DKI Siapkan Saringan Sampah Terpadu di 11 Sungai untuk Menahan Kiriman Sampah

oleh -842 Dilihat
oleh
DKI Siapkan Saringan Sampah Terpadu di 11 Sungai untuk Menahan Kiriman Sampah

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pemasangan saringan sampah terpadu di 11 sungai sebagai bagian dari upaya menahan kiriman sampah yang terbawa arus. Fasilitas ini dirancang untuk menangkap sampah sejak berada di aliran sungai, sehingga material tersebut tidak bergerak lebih jauh menuju kawasan perkotaan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban penanganan sampah di wilayah hilir sekaligus mendukung kebersihan saluran air Jakarta.

Rencana pemasangan mencakup Kali Sunter, Cipinang, Jatikramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung. Sebelas sungai itu menjadi sasaran pengembangan sistem karena alirannya berpotensi membawa sampah dari berbagai wilayah menuju kawasan yang lebih padat. Dengan adanya fasilitas penyaring, sampah yang tertahan dapat dikumpulkan dan ditangani sebelum menyebar ke bagian sungai lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut ketika meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang di Jakarta Selatan pada Senin. Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya melihat penerapan fasilitas yang telah berjalan sekaligus menyiapkan pengembangannya di lokasi lain. Sistem di TB Simatupang akan dijadikan acuan untuk memperluas penanganan sampah sungai secara terpadu.

Pengembangan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan pembersihan setelah sampah menumpuk. Penahanan sampah dari sumber aliran diharapkan membuat pengelolaan lebih terarah, terutama ketika volume kiriman meningkat akibat kondisi cuaca dan arus sungai. Pemasangan saringan di 11 sungai juga menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi penanganan sampah kawasan hulu dan hilir, sehingga sampah yang terbawa arus dapat segera dipisahkan, diangkut, dan dikelola dengan lebih baik.

Pramono Anung menyatakan bahwa pemasangan saringan sampah di sungai merupakan bagian dari perubahan pola pengelolaan sampah di Jakarta. Langkah tersebut tidak ditempatkan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan menjadi salah satu unsur dalam penanganan sampah yang dilakukan secara lebih terpadu. Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada sampah yang sudah berada di sungai, tetapi juga pada rangkaian proses pengelolaannya sejak dari sumber.

Perubahan itu ditandai dengan pergeseran dari pola lama “angkut-buang” menuju pola “pilah-angkut-olah”. Dalam pola lama, sampah pada dasarnya dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang. Sementara itu, pola yang baru menempatkan pemilahan sebagai tahap awal sebelum sampah diangkut dan diolah. Urutan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah mencakup beberapa tahapan yang saling berkaitan, bukan hanya kegiatan memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Dalam kerangka tersebut, saringan sungai berfungsi sebagai bagian dari upaya penanganan pada salah satu titik aliran sampah. Pemasangannya melengkapi proses pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan yang menjadi dasar perubahan pola pengelolaan di Jakarta. Saringan tidak menggantikan tahapan lain, tetapi ditempatkan bersama berbagai unsur penanganan sampah dalam satu pendekatan terpadu. Pernyataan Pramono menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Jakarta diarahkan untuk mengikuti alur yang lebih menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pengolahan, dengan penyaringan di sungai sebagai salah satu bagian di dalamnya.

Selain menyiapkan saringan sampah terpadu di 11 sungai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah. Fasilitas tersebut meliputi RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, serta tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Penyiapan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menangani sampah secara lebih terintegrasi, termasuk mengurangi jumlah sampah yang terbawa menuju aliran sungai.

Gubernur DKI Jakarta Pramono menyampaikan harapan agar fasilitas-fasilitas tersebut dapat berjalan dengan baik. Menurut dia, keberadaan RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, dan TPS 3R perlu didukung oleh pengelolaan sampah di berbagai titik, sehingga penanganannya tidak hanya bertumpu pada satu lokasi. Dengan pengelolaan yang berlangsung secara berkesinambungan, sampah yang masuk ke sistem aliran sungai diharapkan dapat ditekan.

Pramono juga mengaitkan pengoperasian fasilitas pengolahan itu dengan pengelolaan sampah di kawasan TB Simatupang. Jika seluruh fasilitas tersebut berjalan baik dan pengelolaan di TB Simatupang dapat dilakukan secara optimal, ia berharap beban sampah yang menuju kawasan Manggarai ikut berkurang. Pengurangan beban tersebut dinilai penting karena Manggarai menjadi salah satu titik yang berkaitan dengan aliran dan penanganan sampah di Jakarta.

Pernyataan tersebut menempatkan RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, TPS 3R, serta pengelolaan di TB Simatupang sebagai bagian dari rangkaian fasilitas yang saling mendukung. Pramono berharap keterpaduan pengelolaan di sejumlah lokasi itu dapat membuat penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik. Upaya tersebut berjalan berdampingan dengan penyiapan saringan sampah di sungai, yang ditujukan untuk menahan kiriman sampah sebelum mencapai titik-titik aliran berikutnya.

Fasilitas saringan sampah di TB Simatupang berfungsi sebagai titik penanganan sampah dari bagian hulu sebelum material tersebut terbawa lebih jauh menuju kawasan tengah Jakarta. Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mengurangi beban sampah yang mengalir di Sungai Ciliwung, terutama sebelum aliran mencapai Pintu Air Manggarai. Dengan demikian, sampah dapat ditangani lebih awal, tanpa menunggu seluruhnya terkumpul di wilayah perkotaan yang lebih padat.

Dalam peninjauan fasilitas tersebut, Pramono menyampaikan bahwa hampir 30 persen sampah dapat diambil dan diolah di lokasi TB Simatupang. Angka itu menunjukkan peran saringan dalam menahan sampah yang terbawa arus sekaligus membuka kesempatan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan secara langsung. Sampah yang berhasil ditangkap tidak serta-merta diteruskan ke tempat lain, melainkan terlebih dahulu diproses sesuai dengan karakteristiknya.

Proses pengambilan terlihat berlangsung di tengah aliran sungai. Sebuah ekskavator mengangkat sampah yang terkumpul pada saringan dan trash boom, yaitu penghalang yang membantu menahan material agar tidak terus hanyut. Setelah diangkat dari aliran, sampah tersebut dipilah. Tahap ini memisahkan material berdasarkan kondisi dan kemungkinan pemanfaatannya, sehingga tidak semua sampah diperlakukan sebagai residu yang harus dibuang.

Sebagian material yang telah dipilah kemudian dicacah menggunakan mesin Untha shredder. Setelah melalui proses tersebut, sampah dibawa dengan truk untuk penanganan berikutnya. Penggunaan mesin pencacah membantu menyiapkan material sebelum dipindahkan, sementara pengangkutan dilakukan setelah sampah melewati tahapan awal di fasilitas.

Pengolahan di TB Simatupang juga menunjukkan bahwa sampah yang tertahan masih memiliki peluang untuk dimanfaatkan. Sebagian diolah menjadi bahan organik, sedangkan sebagian lainnya dipres untuk kebutuhan sejumlah industri. Pola ini membuat fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penyaring, tetapi juga sebagai lokasi pemilahan dan pengolahan sampah sebelum alirannya mencapai kawasan tengah Jakarta.