KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Palembang, Sumatera Selatan, kembali diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sejak pagi hingga sore hari, asap terlihat menggantung di berbagai kawasan kota dan membuat suasana perkotaan tampak kelabu. Kepulan yang cukup pekat menurunkan jarak pandang serta mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini menempatkan Palembang sebagai salah satu wilayah yang masih menghadapi dampak kabut asap dari kebakaran lahan di sekitar Sumatera Selatan.
Asap yang bertahan sepanjang hari memengaruhi kegiatan masyarakat, baik di ruang terbuka maupun saat melakukan perjalanan di dalam kota. Warga harus beraktivitas dalam kondisi udara yang kurang nyaman, sementara pengguna kendaraan menghadapi pandangan yang terbatas di sejumlah ruas jalan. Sebagian masyarakat memilih mengurangi kegiatan di luar rumah dan meningkatkan kewaspadaan ketika kabut mulai menebal. Keadaan tersebut juga membuat suasana pagi hingga siang terasa berbeda, karena cahaya matahari tertutup lapisan asap dan lingkungan tampak lebih redup daripada biasanya.
Gangguan tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpotensi memengaruhi pergerakan transportasi, termasuk penerbangan dari dan menuju Palembang. Jarak pandang yang menurun menjadi faktor penting dalam operasional penerbangan, sehingga kondisi cuaca dan kualitas udara perlu terus dipantau oleh pihak terkait. Pengguna jasa penerbangan disarankan memperhatikan informasi terbaru mengenai jadwal perjalanan sebelum menuju bandara. Di tengah kabut asap yang masih menyelimuti kota, masyarakat berharap penanganan kebakaran dapat segera dilakukan secara menyeluruh agar udara kembali membaik dan aktivitas warga berlangsung normal.
Kabut asap karhutla yang menyelimuti Palembang terlihat memengaruhi aktivitas warga di luar rumah. Sejumlah masyarakat tampak mengenakan masker ketika berada di jalan, kawasan permukiman, serta tempat-tempat yang menjadi bagian dari rutinitas harian. Masker digunakan saat warga berjalan kaki, mengendarai sepeda motor, maupun menunggu kendaraan untuk menuju tujuan masing-masing.
Kondisi udara yang dipenuhi asap membuat kegiatan di luar rumah berlangsung dalam suasana yang berbeda dari biasanya. Warga tetap menjalankan keperluan sehari-hari, tetapi aktivitas tersebut terganggu oleh kabut yang menyelimuti lingkungan sekitar. Pergerakan masyarakat di sejumlah lokasi tampak dilakukan secara lebih terbatas, terutama ketika mereka harus berada di ruang terbuka dalam waktu tertentu.
Penggunaan masker menjadi pemandangan yang mudah ditemui di tengah kepungan asap. Warga yang hendak bekerja, berbelanja, mengantar anggota keluarga, atau menyelesaikan urusan lainnya terlihat menyesuaikan diri dengan kondisi di luar rumah. Sebagian masyarakat memilih mengenakan masker sejak meninggalkan rumah dan tetap menggunakannya selama perjalanan hingga tiba di tempat tujuan.
Kabut asap juga membuat suasana perjalanan warga menjadi kurang leluasa. Aktivitas yang biasanya dilakukan tanpa perlengkapan tambahan kini disertai penggunaan masker sebagai bagian dari persiapan ketika keluar rumah. Meskipun keperluan harian tetap berlangsung, keberadaan asap menjadikan kegiatan warga di ruang terbuka tidak berjalan seperti keadaan normal. Pemandangan masyarakat bermasker menggambarkan bagaimana kabut asap karhutla telah mengganggu rutinitas warga Palembang.
Kabut asap karhutla turut memengaruhi operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Gangguan tersebut berkaitan dengan menurunnya jarak pandang di sekitar wilayah bandara. Pada Kamis, jarak pandang di Palembang sempat berada pada angka 400 meter. Kondisi ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan penerbangan karena jarak pandang merupakan salah satu aspek penting yang dipertimbangkan dalam proses keberangkatan dan kedatangan pesawat.
Penurunan jarak pandang membuat sejumlah penerbangan mengalami penundaan. Keputusan untuk menunda penerbangan diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan, sehingga operasional tidak hanya bergantung pada jadwal yang telah ditetapkan. Dalam situasi seperti ini, penyesuaian jadwal diperlukan agar setiap proses penerbangan dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi di lapangan. Penumpang dan pihak terkait pun perlu mengikuti informasi terbaru mengenai perubahan jadwal yang disampaikan melalui saluran resmi bandara atau pengelola penerbangan.
Gangguan akibat kabut asap juga telah terlihat sehari sebelumnya. Pada hari tersebut, tiga penerbangan sipil mengalami gangguan pada jadwal keberangkatan maupun kedatangan. Informasi ini menunjukkan bahwa penurunan kualitas jarak pandang dapat berdampak pada beberapa tahapan operasional penerbangan, bukan hanya pada satu jadwal tertentu. Ketika kondisi atmosfer berubah, pengaturan pergerakan pesawat dapat ikut disesuaikan untuk menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Situasi di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II menggambarkan dampak langsung kabut asap terhadap konektivitas udara Palembang. Jarak pandang yang menurun hingga 400 meter membuat pengelola perlu mencermati kondisi secara berkala sebelum menentukan kelanjutan operasional. Penundaan penerbangan menjadi salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan ketika faktor keamanan dan keselamatan harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama. Dengan demikian, perubahan jadwal keberangkatan maupun kedatangan perlu dipahami sebagai dampak dari kondisi jarak pandang yang tidak mendukung kelancaran penerbangan.
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Oktober 2026 mencatat masih adanya aktivitas kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Berdasarkan pemantauan tersebut, sebanyak 354 titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi terdeteksi di wilayah provinsi itu. Data tersebut menjadi salah satu indikator pemantauan terhadap potensi kebakaran yang berlangsung pada periode pencatatan.
Selain titik panas, BNPB juga mencatat terdapat 92 titik api yang masih membakar lahan. Kebakaran tersebut tercatat mencakup area seluas 390,61 hektare. Angka titik api dan luasan lahan terbakar disajikan sebagai bagian dari pembaruan data penanganan karhutla hingga 7 Oktober 2026. Titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan titik api merupakan dua catatan yang tercantum dalam laporan, dengan informasi mengenai luasan area yang terdampak kebakaran.
Dengan demikian, data BNPB per 7 Oktober 2026 memuat 354 titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Sumatera Selatan, serta 92 titik api yang membakar lahan seluas 390,61 hektare. Rincian tersebut menjadi informasi pencatatan mengenai jumlah titik panas, jumlah titik api, dan luas lahan yang terbakar dalam laporan kebakaran hutan dan lahan pada tanggal tersebut.

