Kota Cilegon | Gubernur Banten Andra Soni mengarahkan agar kegiatan mengaji bagi murid Muslim tidak berhenti sebagai aktivitas ekstrakurikuler. Ia meminta pembelajaran tersebut dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran muatan lokal di tingkat SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKH). Arahan itu mencakup sekolah negeri maupun swasta, sehingga pelaksanaannya tidak terbatas pada jenis atau status lembaga pendidikan tertentu. Dengan penempatan sebagai pelajaran, mengaji diharapkan memperoleh ruang belajar yang lebih terencana dalam kegiatan sekolah.
Menurut Andra, pengaturan waktu belajar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah. Kegiatan mengaji bisa dijadwalkan beberapa jam dalam satu minggu atau dilaksanakan setiap hari. Ia menekankan bahwa bentuk jadwalnya dapat dibicarakan dan diatur, tetapi murid perlu memiliki waktu khusus untuk belajar mengaji. Dengan demikian, sekolah mempunyai fleksibilitas dalam menentukan pembagian waktu tanpa menghilangkan kesempatan murid untuk mengikuti pembelajaran tersebut.
Penekanan pada ketersediaan waktu menjadi bagian penting dari arahan itu. Jika mengaji hanya ditempatkan sebagai kegiatan tambahan, pelaksanaannya berpotensi bergantung pada kesempatan di luar jadwal pelajaran. Memasukkannya sebagai muatan lokal memberi sekolah landasan untuk mengatur kegiatan secara lebih terstruktur, sekaligus menegaskan bahwa pembelajaran ini menjadi bagian dari pengalaman pendidikan murid Muslim. Meski demikian, rincian teknis seperti susunan jam pelajaran dan penerapannya di tiap sekolah masih perlu ditetapkan melalui pengaturan lebih lanjut.
Andra menyampaikan arahan tersebut di Cilegon pada Sabtu. Pernyataan itu disampaikan setelah ia menerima penghargaan Satya Setia Bakti dalam pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaitkan perhatian terhadap pembelajaran mengaji dengan upaya menyediakan waktu belajar bagi murid Muslim di sekolah. Arah kebijakan yang disampaikan mencakup SMA, SMK, dan SKH, baik negeri maupun swasta, dengan pilihan jadwal mingguan atau harian. Selanjutnya, pengaturan pelaksanaan perlu memperhatikan kondisi sekolah agar kegiatan dapat ditempatkan dalam jadwal pembelajaran secara jelas.Bagi Andra Soni, pembelajaran membaca Al-Qur’an secara rutin memiliki kaitan erat dengan penguatan pendidikan karakter peserta didik. Kegiatan ini tidak hanya dipahami sebagai proses mengenal dan melafalkan ayat, tetapi juga sebagai kebiasaan yang membantu menata akhlak. Dengan menempatkan aktivitas tersebut secara teratur dalam keseharian sekolah, siswa memperoleh ruang untuk membangun hubungan yang konsisten dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Dasar pemikirannya adalah bahwa pembiasaan positif perlu ditumbuhkan melalui kegiatan yang dilakukan berulang, bukan hanya disampaikan sebagai pengetahuan sesaat. Dalam pandangan ini, rutinitas memberi kesempatan bagi nilai tersebut hadir dalam proses pembentukan sikap sehari-hari.
Pembacaan Al-Qur’an yang berlangsung secara teratur dipandang sebagai salah satu cara membiasakan peserta didik melakukan hal positif. Penekanannya terletak pada konsistensi kegiatan: mengaji menjadi bagian yang berulang dalam pengalaman belajar, sehingga tidak berhenti pada kegiatan yang hanya sesekali dilakukan. Andra menempatkan pembiasaan itu dalam kaitannya dengan pendidikan karakter dan penataan akhlak. Dengan demikian, usulan program ini bertolak dari pentingnya menyediakan tempat bagi kegiatan keagamaan dalam rutinitas sekolah. Yang hendak ditekankan bukan klaim bahwa satu kegiatan dengan sendirinya menyelesaikan persoalan karakter, melainkan pandangan bahwa latihan yang rutin dapat menjadi fondasi bagi pembentukan kebiasaan positif di kalangan peserta didik.
