JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan bahwa Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Jumat, 9 Oktober 2026. Laporan tersebut mencatat dua kejadian letusan pada hari yang sama, sehingga aktivitas vulkanik gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda itu kembali menjadi perhatian.
Erupsi pertama tercatat pada pukul 16.17 WIB. Beberapa jam kemudian, aktivitas serupa kembali terjadi pada pukul 18.28 WIB. Dengan demikian, terdapat selang waktu sekitar dua jam kejadian pertama dan kedua. Pencatatan waktu tersebut menjadi bagian penting dari pemantauan rutin terhadap perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia yang terletak di wilayah Lampung. Setiap laporan erupsi dari gunung ini dipantau oleh Badan Geologi melalui pengamatan visual dan instrumental sesuai prosedur pemantauan gunung api. Informasi mengenai dua erupsi pada 9 Oktober 2026 memberikan gambaran awal tentang aktivitas vulkanik yang berlangsung pada hari tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan, kejadian pertama dan kedua dibedakan berdasarkan waktu pencatatannya, yakni pukul 16.17 WIB dan 18.28 WIB. Data itu menegaskan bahwa erupsi tidak berlangsung sebagai satu kejadian tunggal, melainkan tercatat dalam dua peristiwa terpisah. Rincian mengenai kedua waktu erupsi tersebut menjadi inti laporan Badan Geologi terkait kondisi Gunung Anak Krakatau di Lampung pada Jumat tersebut.
Erupsi pertama Gunung Anak Krakatau berlangsung pada pukul 16.17 WIB. Pada erupsi tersebut, kolom abu teramati mencapai ketinggian sekitar 250 meter di atas puncak Gunung Anak Krakatau. Jika diukur dari permukaan laut, ketinggian kolom abu itu tercatat sekitar 407 meter di atas permukaan laut. Rincian ketinggian tersebut merupakan hasil pengamatan terhadap kolom abu yang muncul saat erupsi pertama.
Kolom abu yang terlihat memiliki warna kelabu, cokelat, hingga hitam. Intensitas kolom abu teramati tebal. Arah sebaran atau kemiringan kolom abu condong ke utara serta barat laut. Karakteristik visual yang diamati dalam erupsi pertama tersebut meliputi warna kolom yang berubah dalam rentang kelabu, cokelat, hingga hitam, dengan kondisi tebal dan arah condong menuju utara serta barat laut.
Berdasarkan pemantauan seismik, erupsi pertama itu tercatat memiliki amplitudo maksimum 39 milimeter. Durasi erupsi sementara berlangsung sekitar 3 menit 46 detik. Data waktu kejadian, ketinggian kolom abu, warna, intensitas, arah condong, amplitudo maksimum, dan durasi tersebut merupakan rincian pemantauan untuk erupsi yang terjadi pada pukul 16.17 WIB. Kolom abu mencapai sekitar 250 meter di atas puncak atau sekitar 407 meter di atas permukaan laut, dengan warna kelabu, cokelat, hingga hitam, intensitas tebal, serta arah condong ke utara dan barat laut.
Erupsi kedua Gunung Anak Krakatau terjadi pada pukul 18.28 WIB. Peristiwa ini berlangsung setelah erupsi pertama yang sebelumnya dilaporkan menghasilkan kolom abu dengan ketinggian mencapai 250 meter. Namun, informasi pengamatan pada erupsi kedua menunjukkan catatan yang berbeda. Pada kejadian tersebut, tinggi kolom abu tidak teramati sehingga tidak terdapat data visual mengenai ketinggian material erupsi yang membumbung ke udara.
Meskipun kolom abu tidak teramati, erupsi kedua tetap tercatat melalui seismogram. Rekaman tersebut menunjukkan amplitudo maksimum sebesar 66 milimeter, dengan durasi sementara sekitar 2 menit 29 detik. Data seismogram menjadi informasi utama untuk mendokumentasikan kejadian ini, terutama karena pengamatan langsung terhadap kolom abu tidak tersedia. Dengan demikian, pencatatan erupsi tidak hanya bergantung pada pengamatan visual, tetapi juga pada rekaman aktivitas kegempaan yang menyertainya.
Perbedaan data kedua erupsi terletak pada jenis informasi yang berhasil diperoleh. Erupsi pertama disertai laporan mengenai tinggi kolom abu, sedangkan erupsi kedua dikenali melalui waktu kejadian, rekaman seismogram, amplitudo maksimum, dan durasi aktivitasnya. Tidak teramatinya kolom abu pada erupsi kedua berarti ketinggiannya tidak dapat dicantumkan berdasarkan pengamatan yang tersedia. Rangkaian informasi tersebut menggambarkan bahwa setiap kejadian erupsi dapat memiliki hasil pengamatan yang berbeda, bergantung pada kondisi saat pemantauan dan data yang berhasil terekam.
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level II atau Waspada. Status tersebut menjadi keterangan resmi mengenai tingkat aktivitas gunung api dan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperhatikan rekomendasi keselamatan yang disampaikan Badan Geologi. Informasi status ini perlu dipahami oleh masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki yang memiliki rencana berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Rekomendasi tersebut secara khusus mencakup larangan melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Batas radius ini menjadi acuan keselamatan yang perlu diperhatikan selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II atau Waspada.
Dengan demikian, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki diminta mengikuti rekomendasi resmi Badan Geologi dengan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau serta tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Kepatuhan terhadap batas tersebut merupakan bagian dari langkah keselamatan yang ditetapkan berdasarkan status gunung api saat ini. Perkembangan status dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau tetap mengacu pada informasi resmi Badan Geologi.

