Harga Pangan Nasional Naik pada 26 Oktober, Cabai Rawit Merah Tembus Rp152.950 per Kg

oleh -530 Dilihat
oleh
Harga Pangan Nasional Naik pada 26 Oktober, Cabai Rawit Merah Tembus Rp152.950 per Kg

Jakarta | Sejumlah harga bahan pangan nasional tercatat naik pada Senin, 26 Oktober 2026. Informasi tersebut merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia. Dalam data yang tersedia pada tanggal itu, kenaikan tercatat pada komoditas bawang merah, bawang putih, beras, dan cabai rawit merah.

Catatan PIHPS tersebut menyajikan perkembangan harga berbagai bahan pangan yang dipantau secara nasional. Pada pembaruan 26 Oktober, empat komoditas itu termasuk dalam daftar bahan pangan yang mengalami kenaikan. Cabai rawit merah tercatat mencapai Rp152.950 per kilogram, sebagaimana tercantum dalam informasi harga pada hari tersebut.

Bawang merah dan bawang putih juga masuk dalam komoditas yang harganya meningkat berdasarkan data yang dirujuk. Kenaikan pada beras turut tercatat dalam pembaruan yang sama. Dengan demikian, perubahan harga pada hari itu mencakup beberapa jenis pangan, mulai dari komoditas bumbu dapur hingga bahan pangan pokok.

Informasi ini menggambarkan pencatatan harga untuk Senin, 26 Oktober 2026, dan bersumber dari PIHPS Bank Indonesia. Penyebutan komoditas mengikuti data yang tersedia, tanpa memperluasnya ke bahan pangan lain yang tidak disebutkan dalam catatan tersebut. Angka Rp152.950 per kilogram secara khusus merujuk pada harga cabai rawit merah yang dilaporkan pada tanggal itu.

Daftar kenaikan tersebut menjadi gambaran ringkas mengenai harga bahan pangan yang tercatat pada tanggal pengamatan. Bawang merah, bawang putih, beras, serta cabai rawit merah merupakan komoditas yang disebut mengalami peningkatan dalam data PIHPS. Pembaca dapat menggunakan tanggal dan sumber tersebut sebagai konteks saat merujuk pada informasi harga, dengan memperhatikan bahwa keterangan ini terbatas pada pembaruan 26 Oktober 2026 yang tersedia. Tidak ada rincian tambahan mengenai komoditas lain dalam catatan yang menjadi rujukan untuk bagian ini.

Pergerakan harga kelompok cabai dan bawang pada 26 Oktober menunjukkan kenaikan yang cukup tajam. Di komoditas yang tercatat, cabai rawit merah mengalami lonjakan paling mencolok. Harganya naik 47 persen hingga mencapai Rp152.950 per kilogram. Dengan angka tersebut, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga akhir tertinggi di tiga bahan pangan yang dibahas dalam kelompok ini.

Kenaikan cabai rawit merah dapat menjadi perhatian bagi rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner yang menggunakan komoditas tersebut dalam kegiatan sehari-hari. Harga Rp152.950 per kilogram mencerminkan posisi setelah kenaikan pada tanggal tersebut. Perubahan sebesar 47 persen juga merupakan kenaikan terbesar dibandingkan persentase yang tercatat pada bawang merah dan bawang putih. Informasi ini memberi gambaran mengenai besarnya perubahan harga, tanpa perlu mengaitkannya dengan faktor tertentu.

Bawang merah turut mengalami kenaikan signifikan. Harganya meningkat 42,8 persen dan berada pada Rp53.050 per kilogram. Sementara itu, harga bawang putih naik 25,06 persen menjadi Rp48.150 per kilogram. Kedua komoditas tersebut sama-sama mencatat harga akhir di bawah cabai rawit merah, tetapi persentase kenaikannya berbeda. Angka kenaikan bawang merah lebih besar daripada kenaikan bawang putih, sedangkan nilai akhir bawang merah juga lebih tinggi.

Data harga pada 26 Oktober memperlihatkan bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada cabai rawit merah, tetapi juga pada dua jenis bawang yang banyak digunakan dalam konsumsi dan pengolahan makanan. Secara berurutan, harga akhir yang tercatat ialah Rp152.950 per kilogram untuk cabai rawit merah, Rp53.050 per kilogram untuk bawang merah, dan Rp48.150 per kilogram untuk bawang putih. Adapun kenaikannya masing-masing mencapai 47 persen, 42,8 persen, dan 25,06 persen. Perbandingan ini membantu pembaca melihat perubahan setiap komoditas berdasarkan persentase kenaikan sekaligus harga akhirnya, tanpa menyamakan besaran perubahan antarbahan pangan.

