Bus Hibah Korea Jadi Pemacu Peralihan Transportasi Bersih di Bali

oleh -723 Dilihat
oleh
Bus Hibah Korea Jadi Pemacu Peralihan Transportasi Bersih di Bali

Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali menerima 11 bus listrik sebagai hibah dari Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Armada ini secara khusus diperuntukkan bagi Pemprov Bali, sebagai dukungan nyata untuk memperkuat layanan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Serah terima sekaligus peresmian bus berlangsung pada Kamis di Denpasar, menandai hadirnya tambahan kendaraan rendah emisi bagi Pulau Dewata. Bantuan tersebut mencerminkan kerja sama antarpemerintah dalam mendorong pengembangan transportasi bersih, sekaligus membuka peluang bagi Bali untuk memperluas pilihan perjalanan umum yang lebih berkelanjutan. Dengan adanya armada baru, pemerintah daerah memiliki pijakan untuk melanjutkan upaya pembaruan layanan transportasi dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Duta Besar Korea Selatan atas realisasi kerja sama penyediaan transportasi ramah lingkungan. Dukungan ini dinilai penting karena pengembangan angkutan umum memerlukan kolaborasi, perencanaan, dan investasi yang konsisten. Hibah 11 bus tidak hanya menambah armada, tetapi juga menjadi dorongan untuk mempercepat perubahan menuju sistem mobilitas yang lebih bersih. Bagi pemerintah provinsi, langkah ini sejalan dengan kebutuhan menghadirkan layanan publik yang mendukung kenyamanan warga dan pengunjung, sekaligus memperhatikan kualitas lingkungan. Kerja sama tersebut juga menunjukkan bagaimana kemitraan internasional dapat diterjemahkan menjadi fasilitas yang langsung mendukung kebutuhan daerah. Apresiasi yang disampaikan gubernur menegaskan arti kontribusi para pihak dalam mendorong transportasi berkelanjutan di Bali.

Bus-bus tersebut memiliki kombinasi warna hitam, merah, dan putih yang melambangkan warna khas tridatu Bali. Unsur lokal itu memberi identitas visual pada armada sekaligus menghubungkan inovasi transportasi dengan karakter budaya setempat. Kehadiran bus listrik ini dapat menjadi pijakan bagi Pemprov Bali untuk mempercepat penyediaan transportasi umum yang lebih bersih di seluruh Pulau Dewata. Agar manfaatnya semakin luas, pengoperasian armada perlu diikuti pengembangan layanan dan dukungan infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, hibah ini bukan sekadar penyerahan kendaraan, melainkan langkah awal dalam membangun mobilitas yang lebih efisien dan rendah emisi. Peristiwa di Denpasar tersebut menempatkan Bali pada jalur peralihan transportasi yang mengutamakan keberlanjutan, tanpa meninggalkan identitas daerah yang menjadi ciri khasnya.

Kerja sama pengadaan bus listrik untuk Bali berawal dari hubungan yang terjalin pemerintah Indonesia dan Republik Korea. Salah satu tahap pentingnya adalah kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali, yang membuka ruang pembahasan mengenai dukungan terhadap transportasi bersih di provinsi tersebut. Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui kunjungan balasan Gubernur Bali ke Korea Selatan pada Desember 2025. Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih konkret, termasuk dalam pengembangan layanan angkutan umum yang menggunakan energi lebih rendah emisi.

Hasil kerja sama itu berupa hibah 11 bus listrik dari Pemerintah Republik Korea kepada pemerintah Indonesia. Meski bantuan diberikan melalui pemerintah pusat, armada tersebut diperuntukkan secara khusus bagi Pemerintah Provinsi Bali. Penempatan khusus ini memberi Bali peluang untuk memperkuat layanan transportasi publik sekaligus menjadi contoh penerapan kendaraan listrik dalam operasional pemerintah daerah. Hibah tersebut juga menunjukkan bagaimana kemitraan internasional dapat mendukung agenda transportasi bersih, dengan penyediaan armada yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mobilitas masyarakat dan kegiatan layanan publik di provinsi.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Aturan ini menjadi landasan kebijakan daerah untuk mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik, termasuk pada sektor pemerintahan dan transportasi. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda ketika pandemi COVID-19 melanda pada 2020 dan berlanjut selama masa pemulihan ekonomi hingga 2023. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak pemerintah untuk menjalankan berbagai program secara optimal. Kini, pemerintah provinsi kembali mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Kehadiran 11 bus hibah Korea dapat mendukung langkah itu, sekaligus memberi dorongan nyata bagi pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Keberhasilan pemanfaatannya akan bergantung pada pengoperasian armada dan kesinambungan dukungan terhadap layanan transportasi publik berbasis listrik.

