Kabupaten Barito Kuala | Nurdin, seorang relawan yang ikut membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah bertugas di lokasi kebakaran. Peristiwa ini menjadi pengingat atas risiko yang dihadapi relawan ketika berupaya menangani api di lapangan. Pada Rabu (21/10), Nurdin ikut dalam upaya pemadaman di area belakang Kantor Kecamatan Handil Bakti. Setelah menghadapi api di lokasi tersebut, kondisinya dilaporkan memburuk.
Sebelum berangkat menjalankan tugas, Nurdin dinilai dalam keadaan sehat oleh rekannya, Amat. Penilaian itu menggambarkan kondisi Nurdin sebelum ikut menghadapi kebakaran, tetapi keadaan kemudian berubah saat ia berada di lokasi. Setelah berada di sekitar api di belakang kantor kecamatan, kesehatannya menurun. Informasi yang tersedia tidak merinci penyebab medis maupun urutan penanganan setelah kondisinya memburuk, sehingga keterangan mengenai peristiwa ini perlu dibatasi pada hal-hal yang telah disampaikan.
Keterlibatan Nurdin menunjukkan bahwa pemadaman karhutla tidak hanya bergantung pada upaya mengendalikan api, tetapi juga melibatkan orang-orang yang bekerja langsung di area terdampak. Kondisi lapangan dapat membawa risiko bagi relawan, terutama ketika mereka berhadapan dengan kebakaran. Namun, dalam kejadian ini, rincian tentang keadaan api, lama bertugas, ataupun perlengkapan yang digunakan tidak tersedia. Karena itu, tidak tepat untuk menyimpulkan lebih jauh mengenai faktor yang menyebabkan kondisi Nurdin memburuk.
Wafatnya Nurdin menjadi kabar duka bagi rekan-rekan relawan dan masyarakat yang mengikuti upaya penanganan kebakaran di Barito Kuala. Kisahnya juga menempatkan keselamatan petugas sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan pemadaman. Keterangan Amat mengenai kondisi Nurdin sebelum bertugas dan perubahan yang terjadi setelah menghadapi api memberikan gambaran singkat tentang peristiwa tersebut, tanpa menggantikan informasi resmi lebih lanjut. Fokus utama dari laporan ini adalah bahwa Nurdin meninggal setelah turut memadamkan kebakaran hutan dan lahan pada Rabu (21/10).
Menurut keterangan Amat, setelah ikut dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, Nurdin mengeluhkan rasa sakit di bagian dada. Keluhan itu muncul setelah kegiatan pemadaman, sehingga rekan-rekannya kemudian meminta Nurdin untuk beristirahat. Dalam situasi tersebut, mereka berupaya memberikan pertolongan awal sambil memantau kondisinya. Nurdin juga diberi bantuan oksigen. Namun, meski telah beristirahat dan menerima oksigen, ia masih mengalami kesulitan bernapas. Kondisinya belum membaik, sementara orang-orang di sekitarnya berusaha mencari bantuan untuk membawanya mendapatkan penanganan di rumah sakit. Amat menyampaikan bahwa ambulans belum tiba saat pertolongan lanjutan diperlukan. Karena itu, rekan-rekan Nurdin mengambil keputusan untuk mengantarnya menggunakan mobil BPK menuju rumah sakit terdekat. Keputusan tersebut diambil dalam keadaan mendesak, dengan harapan Nurdin dapat segera memperoleh penanganan lebih lanjut. Keterangan Amat menggambarkan rangkaian upaya yang dilakukan setelah keluhan muncul, tanpa menjelaskan penyebab medis dari kondisi yang dialami Nurdin.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, keadaan Nurdin disebut terus menjadi perhatian rekan-rekannya. Menurut Amat, beberapa kali Nurdin kehilangan kesadaran. Rekan-rekannya berusaha menyadarkannya kembali, dan ia sempat sadar setelah upaya tersebut. Perjalanan itu berlangsung dalam suasana yang mendesak karena Nurdin masih kesulitan bernapas dan membutuhkan pertolongan. Amat juga menyebut bahwa Nurdin mengalami kejang selama perjalanan. Informasi tersebut merupakan bagian dari kronologi yang disampaikan Amat mengenai keadaan Nurdin di dalam mobil BPK. Rekan-rekannya tetap melanjutkan perjalanan ke rumah sakit terdekat, sebab ambulans belum datang untuk menjemputnya. Upaya membawa Nurdin dengan kendaraan yang tersedia menjadi langkah yang mereka tempuh agar ia bisa sampai ke fasilitas kesehatan. Tidak ada keterangan tambahan dalam uraian ini mengenai tindakan medis yang diberikan selama perjalanan, selain upaya menyadarkannya kembali. Kronologi tersebut menunjukkan bahwa rekan-rekan berupaya merespons keadaan Nurdin sembari membawanya menuju rumah sakit.
