Galang Putra Rahman Dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan, Gubernur Titipkan Tiga Prioritas

oleh -51 Dilihat
oleh
Galang Putra Rahman Dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan, Gubernur Titipkan Tiga Prioritas

Kabupaten Way Kanan | M. Galang Putra Rahman resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Galang mendampingi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di Way Kanan.

Posisi wakil bupati itu telah kosong sejak Ayu Asalasiyah ditetapkan menjadi Bupati Way Kanan pada 10 Juni 2025. Ayu sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati, lalu mengambil alih kepemimpinan daerah setelah Bupati Ali Rahman meninggal dunia pada 10 Maret 2025. Ali Rahman wafat di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Perubahan tersebut membuat jabatan bupati terisi, tetapi kursi wakil bupati tidak lagi memiliki pejabat definitif.

Kekosongan berlangsung lebih dari setahun sebelum Galang mengucapkan sumpah sebagai wakil bupati. Dengan pelantikan ini, susunan kepemimpinan Kabupaten Way Kanan kembali dilengkapi untuk sisa periode pemerintahan yang berjalan. Kehadiran wakil bupati diharapkan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembagian tugas bersama bupati dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

Pengisian jabatan tersebut juga mengakhiri masa ketika posisi wakil kepala daerah belum ditempati pejabat definitif. Setelah resmi dilantik, Galang mengemban tanggung jawab sesuai ketentuan dan mandat pemerintahan daerah hingga akhir masa jabatan 2025–2030. Periode tugasnya dimulai pada saat pelantikan dan mengikuti sisa masa jabatan yang telah ditetapkan, bukan sebagai awal periode pemerintahan baru. Dengan demikian, pelantikan pada 30 Oktober 2026 menjadi tonggak administratif sekaligus perubahan penting dalam struktur kepemimpinan Way Kanan, setelah lebih dari satu tahun posisi wakil bupati dibiarkan kosong menyusul rangkaian peristiwa yang mengubah kepemimpinan daerah tersebut.

Pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan, menurut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dilaksanakan melalui pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan tersebut kemudian disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026. Proses ini mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah setelah masa pemerintahan sebelumnya mengalami perubahan, sekaligus memberikan kepastian mengenai susunan kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan.

Gubernur menjelaskan, mekanisme tersebut merujuk pada Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan itu mengatur bahwa apabila jabatan wakil kepala daerah kosong dan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, pengisiannya dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD. Calon diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya. Dengan demikian, pemilihan di DPRD bukan penunjukan langsung, melainkan prosedur yang memiliki dasar hukum serta melibatkan unsur perwakilan rakyat daerah.

Konteks kekosongan jabatan tersebut bermula setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai bupati melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ia dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan masa jabatan kepala daerah. Sebelumnya, pasangan Ali Rahman dan Ayu memperoleh 130.321 suara, atau 53,50 persen dari suara sah, dalam Pilkada 2024. Ali sempat menjabat sekitar 20 hari setelah dilantik pada Februari 2025, sebelum pemerintahan diteruskan oleh Ayu.

Galang Putra Rahman lahir pada 18 November 1998 dan merupakan putra sulung almarhum Ali Rahman. Sebelum ditetapkan sebagai Wakil Bupati Way Kanan, ia menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung sejak 2 September 2024 hingga 17 September 2026. Dalam masa tersebut, Galang bertugas di Komisi III yang membidangi keuangan. Pengalaman di lembaga legislatif provinsi menjadi bagian dari perjalanan publiknya sebelum menjalankan peran di pemerintahan kabupaten. Rangkaian proses pemilihan, pengesahan, serta latar pemerintahan dan pengalaman Galang tersebut memberikan gambaran mengenai dasar hukum dan konteks pengisian jabatan yang kini dijalaninya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan Galang Putra Rahman segera membangun komunikasi dan sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah. Arahan tersebut disampaikan agar keduanya dapat menjalankan pemerintahan daerah secara selaras sejak awal masa jabatan. Gubernur menekankan bahwa bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan, sehingga hubungan kerja yang harmonis menjadi dasar penting dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menjaga keharmonisan tersebut, Galang diminta berkomunikasi dengan baik dan menyepakati pembagian tugas bersama bupati sejak awal, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Kejelasan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan terkoordinasi. Gubernur juga mengingatkan agar hubungan kerja dijaga melalui komunikasi yang terbuka, sehingga kedua pemimpin dapat saling mendukung dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Selain membangun kerja sama dengan bupati, Galang diminta membantu membina aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Pembinaan itu harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta menjunjung sistem merit. Gubernur menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan disiplin ASN, sekaligus memelihara integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Galang juga diingatkan untuk menghindari korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta memastikan tanggung jawab pemerintahan dijalankan sesuai aturan.

Gubernur turut mendorong Galang agar turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi warga. Penyerapan aspirasi tersebut diminta menjangkau hingga tingkat kampung, sehingga kebutuhan dan masukan masyarakat dapat didengar secara langsung. Dengan demikian, arahan gubernur mencakup penguatan komunikasi wakil bupati dan bupati, pembinaan aparatur berdasarkan ketentuan, penjagaan integritas, serta keterlibatan langsung dalam mendengarkan warga di berbagai wilayah Way Kanan.

Dalam arahannya, gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyusun dan menjalankan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah pusat. Keselarasan tersebut dinilai penting agar upaya pembangunan di daerah berjalan searah, saling mendukung, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Pemerintah kabupaten juga diharapkan menerjemahkan kebijakan pada tingkat provinsi dan nasional ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi lokal.

Gubernur menyampaikan tiga fokus pembangunan yang perlu menjadi perhatian. Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sehingga manfaat kemajuan dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar semakin unggul dan produktif. Ketiga, membangun masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiga fokus tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas, menyusun kegiatan, dan memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan pemerataan serta kualitas hidup warga.

Selain itu, pemerintah kabupaten diminta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan daerah diperlukan agar program tersebut dapat terlaksana secara efektif dan menjangkau sasaran yang dituju. Gubernur juga menyoroti potensi besar Way Kanan di sektor pertanian dan perkebunan. Peningkatan produksi, menurut arahan tersebut, perlu diikuti pengembangan industri pengolahan. Dengan demikian, komoditas lokal tidak hanya dijual sebagai hasil mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Nilai ekonomi dari proses itu diharapkan turut dirasakan petani dan masyarakat desa, sekaligus membuka peluang usaha dan memperkuat perekonomian lokal.

Pada kesempatan yang sama, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan.