Kota Kendari | Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa TK, PAUD, SD, dan SMP pada 16β23 Oktober 2026. Keputusan ini mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah selama periode tersebut, sebagai langkah perlindungan di tengah paparan kabut asap yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan anak. Pemerintah kota menetapkan cakupan kebijakan untuk seluruh jenjang pendidikan yang disebutkan, sehingga peserta didik usia dini hingga tingkat menengah pertama menjalani pembelajaran tanpa kehadiran rutin di ruang kelas. PJJ berlaku selama delapan hari kalender, dari tanggal 16 sampai 23 Oktober 2026. Langkah ini menempatkan keselamatan dan kesehatan siswa sebagai pertimbangan utama dalam pengaturan kegiatan pendidikan.
Pengalihan pembelajaran tersebut dilakukan karena kabut asap menyelimuti wilayah Kendari dan menimbulkan kekhawatiran terhadap paparan yang dialami siswa. Asap itu diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci lokasi kebakaran maupun penyebab yang lebih spesifik, sehingga kedua hal tersebut tidak dapat dipastikan lebih jauh. Dengan menerapkan PJJ, pemerintah berupaya mengurangi kebutuhan anak untuk beraktivitas dan belajar secara langsung di lingkungan sekolah selama kondisi tersebut berlangsung. Kebijakan ini bersifat sementara dan memiliki rentang waktu yang telah ditetapkan, yakni 16 hingga 23 Oktober. Perlindungan kesehatan menjadi dasar keputusan untuk mengatur ulang cara belajar pada jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP.
Selama masa pemberlakuan kebijakan, pembelajaran bagi siswa pada jenjang tersebut dilakukan dari jarak jauh. Perubahan ini menandai penyesuaian kegiatan pendidikan terhadap kondisi kabut asap, tanpa menghentikan proses belajar sepenuhnya. Sekolah dan keluarga perlu mengikuti pengaturan yang berlaku selama periode PJJ, sementara siswa tetap menjalani kegiatan pembelajaran di luar kelas. Keputusan Pemerintah Kota Kendari mencakup peserta didik dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama, sehingga perlindungan yang diberikan menjangkau kelompok usia yang luas. Kebijakan berlangsung sampai 23 Oktober 2026 sesuai jadwal yang diumumkan. Setelah masa tersebut, pengaturan belajar dapat menyesuaikan perkembangan kondisi, tetapi informasi yang tersedia belum menjelaskan keputusan lanjutan atau perubahan jadwal setelah tanggal berakhirnya PJJ.
Pemerintah Kota Kendari mengalihkan kegiatan belajar siswa ke pembelajaran jarak jauh sebagai langkah antisipasi menyusul kekhawatiran terhadap kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas udara di sekitar wilayah, sehingga pemerintah daerah memprioritaskan perlindungan anak-anak selama kegiatan belajar berlangsung. Keputusan ini bukan pernyataan bahwa seluruh siswa telah mengalami gangguan kesehatan, melainkan upaya berjaga-jaga menghadapi kemungkinan dampak karhutla. Dengan memindahkan pembelajaran dari ruang kelas ke rumah untuk sementara, pemerintah berupaya membatasi paparan siswa terhadap kondisi udara yang dikhawatirkan memburuk. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari respons daerah atas situasi yang memerlukan perhatian, terutama karena anak-anak perlu dilindungi.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan bahwa penerapan PJJ diarahkan untuk mencegah risiko kesehatan bagi siswa. Ia menyebut keputusan itu sebagai antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan, bukan sebagai penanganan atas diagnosis atau penyakit tertentu. βini untuk mengantisipasi terjadinya dampak dari karhutla dan yang tidak inginkan juga anak-anak kita terserang penyakit,β ujar Siska, Jumat (16/10/2026). Pernyataan tersebut menegaskan alasan utama pemerintah mengambil langkah sementara: mengurangi kekhawatiran bahwa kondisi udara akibat kabut asap dapat berpengaruh terhadap kesehatan anak-anak. Pemerintah memilih melakukan pencegahan sambil menjaga agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung melalui jarak jauh.
Pengalihan pembelajaran juga memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons keadaan tanpa menunggu munculnya masalah kesehatan pada siswa. Dalam kebijakan ini, perhatian tertuju pada risiko yang mungkin timbul apabila kualitas udara menurun, sehingga kehati-hatian menjadi pertimbangan penting. PJJ diposisikan sebagai langkah perlindungan selama kabut asap menjadi perhatian, bukan sebagai kesimpulan bahwa dampak tertentu telah terjadi. Karena itu, penjelasan Wali Kota berfokus pada upaya mengantisipasi kemungkinan anak-anak terserang penyakit akibat dampak karhutla. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempertimbangkan keselamatan siswa ketika menentukan cara belajar yang sesuai dengan situasi. Dengan demikian, alasan peralihan ke PJJ berkaitan langsung dengan kewaspadaan terhadap udara dan upaya mencegah risiko kesehatan bagi anak-anak.
Selama siswa berada di rumah akibat kabut asap, kegiatan belajar tetap menjadi tanggung jawab sekolah. Sekolah diwajibkan menyampaikan materi pelajaran dan memberikan tugas kepada siswa agar proses pendidikan tidak terhenti meskipun pembelajaran tatap muka di sekolah tidak berlangsung. Dengan demikian, perpindahan kegiatan belajar ke rumah bukan berarti siswa libur sepenuhnya. Mereka tetap perlu mengikuti kegiatan belajar sesuai materi yang diberikan dan mengerjakan tugas dari sekolah. Langkah ini menjaga agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan di tengah kondisi yang mendorong siswa untuk tidak datang ke sekolah.
Materi dan tugas yang disampaikan sekolah menjadi bagian penting dari proses belajar selama masa pembelajaran jarak jauh. Siswa diharapkan tetap mempelajari bahan yang diberikan serta menyelesaikan tugas yang diterima, meski tidak berada di ruang kelas bersama guru dan teman-temannya. Pengaturan ini memungkinkan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah, sementara sekolah tetap menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelajaran. Kegiatan tersebut juga membantu menjaga kesinambungan proses pendidikan ketika kondisi kabut asap mengharuskan pembelajaran dilakukan tanpa pertemuan langsung di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota Kendari juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama mengikuti pembelajaran jarak jauh. Perhatian orang tua diharapkan mendukung kelancaran kegiatan belajar dari rumah, termasuk memastikan anak tetap menjalankan kegiatan belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan sekolah. Pengawasan tersebut menjadi dukungan bagi upaya sekolah agar proses belajar tetap berjalan dalam situasi yang tidak memungkinkan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. Dengan keterlibatan orang tua, anak dapat memperoleh pendampingan selama berada di rumah, sementara sekolah tetap menyampaikan materi dan tugas sebagai bagian dari kegiatan pendidikan.
Pemerintah Kota Kendari terus memantau kualitas udara di wilayahnya di tengah kabut asap yang mendorong peralihan siswa ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemantauan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat, termasuk lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa. Perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi sebaran asap serta perubahan kualitas udara. Informasi yang dihimpun dari pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam mempertimbangkan langkah berikutnya, dengan tetap memperhatikan situasi yang berlangsung di lapangan.
Hasil pemantauan kualitas udara dan perkembangan karhutla akan digunakan untuk mengevaluasi kelanjutan penerapan PJJ. Evaluasi memungkinkan pemerintah meninjau kembali kebijakan yang telah diambil dan mempertimbangkan penyesuaian apabila kondisi aktual menunjukkan perlunya perubahan. Keputusan terkait kegiatan belajar tidak hanya bergantung pada satu pertimbangan, melainkan perlu melihat perkembangan paparan asap dan keadaan yang dirasakan di berbagai wilayah. Karena situasi dapat berubah, pemerintah perlu mengikuti informasi terbaru secara berkelanjutan sebelum menentukan langkah yang sesuai. Dengan demikian, kebijakan pendidikan dapat ditinjau berdasarkan data dan keadaan terkini, bukan dengan menetapkan terlebih dahulu bahwa PJJ pasti berlanjut atau segera berakhir.
Pemantauan tersebut juga membantu pemerintah menimbang kebutuhan perlindungan siswa dengan keberlangsungan kegiatan belajar. Kabut asap berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan, sementara proses pendidikan tetap perlu berjalan dalam keadaan yang memungkinkan. Oleh sebab itu, evaluasi kebijakan diarahkan untuk menyesuaikan respons dengan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk apabila diperlukan perubahan dalam pelaksanaan pembelajaran.