Koster menyampaikan bahwa alasan Bali mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil berkaitan erat dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hasil studi yang ia sebutkan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen polusi udara di Bali bersumber dari pembangkit dan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Angka tersebut menggambarkan besarnya kontribusi sumber energi dan transportasi konvensional terhadap pencemaran udara di pulau ini. Karena itu, upaya menekan emisi tidak hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi juga bagian dari langkah untuk menjaga ruang hidup masyarakat. Kualitas udara yang terjaga merupakan kebutuhan bersama, terutama di tengah aktivitas harian yang melibatkan perjalanan dan penggunaan energi.

Peralihan menuju kendaraan listrik dinilai penting untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi. Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat menjadi bagian dari perubahan tersebut, seiring upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Bagi Bali, pengurangan emisi dipandang berkaitan langsung dengan upaya menjaga udara tetap lebih bersih. Dampaknya tidak berhenti pada kondisi lingkungan, sebab kualitas udara turut memengaruhi kehidupan sehari-hari dan derajat kesehatan masyarakat. Udara yang tercemar dapat menjadi persoalan bagi kesehatan, sehingga pencegahan melalui pengurangan sumber polusi menjadi perhatian penting. Dengan demikian, kebijakan peralihan kendaraan diposisikan sebagai salah satu langkah yang mendukung lingkungan lebih sehat sekaligus mendorong perubahan pola transportasi.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Imbauan ini ditujukan sebagai dorongan agar perubahan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, melainkan juga mendapat dukungan dari masyarakat. Pilihan kendaraan yang lebih bersih dapat membantu mengurangi emisi transportasi apabila semakin banyak digunakan. Peralihan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas udara Bali. Koster menekankan bahwa pengendalian polusi dan perlindungan kesehatan saling berkaitan: udara yang lebih baik mendukung kehidupan masyarakat, sementara pengurangan emisi membantu menekan salah satu sumber pencemaran yang telah disampaikan. Karena itu, ajakan untuk beralih menjadi relevan bagi berbagai kalangan dalam mendukung transportasi bersih dan menjaga kesehatan masyarakat Bali.

Pengalaman pribadi Koster saat menempuh perjalanan Denpasar–Singaraja pulang pergi menggambarkan perbedaan biaya operasional kendaraan berbahan bakar minyak dan mobil listrik. Untuk rute yang sama, pengeluaran BBM dapat mencapai Rp500.000, sedangkan biaya pengisian daya mobil listrik sekitar Rp140.000. Selisih tersebut menunjukkan potensi penghematan yang berarti dalam perjalanan antarkota, meskipun besarnya biaya tetap dapat dipengaruhi kondisi kendaraan, pola berkendara, serta harga energi yang berlaku. Perbandingan langsung ini memberi gambaran praktis mengenai salah satu alasan kendaraan listrik semakin dipertimbangkan oleh masyarakat.

Selain biaya perjalanan yang lebih rendah, Koster menyebut sejumlah manfaat lain dari penggunaan kendaraan listrik. Kendaraan ini tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan, sehingga tidak mengeluarkan asap knalpot di jalan. Pengoperasiannya juga bebas polusi suara dari mesin pembakaran, yang dapat membantu mengurangi kebisingan lalu lintas. Dari sisi perawatan, pemilik tidak perlu melakukan penggantian oli mesin sebagaimana pada kendaraan bermotor konvensional. Berbagai keunggulan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam mendorong peralihan menuju transportasi yang lebih bersih. Penjualan mobil listrik di Bali disebut terus meningkat, menandakan adanya pertumbuhan minat pada jenis kendaraan tersebut.

Baca juga: Darurat Air Bersih: IJTI, Kodim 0813 dan BPBD Bojonegoro Pasok 21 Ribu Liter Air Bersih di Tlogohaji