Danantara Siapkan Pengembangan Kawasan Layanan Haji di Makkah

oleh
Danantara Siapkan Pengembangan Kawasan Layanan Haji di Makkah

Jakarta | Rencana pengembangan kawasan layanan haji di Makkah, Arab Saudi, yang disiapkan Danantara diarahkan untuk mulai memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan target tersebut setelah mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (3/11). Keterangan itu menunjukkan bahwa rencana proyek terus bergerak melalui tahapan persiapan menuju pelaksanaan. Namun, pembangunan masih perlu didukung pematangan rancangan serta pembahasan lanjutan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Rosan menjelaskan bahwa Desember 2026 menjadi waktu yang direncanakan untuk memulai pembangunan atau menggelar groundbreaking proyek tersebut. Penyebutan target ini memberi gambaran mengenai jadwal yang tengah disiapkan, bukan kepastian bahwa seluruh pekerjaan akan selesai pada bulan tersebut. Tahap awal itu menjadi penanda dimulainya pelaksanaan proyek, sementara rincian lebih lanjut mengenai rancangan kawasan akan disampaikan setelah proses pemaparan dan pembahasan berlangsung.

Salah satu agenda persiapan yang disampaikan Rosan adalah kedatangan arsitek proyek ke Indonesia. Arsitek tersebut direncanakan memaparkan rancangan secara menyeluruh, sehingga pihak terkait dapat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai konsep pengembangan kawasan. Pemaparan ini menjadi bagian penting dari komunikasi mengenai rencana proyek, terutama untuk menjabarkan rancangan yang telah disusun sebelum pembangunan memasuki tahap berikutnya. Rosan belum menguraikan rincian teknis rancangan dalam keterangan setelah rapat.

Dengan demikian, rencana kawasan layanan haji di Makkah saat ini berfokus pada penyiapan desain dan penetapan tahapan awal pelaksanaan. Target Desember 2026 menjadi acuan waktu yang disampaikan Danantara, sedangkan kedatangan arsitek diharapkan membuka penjelasan lebih lengkap mengenai rancangan proyek. Informasi lanjutan mengenai bentuk kawasan, fasilitas yang akan disediakan, maupun jadwal pengerjaan dapat disampaikan setelah pemaparan dan pembahasan berikutnya. Untuk saat ini, keterangan Rosan menegaskan bahwa proyek tersebut direncanakan berlanjut ke tahap pembangunan pada waktu yang telah ditargetkan.

Persiapan pengembangan kawasan layanan haji di Makkah dilakukan setelah proses akuisisi aset oleh Danantara Indonesia diselesaikan. Transaksi tersebut dijalankan melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), dan mencakup dua aset yang berbeda di kawasan Thakher: sebuah hotel yang telah beroperasi serta bidang lahan untuk pengembangan. Pemisahan kedua aset ini penting karena masing-masing memiliki fungsi dan waktu penyelesaian transaksi yang tidak sama.

Aset pertama adalah Novotel Thakher Makkah, hotel yang sudah beroperasi dengan kapasitas 1.461 kamar dan suite. Hotel tersebut diserahterimakan kepada pihak terkait pada 11 Agustus 2026. Dengan kapasitas yang tersedia, hotel ini menjadi bagian dari aset yang dapat mendukung kebutuhan akomodasi jamaah dan layanan lain di kawasan tersebut. Serah terima itu menandai penyelesaian tahapan untuk aset hotel, bukan penyelesaian seluruh proses akuisisi yang mencakup lahan.

Aset kedua berupa bidang lahan seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher, Makkah. Proses akuisisi lahan ini rampung pada 18 Oktober 2026, lebih dari dua bulan setelah serah terima hotel. Perbedaan tanggal tersebut menunjukkan bahwa transaksi atas hotel dan lahan berlangsung melalui tahapan tersendiri. Karena itu, 11 Agustus merujuk pada serah terima Novotel Thakher Makkah, sementara 18 Oktober menandai rampungnya akuisisi bidang tanah.

Kedua aset tersebut menyediakan dasar yang berbeda bagi rencana pengembangan. Hotel menawarkan fasilitas akomodasi yang telah tersedia, sedangkan lahan memberi ruang untuk menyiapkan pengembangan kawasan layanan secara lebih luas. Penyelesaian akuisisi oleh DIM menjadi tahap awal sebelum rencana berikutnya dapat dirumuskan dan dilaksanakan. Informasi mengenai hotel, luas lahan, dan tanggal penyelesaian masing-masing transaksi membantu memperjelas cakupan aset yang dikelola Danantara Indonesia di Thakher. Pengembangan kawasan layanan haji selanjutnya perlu mempertimbangkan keterkaitan fasilitas yang sudah beroperasi dan pemanfaatan lahan yang baru diakuisisi, dengan tetap membedakan status serta proses kedua aset tersebut.Pengembangan kawasan layanan haji di Makkah direncanakan berlangsung secara bertahap, dengan tahapan yang disesuaikan terhadap kesiapan lahan, kebutuhan proyek, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Pendekatan ini memberi ruang bagi setiap keputusan untuk ditinjau berdasarkan informasi yang memadai, sekaligus membantu memastikan rencana kawasan berkembang secara terukur. Danantara Indonesia akan bekerja bersama Al-Khomasiah, mitra pengembang lokal yang memiliki peran dalam mendukung proses penyelesaian transaksi lahan serta memperkuat kehadiran Danantara Indonesia di Arab Saudi. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari persiapan, bukan penanda bahwa seluruh tahapan pengembangan telah selesai atau pekerjaan konstruksi sudah dimulai.

