PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI di Markas Besar TNI (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Penganugerahan ini menjadi salah satu bagian penting dalam agenda kenegaraan yang bertepatan dengan perayaan hari jadi institusi pertahanan tersebut.
Pemberian penghargaan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi penganugerahan tanda kehormatan kepada Djamari, yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian penting bagi negara. Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada warga negara atas kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang, termasuk pengabdian di lingkungan pemerintahan dan keamanan.
Momen penganugerahan tersebut memiliki konteks waktu yang kuat karena diberikan hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dengan demikian, penghargaan itu menandai berakhirnya masa tugasnya di posisi strategis tersebut sekaligus mengapresiasi rekam jejak pengabdiannya. Penyematan oleh Presiden dalam peringatan HUT TNI juga memperlihatkan keterkaitan penghormatan negara, perjalanan pengabdian seorang perwira tinggi, dan peran institusi pertahanan dalam menjaga kepentingan nasional.
Djamari Chaniago menjadi satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera Adipurna yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penganugerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan negara atas pengabdian serta kontribusi yang dinilai memiliki arti penting bagi kemajuan institusi pertahanan dan keamanan nasional. Penghargaan itu diterima Djamari setelah mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam kesempatan yang sama, penghargaan juga diterima oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ketiganya termasuk dalam penerima Bintang Mahaputera dari lingkungan TNI, bersama penerima lainnya yang berasal dari kelompok purnawirawan dan pejabat TNI. Pemberian tersebut menegaskan pengakuan negara terhadap jasa dan pengabdian yang dilakukan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Keputusan Presiden mengenai penganugerahan menjelaskan bahwa penghargaan diberikan atas jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Rumusan itu menjadi dasar penilaian terhadap kontribusi para penerima selama menjalankan tanggung jawabnya dalam lingkungan pertahanan negara. Dengan demikian, Bintang Mahaputera Adipurna tidak semata-mata menjadi tanda penghormatan, tetapi juga menjadi pengakuan resmi atas peran yang telah diberikan bagi penguatan TNI.
Selain jasa luar biasa tersebut, Keputusan Presiden juga menyebut dharma bakti dan jasa para penerima yang diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan itu mencerminkan bahwa pengabdian Djamari dan para penerima lainnya dipandang memiliki jangkauan serta dampak yang melampaui pelaksanaan tugas rutin. Penganugerahan kepada Djamari, Sjafrie, dan Agus menjadi bagian dari penghormatan negara terhadap pengabdian dari lingkungan TNI yang dinilai memenuhi alasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Perjalanan Djamari Chaniago dalam Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dimulai pada 17 September 2025. Pada tanggal tersebut, Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari untuk mengisi posisi Menko Polkam setelah Budi Gunawan dicopot dalam reshuffle kabinet yang berlangsung pada September 2025. Pelantikan itu menandai masuknya Djamari ke dalam jajaran menteri koordinator pada pemerintahan periode 2024–2029.
Selama menjalankan tugasnya, Djamari menjalankan mandat sebagai Menko Polkam dalam struktur Kabinet Merah Putih. Masa jabatannya kemudian berakhir setelah Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam pada 1 Oktober 2026. Pelantikan Dudung tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di kementerian koordinator yang menangani bidang politik dan keamanan.
Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dengan keputusan tersebut, Dudung melanjutkan jabatan Menko Polkam untuk sisa periode pemerintahan, sedangkan Djamari mengakhiri penugasannya. Secara keseluruhan, Djamari menuntaskan masa tugas sekitar satu tahun di Kabinet Merah Putih, terhitung sejak dilantik pada September 2025 hingga pergantian jabatan pada Oktober 2026.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971 dari kecabangan infanteri. Pendidikan tersebut menjadi dasar bagi perjalanan panjangnya dalam lingkungan militer, khususnya di TNI Angkatan Darat. Pada tahap awal karier, sebagian besar penugasannya berlangsung di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), satuan yang memiliki peran penting dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.
Pengalaman di berbagai jenjang penugasan kemudian mengantarkannya ke sejumlah posisi strategis. Djamari dipercaya menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997-1998. Setelah itu, ia memimpin Kostrad sebagai Panglima Kostrad pada 1998-1999. Jabatan tersebut memperkuat rekam jejaknya sebagai perwira senior dengan pengalaman dalam komando satuan dan pengelolaan organisasi militer berskala besar. Pada 1999-2000, ia ditugaskan sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang memberinya tanggung jawab lebih luas dalam mendukung kepemimpinan dan pelaksanaan kebijakan di lingkungan Angkatan Darat.
Di luar jalur komando Angkatan Darat, Djamari juga menjalankan peran dalam lembaga perwakilan. Ia tercatat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998, kemudian melanjutkan tugas sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI pada 1998-1999. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, ia menjabat Kepala Staf Umum TNI. Seusai mengakhiri pengabdian militer, kiprahnya berlanjut di sektor korporasi. Pada 2015-2016, Djamari dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang, memperlihatkan kesinambungan kontribusinya dalam bidang kepemimpinan dan tata kelola organisasi.