Alasan tersebut menjadi dasar dorongan Andra agar mengaji ditempatkan sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah, bukan sekadar aktivitas tambahan. Ketika pembelajaran membaca Al-Qur’an masuk dalam kegiatan pendidikan, sekolah dapat memberi ruang yang lebih teratur bagi peserta didik untuk menjalankannya. Posisi sebagai bagian dari pembelajaran juga menandai bahwa kegiatan ini dipandang relevan dengan pembentukan karakter, bukan ditempatkan di luar proses pendidikan. Usulan itu mencerminkan harapan agar pembiasaan membaca Al-Qur’an mendapat perhatian dalam keseharian belajar siswa SMA, SMK, dan sekolah khusus. Dengan landasan tersebut, program mengaji dipahami sebagai salah satu upaya pendidikan yang menghubungkan rutinitas belajar, penataan akhlak, dan pembiasaan hal positif, sesuai dengan alasan yang disampaikan Andra Soni.
Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera menindaklanjuti arahan mengenai rencana menjadikan mengaji sebagai muatan lokal. Tindak lanjut yang diminta mencakup penyusunan teknis pelaksanaan, sehingga gagasan tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam lingkup pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Peran Dindikbud diperlukan untuk mengoordinasikan langkah berikutnya sesuai arahan gubernur, sekaligus memastikan ruang lingkup penerapan dipahami oleh pihak sekolah yang menjadi sasaran.
Prioritas program ini mencakup sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta sekolah khusus yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan demikian, pembahasan penerapan diarahkan pada satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawab provinsi, bukan seluruh jenjang atau semua sekolah tanpa melihat kewenangannya. Cakupan tersebut juga memasukkan sekolah swasta yang terintegrasi dalam program sekolah gratis. Penyebutan sekolah swasta dalam lingkup itu menunjukkan bahwa perhatian tidak terbatas pada sekolah negeri, selama sekolah terkait termasuk dalam program tersebut.
Untuk saat ini, arahan yang disampaikan menekankan perlunya tindak lanjut dan penyusunan teknis. Belum tersedia rincian mengenai jadwal pemberlakuan, bentuk kurikulum, metode pengajaran, maupun mekanisme pelaksanaan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan. Dindikbud perlu menyusun aspek teknis sesuai arahan, tetapi rincian yang belum diumumkan sebaiknya tidak diasumsikan sebagai keputusan yang telah ditetapkan. Informasi mengenai tahapan maupun ketentuan lebih lanjut perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. Pendekatan ini penting agar sekolah, orang tua, dan masyarakat memperoleh pemahaman yang akurat mengenai rencana tersebut. Dengan membedakan arahan awal dari keputusan teknis, pembahasan dapat tetap berfokus pada cakupan sasaran dan tanggung jawab dinas. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada tindak lanjut yang disusun oleh Dindikbud Provinsi Banten, tanpa mengabaikan batas kewenangan pemerintah provinsi atas satuan pendidikan yang disebutkan.
Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa program sekolah swasta gratis telah menjangkau puluhan ribu pelajar di Banten. Pada tahun ajaran 2025/2026, program tersebut mencakup 60.705 siswa yang tersebar di 801 sekolah. Cakupan ini menunjukkan skala pelaksanaan bantuan pendidikan bagi peserta didik di sekolah swasta. Pemerintah provinsi juga telah menetapkan sasaran untuk tahun ajaran berikutnya, dengan tetap memprioritaskan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan sekolah.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, program sekolah gratis ditargetkan menjangkau 59.697 penerima manfaat di 782 SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) swasta. Angka tersebut menjadi bagian dari perencanaan program pada jenjang pendidikan menengah dan sekolah khusus. Dalam kaitannya dengan rencana menjadikan mengaji sebagai muatan lokal, penerapan di sekolah swasta diprioritaskan pada sekolah yang terintegrasi dalam program bantuan tersebut. Hubungan ini menempatkan penguatan pembelajaran keagamaan berdampingan dengan upaya memperluas akses pendidikan, tanpa mengubah sasaran dan cakupan program gratis yang telah disampaikan gubernur.
Komitmen memperluas akses pendidikan gratis dan memperkuat akhlak pelajar juga menjadi alasan PB Al Khairiyah menganugerahkan penghargaan Satya Setia Bakti kepada Andra Soni. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahiddin. Selain Andra Soni, nama Mardiono dan Helldy Agustian tercantum sebagai penerima penghargaan serupa. Pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo juga menerima penghargaan atas kontribusi mereka di bidang pendidikan. Pemberian penghargaan itu menandai apresiasi organisasi terhadap upaya dan kontribusi para penerima dalam mendukung pendidikan.
Baca juga: Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan | Siapkan Zero ODOL 2027, Polri Perintahkan Jajarannya Petakan Persoalan di Lapangan | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI
