PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan. Kondisi ini menunjukkan konsentrasi partikulat udara, khususnya PM2.5, telah mencapai tingkat yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah. Informasi tersebut menjadi peringatan penting karena paparan udara tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kondisi tersebut masih terpantau hingga Minggu pagi, 4 Oktober. Pemantauan ini memperlihatkan bahwa memburuknya kualitas udara bukan hanya berlangsung sesaat, sehingga masyarakat perlu mengikuti perkembangan informasi resmi secara berkala. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Karena itu, kategori udara yang sangat berbahaya tidak boleh diabaikan, meskipun dampaknya dapat berbeda pada setiap orang.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara Palembang berada pada tingkat tersebut. Warga sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik yang berat, serta menggunakan masker yang sesuai apabila harus bepergian. Kelompok rentan dianjurkan mengurangi paparan udara luar dan memastikan kebutuhan obat atau perawatan tetap tersedia. Masyarakat juga perlu menutup jendela dan pintu bila kondisi di luar memburuk, menjaga sirkulasi udara dalam ruangan secara bijak, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, atau gejala lain yang mengkhawatirkan. Pemantauan informasi dari BMKG dan instansi terkait penting dilakukan sampai kualitas udara kembali membaik.
Data pengukuran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan adanya lonjakan konsentrasi PM2.5 di Kota Palembang. Pada pukul 05.00 WIB, alat pemantau di Stasiun Musi 2 mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Nilai tersebut berada dalam kategori sangat berbahaya, sehingga menandakan kondisi udara yang berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
PM2.5 merupakan partikel pencemar udara dengan ukuran sangat kecil, yakni lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena berukuran mikroskopis, partikel ini dapat bertahan di udara dan terhirup hingga masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Dalam kondisi konsentrasi yang sangat tinggi, paparan PM2.5 dapat meningkatkan kemungkinan munculnya keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi, dan penurunan fungsi paru-paru. Partikel tersebut juga dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk asap kebakaran, pembakaran terbuka, emisi kendaraan, serta aktivitas industri.
Pengukuran yang dilakukan BMKG menggunakan metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Metode ini bekerja dengan mengukur perubahan intensitas sinar beta setelah melewati material partikulat yang terkumpul pada media penyaring. Semakin banyak partikel yang menempel, semakin besar pelemahan sinar yang terdeteksi. Hasil pengukuran kemudian dihitung dan dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik, sehingga menggambarkan massa partikel yang terdapat dalam setiap satu meter kubik udara.
Angka 903,6 µg/m³ di Stasiun Musi 2 menunjukkan bahwa kualitas udara saat pengukuran berada pada tingkat yang memerlukan perhatian serius. Data tersebut menjadi dasar penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas luar ruangan, serta mengikuti informasi kualitas udara dan kesehatan yang dikeluarkan secara resmi.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyebut asap kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu faktor yang memengaruhi tingginya konsentrasi PM2.5 di Palembang. Asap dari kebakaran di sejumlah wilayah Sumatera Selatan disebut terbawa hingga masuk ke wilayah kota, sehingga turut memengaruhi kondisi kualitas udara yang terpantau.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil dan dapat terbawa oleh pergerakan udara. Ketika asap kebakaran hutan dan lahan masuk serta bertahan di suatu wilayah, konsentrasi partikel tersebut dapat meningkat. Kondisi ini membuat keberadaan asap menjadi perhatian dalam pemantauan udara, terutama saat nilai PM2.5 menunjukkan kenaikan.
Keterangan tersebut menjelaskan bahwa polusi udara di Palembang tidak hanya berkaitan dengan kondisi udara di dalam kota. Asap yang terbawa dari wilayah lain di Sumatera Selatan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi partikel di Palembang. Pergerakan asap itu menyebabkan pengaruh kebakaran hutan dan lahan dapat dirasakan di wilayah yang berada lebih jauh dari sumbernya.
Wandayantolis menyampaikan hal itu dalam kaitannya dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5 yang membuat udara Palembang masuk kategori sangat berbahaya. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan pergerakan asap dan hasil pemantauan kualitas udara secara berkala. Informasi mengenai pengaruh asap karhutla menjadi bagian penting untuk memahami perubahan konsentrasi PM2.5 di Palembang, tanpa mengabaikan bahwa kondisi udara dapat berubah mengikuti pergerakan asap yang masuk ke wilayah kota.
Lonjakan konsentrasi PM2.5 di Palembang membuat masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori sangat berbahaya. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko iritasi, batuk, sesak napas, serta memburuknya penyakit pernapasan yang sudah ada. Karena itu, warga dianjurkan menunda kegiatan yang tidak mendesak di luar rumah, mengurangi olahraga atau aktivitas fisik berat di ruang terbuka, dan memilih tempat dengan sirkulasi udara yang lebih terkontrol.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki asma, penyakit paru, atau gangguan pernapasan lainnya. Kelompok tersebut dapat lebih sensitif terhadap paparan polusi dan berisiko mengalami keluhan yang lebih berat. Mengurangi paparan diharapkan membantu mencegah gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Warga juga sebaiknya memantau informasi kualitas udara secara berkala dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak, nyeri dada, batuk berkepanjangan, atau kesulitan bernapas.
Wandayantolis mengimbau masyarakat yang terpaksa keluar rumah agar melindungi diri dengan menggunakan masker dan kacamata. Masker dapat membantu mengurangi masuknya partikel polutan ke saluran pernapasan, sedangkan kacamata memberikan perlindungan tambahan bagi mata dari debu dan udara tercemar. Perlindungan tersebut perlu disertai kebiasaan lain, seperti menutup jendela ketika kondisi udara memburuk, membersihkan rumah secara rutin tanpa menimbulkan banyak debu, serta mengganti pakaian dan mencuci diri setelah kembali dari luar. Langkah sederhana ini penting untuk menekan paparan, terutama selama konsentrasi PM2.5 masih tinggi.