Dalam pelaksanaannya, para pihak akan mengoordinasikan kebutuhan dan urutan kegiatan pada setiap tahap. Penyelesaian transaksi lahan menjadi salah satu unsur penting karena dapat mendukung penataan rencana pengembangan dan proses administratif berikutnya. Al-Khomasiah diharapkan membantu menjembatani pemahaman atas konteks lokal, termasuk mekanisme transaksi serta kebutuhan koordinasi di Arab Saudi. Sementara itu, Danantara Indonesia menyiapkan langkah yang diperlukan untuk menilai kelayakan rencana dan menyelaraskannya dengan tujuan penyediaan layanan bagi jemaah. Rincian pelaksanaan dapat berkembang mengikuti hasil kajian, proses persetujuan, serta ketentuan dari otoritas yang berwenang.

Studi kelayakan, persetujuan, dan dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk bidang lahan akan disiapkan dan disampaikan mengikuti setiap tahap pengembangan. Dengan demikian, kelengkapan dokumen akan disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkup kegiatan yang direncanakan, bukan diasumsikan telah terpenuhi seluruhnya sejak awal. Proses tersebut mencakup penelaahan persyaratan yang relevan, penyiapan bahan pendukung, dan penyampaian dokumen melalui jalur yang sesuai. Persetujuan maupun izin tetap bergantung pada pemeriksaan dan keputusan pihak berwenang. Karena itu, rencana bertahap memungkinkan pemangku kepentingan memantau perkembangan secara jelas, memperbarui persiapan bila diperlukan, dan menjaga agar langkah berikutnya dilakukan setelah prasyarat terkait dipenuhi. Informasi mengenai kemajuan dapat disampaikan sejalan dengan perkembangan proses dan tidak mendahului keputusan resmi.

Pengembangan kawasan layanan haji di Makkah yang disiapkan Danantara diarahkan untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah. Tujuan tersebut menempatkan kebutuhan jemaah sebagai perhatian utama, terutama jemaah yang berasal dari Indonesia. Dengan fokus itu, rencana ini tidak hanya berkaitan dengan pengembangan kawasan, tetapi juga dengan upaya memperkuat keterhubungan berbagai unsur layanan yang mendukung perjalanan ibadah. Arah pengembangan yang dinyatakan memberi konteks bagi langkah Danantara dalam menyiapkan aset dan kawasan di Makkah, tanpa perlu mengasumsikan bentuk layanan tertentu yang belum disebutkan.

Kawasan Thakher menjadi bagian dari rencana tersebut. Pengembangannya dikaitkan dengan tujuan membangun ekosistem layanan yang lebih kuat bagi jemaah haji dan umrah, termasuk mereka yang berangkat dari Indonesia. Penyebutan Thakher menunjukkan bahwa kawasan ini dipandang sebagai salah satu unsur penting dalam strategi pengembangan di Makkah. Namun, tujuan umum itu sebaiknya dibedakan dari rincian pelaksanaan: informasi yang tersedia menegaskan arah pengembangan dan sasaran layanannya, tetapi tidak merinci fasilitas yang akan disediakan maupun bagaimana setiap layanan akan dijalankan.

Aset yang telah diakuisisi juga menjadi landasan bagi rencana pengembangan kawasan. Keberadaan aset tersebut dihubungkan dengan upaya Danantara memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan kapasitas, jadwal operasional, atau dampak tertentu yang belum dinyatakan. Dalam konteks ini, pengembangan Thakher dan pemanfaatan aset yang diakuisisi dapat dipahami sebagai bagian dari satu arah kerja: menyiapkan dukungan kawasan di Makkah dengan perhatian khusus pada kebutuhan jemaah Indonesia. Penjelasan yang terbatas pada tujuan tersebut menjaga gambaran proyek tetap sejalan dengan keterangan yang tersedia, sekaligus menegaskan bahwa fokus utamanya adalah penguatan ekosistem layanan bagi ibadah haji dan umrah.

Baca juga: Rencana Penyesuaian PTKP 2027, DJP Siapkan Skenario Perluasan Basis Pajak | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla

20 kunjungan