Setibanya di rumah sakit, Nurdin dinyatakan tidak selamat. Amat menyampaikan hasil akhir tersebut sebagai penutup dari rangkaian pertolongan yang dimulai setelah Nurdin mengeluhkan sakit dada. Keterangan yang tersedia mencakup permintaan agar ia beristirahat, pemberian oksigen, keputusan menggunakan mobil BPK ketika ambulans belum tiba, serta kejadian selama perjalanan. Rangkaian itu penting untuk memahami bagaimana rekan-rekannya berusaha membawanya memperoleh pertolongan. Namun, kronologi ini tidak menerangkan diagnosis, hasil pemeriksaan, ataupun penyebab medis kematian Nurdin. Karena itu, informasi mengenai kondisi dan akhir perjalanan sebaiknya dipahami sebatas keterangan Amat, tanpa menarik kesimpulan tentang faktor medis yang mendasarinya. Peristiwa tersebut berlangsung setelah Nurdin ikut dalam upaya pemadaman, tetapi hubungan waktu itu saja tidak menetapkan penyebab kematiannya. Yang dapat disampaikan dari penuturan Amat adalah bahwa keluhan, upaya pertolongan, perjalanan ke rumah sakit, dan kabar bahwa Nurdin tidak selamat terjadi dalam satu rangkaian peristiwa.
Amat menggambarkan bahwa asap di lokasi kebakaran saat upaya pemadaman berlangsung semakin menebal. Kondisi tersebut membuat jarak pandang dan kenyamanan bernapas menjadi perhatian bagi orang-orang yang berada di sekitar titik api. Dalam keterangannya, ia menyebut Nurdin hanya mengenakan masker biasa atau masker tipis ketika berada di lokasi. Gambaran ini memberi konteks mengenai keadaan yang dihadapi para relawan, termasuk perlengkapan yang tampak digunakan, tanpa dengan sendirinya menjelaskan kondisi medis seseorang.
Keterangan tentang asap dan masker itu perlu dipahami sebagai kesaksian mengenai situasi pemadaman, bukan sebagai diagnosis atau kepastian tentang penyebab kematian Nurdin. Paparan asap dapat menimbulkan risiko kesehatan, tetapi penilaian atas keadaan seseorang maupun penentuan sebab kematian memerlukan pemeriksaan dan informasi resmi dari pihak berwenang. Karena itu, cerita saksi sebaiknya disampaikan secara cermat, dengan membedakan apa yang mereka lihat di lapangan dari kesimpulan medis yang tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan kesaksian tersebut.
Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi mengimbau para relawan agar memperhatikan kesehatan ketika membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan bahwa paparan asap tebal berbahaya bagi pemadam, sehingga keselamatan tidak boleh diabaikan dalam upaya penanganan api. Relawan diharapkan memperhatikan perlindungan diri, menggunakan perlengkapan yang sesuai, serta mempertimbangkan kondisi tubuh selama bertugas. Apabila keadaan di lapangan semakin berisiko, koordinasi dengan petugas dan mengikuti arahan keselamatan menjadi penting. Imbauan tersebut menegaskan bahwa bantuan relawan sangat berarti, tetapi pelaksanaan tugas perlu disertai langkah untuk mengurangi paparan dan menjaga kesehatan. Perhatian terhadap kondisi udara, waktu berada di sekitar asap, dan ketersediaan perlindungan dapat membantu relawan mengambil keputusan yang lebih aman. Upaya pemadaman karhutla tetap perlu berjalan seiring dengan perlindungan bagi orang-orang yang terlibat di lapangan.Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Nurdin saat terlibat dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah juga menyatakan kepedulian terhadap kondisi keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri dan ketiga anaknya. Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa keluarga Nurdin dapat memperoleh dukungan apabila membutuhkan bantuan untuk menata kehidupan setelah peristiwa tersebut. Tawaran itu disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga relawan yang kehilangan anggota keluarga ketika menjalankan tugas kemanusiaan. Selain menyampaikan rasa duka, pemerintah berupaya membuka pilihan dukungan yang dapat dipertimbangkan keluarga sesuai kebutuhan dan kesiapan mereka.
Bahrul Ilmi menyatakan pemerintah daerah bersedia menyediakan rumah bagi keluarga Nurdin di Barito Kuala apabila mereka berminat pindah dari Banjarmasin. Dukungan tersebut juga mencakup tawaran pekerjaan bagi Sarini, istri Nurdin, agar ia memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah
