Kemenperin Soroti Tiga Arah Penguatan Ekosistem Modifikasi Otomotif

oleh -342 Dilihat
oleh
Kemenperin Soroti Tiga Arah Penguatan Ekosistem Modifikasi Otomotif

TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem modifikasi otomotif dan industri komponen aftermarket di Indonesia. Dukungan tersebut diarahkan melalui tiga komitmen strategis yang menjadi fokus pengembangan, yaitu penyiapan talenta berstandar kompetensi, penerapan modifikasi yang aman serta ramah lingkungan, dan penguatan peran industri kecil dan menengah. Ketiga arah ini menjadi dasar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kegiatan modifikasi yang memiliki kualitas, daya saing, dan keterkaitan lebih kuat dengan industri otomotif nasional.

Komitmen pertama adalah menyiapkan talenta dengan standar kompetensi yang sesuai kebutuhan bidang modifikasi otomotif. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan terukur dipandang penting untuk mendukung proses modifikasi dan pengembangan komponen aftermarket. Dengan kompetensi yang jelas, pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor ini dapat menjalankan kegiatan secara lebih profesional serta memenuhi tuntutan kualitas yang diperlukan dalam ekosistem otomotif.

Fokus kedua berkaitan dengan dorongan terhadap modifikasi yang aman dan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Pemerintah menempatkan aspek keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian penting dalam pengembangan modifikasi mobil. Setiap inovasi dan penggunaan komponen aftermarket perlu diarahkan agar tetap memperhatikan keamanan serta penerapan teknologi yang mendukung lingkungan.

Fokus ketiga ialah memperkuat peran industri kecil dan menengah dalam ekosistem modifikasi otomotif. Kelompok industri ini didorong untuk memiliki kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan komponen aftermarket dan kegiatan modifikasi di Indonesia. Melalui tiga komitmen tersebut, Kementerian Perindustrian menempatkan pengembangan talenta, keamanan dan teknologi ramah lingkungan, serta keterlibatan industri kecil dan menengah sebagai arah utama kebijakan pemerintah.

Penguatan ekosistem modifikasi otomotif tidak hanya bergantung pada kreativitas desain dan kemampuan menghasilkan produk yang menarik. Pemerintah juga menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian penting dalam membangun sektor modifikasi serta komponen aftermarket otomotif. Talenta yang memiliki standar kompetensi diperlukan agar setiap gagasan dapat diterapkan secara profesional, aman, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Ketersediaan tenaga kerja yang kapabel akan memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah perkembangan teknologi kendaraan.

Standar kompetensi memberikan acuan mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang perlu dimiliki oleh talenta di bidang ini. Acuan tersebut penting karena aktivitas modifikasi berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari pemahaman teknis, ketelitian dalam pengerjaan, hingga kemampuan memastikan kesesuaian komponen dengan fungsi kendaraan. Dengan kemampuan yang terukur, pelaku sektor dapat mengurangi risiko kesalahan, menjaga kualitas hasil, dan menghasilkan inovasi yang tetap memperhatikan aspek keselamatan serta ketentuan yang berlaku.

Penguatan talenta juga perlu dipandang sebagai bagian dari pembangunan rantai nilai aftermarket otomotif secara menyeluruh. Selain mendukung bengkel dan produsen komponen, sumber daya manusia yang kompeten dapat mendorong munculnya desain, layanan, serta solusi baru yang bernilai tambah. Kolaborasi pemerintah dan pelaku industri menjadi penting untuk memperjelas kebutuhan kompetensi, menyelaraskan kemampuan dengan perkembangan teknologi, serta membuka ruang bagi peningkatan profesionalisme. Langkah ini diharapkan membentuk ekosistem modifikasi yang lebih tertata, inovatif, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Pada akhirnya, kualitas talenta menjadi fondasi bagi terciptanya produk modifikasi dan komponen aftermarket yang memiliki daya saing lebih kuat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional.

Arah kedua yang disampaikan Kementerian Perindustrian menempatkan aspek keselamatan sebagai perhatian penting dalam perkembangan kegiatan modifikasi kendaraan. Modifikasi tidak hanya dipandang sebagai ruang untuk menghadirkan perubahan pada kendaraan, tetapi juga perlu dilakukan dengan kesadaran terhadap keamanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem modifikasi otomotif perlu berjalan secara bertanggung jawab, sehingga kreativitas dan kebutuhan pengguna tetap berada dalam kerangka yang mendukung keselamatan.

Dalam arah yang sama, Kemenperin mendorong pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan. Dukungan terhadap teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kemajuan modifikasi kendaraan tidak mengabaikan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan demikian, kegiatan modifikasi diarahkan agar tidak hanya menghasilkan nilai tambah dari sisi tampilan atau fungsi, tetapi juga mencerminkan perhatian terhadap keberlanjutan. Prinsip ramah lingkungan menjadi unsur yang perlu dipertimbangkan seiring dengan meningkatnya perkembangan industri dan minat masyarakat terhadap modifikasi kendaraan.

Perpaduan keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan memperlihatkan pendekatan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan modifikasi mobil. Kedua aspek tersebut menjadi landasan penting agar ekosistem modifikasi dapat berkembang secara seimbang. Pemerintah tidak semata-mata mendorong peningkatan kegiatan modifikasi, melainkan juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam proses pengembangannya. Melalui arah ini, pelaku industri dan masyarakat diharapkan memandang modifikasi sebagai kegiatan yang perlu mempertimbangkan keamanan sekaligus penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Dukungan tersebut membuka ruang bagi perkembangan modifikasi otomotif yang tetap memperhatikan kepentingan pengguna dan lingkungan tanpa mengurangi potensi kreativitas di dalamnya.

Komitmen ketiga yang disoroti dalam penguatan ekosistem modifikasi otomotif adalah memperkuat industri kecil dan menengah (IKM). Posisi IKM sangat penting karena sektor ini menjadi salah satu fondasi yang menopang keberagaman kebutuhan industri aftermarket otomotif di Indonesia. Melalui penguatan kapasitas, daya saing, dan keterhubungan antarpelaku usaha, IKM dapat berperan lebih besar dalam menyediakan produk maupun layanan yang mendukung perkembangan kendaraan modifikasi.

Penguatan tersebut juga berkaitan erat dengan upaya memperkokoh industri komponen aftermarket otomotif nasional. Industri komponen tidak hanya membutuhkan pelaku usaha berskala besar, tetapi juga jaringan IKM yang mampu menghasilkan komponen, aksesori, serta produk pendukung dengan kualitas dan standar yang semakin baik. Ekosistem yang terhubung akan membuka ruang bagi peningkatan kemampuan produksi, pengembangan inovasi, dan perluasan pasar, sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada sektor modifikasi otomotif.

Komitmen terhadap penguatan IKM disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta. Ia menyampaikan komitmen tersebut dalam sambutannya pada pembukaan pameran Indonesia Modification. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengembangan ekosistem modifikasi tidak hanya berfokus pada kreativitas dan tren kendaraan, tetapi juga pada pembentukan basis industri yang kuat. Dengan menempatkan IKM sebagai bagian penting dari rantai aftermarket, kebijakan penguatan ekosistem dapat mendorong keterlibatan lebih luas pelaku industri nasional serta memperkuat fondasi manufaktur komponen otomotif di Indonesia.