mengajukan program, maupun menyusun langkah untuk merespons berbagai persoalan nasional. Dukungan parlemen tidak otomatis menghilangkan perbedaan pandangan, tetapi dapat menyediakan saluran politik untuk mengelola perbedaan tersebut melalui pembahasan dan negosiasi. Karena itu, konsolidasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah partai yang mendukung, melainkan juga dengan kemampuan menjaga komunikasi antarlembaga.

Bagi pemerintahan, stabilitas politik memberi ruang untuk memusatkan perhatian pada pelaksanaan agenda dan koordinasi kebijakan. Dukungan partai-partai di DPR dapat memperkuat kelancaran proses politik, terutama saat pemerintah memerlukan persetujuan atau kerja sama legislatif. Dalam pandangan Bawono, kondisi ini merupakan modal bagi pemerintahan Prabowo untuk mendorong agenda strategisnya.

Meski demikian, kuatnya dukungan politik tetap perlu disertai ruang bagi pengawasan publik dan pembahasan yang terbuka. Parlemen memiliki fungsi representasi dan pengawasan, sehingga hubungan kooperatif idealnya tidak meniadakan sikap kritis terhadap kebijakan. Dengan demikian, konsolidasi dapat menopang stabilitas sekaligus tetap memberi tempat bagi evaluasi, perbedaan pendapat, dan pertanggungjawaban. Keseimbangan tersebut penting agar dukungan politik tidak hanya memudahkan pemerintah bekerja, tetapi juga menjaga proses pengambilan keputusan tetap dapat dipantau masyarakat. Penilaian atas konsolidasi, dengan demikian, berkaitan pula dengan bagaimana stabilitas dijaga tanpa melemahkan mekanisme demokratis yang menghubungkan pemerintah, parlemen, dan warga negara.

Bawono memandang bahwa tantangan utama pemerintahan dalam sistem presidensial multipartai Indonesia terletak pada hubungan mandat presiden dan komposisi parlemen. Sejak era pasca-Orde Baru, banyak partai politik memiliki wakil di DPR, sementara dukungan elektoral dan kursi legislatif tersebar di sejumlah kekuatan. Dalam keadaan seperti ini, presiden tidak otomatis memperoleh dukungan mayoritas hanya karena memenangkan pemilihan umum. Partai presiden sendiri bisa saja menguasai bagian yang terbatas dari parlemen, sehingga kemampuan pemerintah untuk mengubah janji politik menjadi keputusan resmi bergantung pula pada kesediaan partai lain bekerja sama.

Dukungan lintas partai diperlukan karena DPR memegang peran penting dalam pembentukan undang-undang, persetujuan anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah. Agenda legislasi yang memerlukan pembahasan serta persetujuan parlemen dapat tertunda apabila koalisi pendukung tidak cukup luas atau tidak solid. Demikian pula, program pemerintah membutuhkan alokasi anggaran yang harus dibahas bersama DPR. Kebijakan strategis, terutama yang memiliki dampak luas atau memerlukan landasan hukum, juga berisiko menghadapi penolakan jika komunikasi dan kesepakatan dengan fraksi-fraksi tidak dibangun sejak awal. Karena itu, kerja sama politik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses untuk memastikan agenda pemerintahan dapat dilaksanakan.

Dalam pandangan tersebut, konsolidasi politik dapat membantu mengurangi konflik antarelite yang berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan. Kesepakatan presiden dan partai-partai pendukung memberi pemerintah ruang lebih besar untuk menyusun prioritas, menjaga dukungan terhadap kebijakan, serta menjalankannya secara konsisten. Stabilitas ini dapat membuat koordinasi legislatif dan eksekutif lebih terarah, terutama ketika pemerintah menghadapi agenda yang memerlukan keputusan berkelanjutan. Namun, dukungan parlemen tidak dengan sendirinya menjamin seluruh kebijakan berjalan efektif; mutu perencanaan dan pelaksanaan tetap menentukan hasilnya. Konsolidasi pada dasarnya menyediakan kondisi politik yang lebih kondusif agar pemerintah dapat bekerja tanpa harus terus-menerus menghadapi kebuntuan. Dengan demikian, dalam sistem multipartai, kemampuan presiden merawat kerja sama lintas partai menjadi salah satu prasyarat penting bagi efektivitas pemerintahan, sekaligus upaya menjaga kesinambungan kebijakan.