Pergerakan harga beras pada 26 Oktober menunjukkan kenaikan pada seluruh kategori yang dirinci. Data tersebut mencakup beras kualitas bawah I dan II serta beras kualitas medium I dan II. Setiap jenis memiliki persentase perubahan dan harga per kilogram yang berbeda, sehingga angka tiap kategori perlu dibaca secara terpisah. Rincian ini memberi gambaran bahwa kenaikan tidak terbatas pada satu tingkat kualitas, melainkan tercatat pada keempat kelompok yang disebutkan.

Pada kelompok beras kualitas bawah I, harga tercatat naik 9,06 persen menjadi Rp16.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II mengalami kenaikan sebesar 10,51 persen, dengan harga mencapai Rp16.300 per kilogram. Kedua kategori tersebut sama-sama berada pada kelompok kualitas bawah, tetapi besaran kenaikan maupun harga akhirnya tidak sama. Kualitas bawah II mencatat persentase kenaikan lebih tinggi dan harga per kilogram sedikit lebih besar daripada kualitas bawah I pada tanggal tersebut.

Untuk beras kualitas medium I, kenaikan harga mencapai 10,81 persen, sehingga harga tercatat sebesar Rp18.450 per kilogram. Angka ini menunjukkan perubahan pada kategori medium I secara khusus dan tidak mewakili harga beras medium II. Penyebutan kategori beserta persentase dan nilai per kilogram penting agar pembaca dapat membedakan data yang tersedia. Pada rincian ini, baik persentase kenaikan maupun harga akhirnya dicantumkan untuk menunjukkan pergerakan harga medium I.

Beras kualitas medium II mengalami kenaikan sebesar 10,94 persen menjadi Rp18.250 per kilogram. Dengan demikian, kenaikan persentase medium II lebih tinggi daripada medium I, tetapi harga akhirnya lebih rendah. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persentase perubahan dan nominal harga merupakan dua informasi yang perlu diperhatikan bersama, bukan dianggap sama. Seluruh angka di atas merujuk pada kategori masing-masing dan menggunakan satuan rupiah per kilogram. Rincian ini menjaga perbandingan tetap sesuai jenis beras yang dilaporkan.

Data harga pangan pada 26 Oktober 2026 menunjukkan bahwa cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan. Harganya tercatat mencapai Rp152.950 per kilogram. Angka tersebut menjadi patokan utama dalam rangkuman ini, sekaligus menggambarkan tingginya harga komoditas tersebut pada tanggal pemantauan. Pembaca sebaiknya melihat nominal itu sesuai konteks wilayah dan waktu pencatatan, karena data yang dirujuk merupakan informasi harian.

Selain cabai rawit merah, minyak goreng juga disebut mengalami kenaikan. Namun, data yang tersedia dalam bahan ini tidak menyertakan angka harga, besar kenaikan, ataupun rincian jenis minyak goreng yang dimaksud. Oleh sebab itu, perubahan pada komoditas tersebut dapat dicatat sebagai informasi kualitatif saja. Nilai tertentu tidak dapat disimpulkan atau ditambahkan tanpa dukungan data, sehingga penyebutan ini tidak seharusnya dianggap sebagai angka pembanding.

Dengan demikian, ringkasan angka yang dapat dipastikan dari informasi yang disediakan adalah harga cabai rawit merah sebesar Rp152.950 per kilogram, sementara minyak goreng turut disebut naik tanpa rincian nominal. Penyajian yang membedakan angka terukur dan keterangan tanpa angka membantu menghindari kesalahpahaman saat membandingkan harga antarwaktu atau antarbarang. Untuk menilai perubahan lebih lanjut, pembaca perlu memeriksa tabel lengkap dan periode pembanding yang digunakan, bukan mengasumsikan nilai yang tidak tercantum.

Seluruh rincian yang dibahas bersumber dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia untuk 26 Oktober 2026. Karena itu, angka tersebut merujuk pada data pemantauan pada tanggal tersebut, bukan perkiraan untuk hari berikutnya. Informasi mengenai minyak goreng tetap perlu dibaca secara terbatas: komoditas itu disebut mengalami kenaikan, tetapi besaran maupun harga per kilogramnya tidak tersedia dalam bahan ini. Rangkuman ini mempertahankan informasi yang tercantum tanpa menambahkan angka yang belum dikonfirmasi.

Baca juga: Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC | Dukung Ketahanan Energi Nasional, Bati Tuud Koramil Ngasem Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Lamturo | Terima Tim Peneliti UI dan Tim “Sejarah MPR”, Bamsoet Tegaskan MPR Harus lebih ‘Galak’ Menegakkan Konstitusi dan Penjaga Konsensus Nasional