Dalam pembahasan mengenai konsolidasi politik pada pemerintahan Prabowo, Bawono mengaitkan proses tersebut dengan dinamika di dalam Kabinet Merah Putih. Ia menyebut telah terjadi tujuh kali perombakan atau reshuffle kabinet selama pemerintahan Prabowo. Keterangan itu menempatkan perubahan susunan kabinet sebagai salah satu bentuk yang dapat dibaca dalam konteks konsolidasi politik, tanpa dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik setiap perubahan. Angka tujuh menjadi informasi utama yang disampaikan Bawono mengenai dinamika tersebut.

Perombakan kabinet merupakan bagian dari perubahan kelembagaan yang berlangsung dalam pemerintahan. Namun, penyebutan reshuffle sebagai bentuk konsolidasi perlu dipahami sesuai batas keterangan yang tersedia. Informasi tersebut tidak merinci kapan masing-masing perombakan berlangsung, siapa saja yang masuk atau keluar, maupun pertimbangan yang mendasarinya. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak menarik kesimpulan spesifik tentang motif, susunan, atau konsekuensi tiap reshuffle hanya dari jumlah yang disebutkan. Yang dapat dinyatakan adalah Bawono menghubungkan tujuh kali perubahan itu dengan proses konsolidasi.

Kaitan tersebut juga tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh perombakan menghasilkan dampak yang sama atau memperkuat pemerintahan dalam ukuran tertentu. Penilaian lebih jauh membutuhkan data dan penjelasan tambahan, termasuk keterangan mengenai konteks tiap perubahan serta bagaimana prosesnya berlangsung. Dengan membedakan fakta yang disampaikan dari tafsir atas fakta itu, pembahasan tetap proporsional: tujuh kali reshuffle merupakan catatan yang dikemukakan Bawono, sedangkan makna politiknya berada dalam kerangka konsolidasi yang ia jelaskan. Sikap cermat ini penting agar pembacaan dinamika kabinet tidak melampaui informasi yang tersedia dan tetap membuka ruang bagi pengawasan publik terhadap proses pemerintahan.

Bawono mengingatkan bahwa dukungan kuat di parlemen tidak seharusnya dimaknai sebagai alasan untuk mengurangi ruang pengawasan terhadap pemerintah. Konsolidasi politik yang memberi pemerintah dukungan luas dapat membantu agenda kebijakan berjalan, tetapi tetap perlu disertai keterbukaan terhadap masyarakat sipil, mahasiswa, dan pers. Ketiga unsur tersebut memiliki peran penting untuk menilai keputusan pemerintah, menyampaikan persoalan yang muncul, serta mengingatkan ketika kebijakan berisiko menjauh dari kepentingan publik. Dengan demikian, stabilitas politik dan kontrol masyarakat bukan dua hal yang harus saling meniadakan.

Menurut Bawono, demokrasi tidak cukup dijaga hanya pada saat pemilihan umum berlangsung. Di pemilu, warga perlu tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik kebijakan secara terbuka. Kemerdekaan pers juga menjadi unsur penting karena media dapat menyediakan informasi, menguji pernyataan pejabat, dan mengangkat isu yang membutuhkan perhatian publik. Selain itu, demonstrasi merupakan salah satu saluran untuk menyatakan keberatan atau tuntutan secara kolektif. Selama disampaikan dalam koridor yang berlaku, kritik melalui aksi publik merupakan bagian dari kehidupan demokratis, bukan gangguan yang dengan sendirinya harus dibatasi.

Dalam penilaiannya, selama dua tahun pemerintahan Prabowo, berbagai bentuk kontrol publik tersebut masih berjalan tanpa pengekangan berarti ataupun tindakan represif dari pemerintah. Ruang untuk berbicara, kerja jurnalistik, dan penyampaian kritik melalui demonstrasi tetap menjadi bagian dari dinamika politik. Penilaian ini menempatkan pengawasan publik sebagai praktik yang perlu terus dicermati, bukan sekadar jaminan formal. Kebebasan yang tersedia perlu dijaga agar masyarakat dapat menggunakannya tanpa rasa takut, sementara pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dan kritik.

Gagasan utama Bawono ialah bahwa konsolidasi elite dapat berlangsung bersamaan dengan pengawasan publik.

Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah | HUT ke-48 FKPPI, Bamsoet Tegaskan Arahan Ketua Umum, Bahwa FKPPI Organisasi Perjuangan, Bukan Kendaraan Politik Cari Kekuasaan | Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Kenyamanan Berusaha Adalah Bagian dari Keamanan Nasional