Jakarta | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan IFG Life untuk mengalihkan seluruh kepemilikannya di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Transaksi tersebut mencakup 200.000 lembar saham, yang setara dengan 20% dari ekuitas Inhealth, dengan nilai sebesar Rp570 miliar. Penandatanganan perjanjian berlangsung pada 26 Oktober 2026, sedangkan informasi mengenai transaksi disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 28 Oktober 2026.
Kesepakatan ini menandai langkah Bank Mandiri untuk melepas seluruh saham yang dimilikinya di perusahaan asuransi jiwa tersebut. Dengan jumlah yang dialihkan sebanyak 200.000 lembar, transaksi mencakup seluruh porsi kepemilikan Bank Mandiri di Inhealth sebagaimana dijelaskan dalam keterbukaan informasi. Nilai Rp570 miliar merupakan nilai transaksi yang dicantumkan dalam informasi tersebut, sementara persentase 20% menunjukkan besarnya saham yang berpindah dibandingkan ekuitas Inhealth.
Perjanjian yang ditandatangani bersifat bersyarat. Karena itu, informasi yang tersedia menyebutkan adanya kesepakatan jual beli saham, tanpa merinci ketentuan lain seperti mekanisme pembayaran atau waktu penyelesaian transaksi. Pembedaan ini penting agar nilai dan ruang lingkup kesepakatan dipahami sesuai informasi yang diumumkan, tanpa mengasumsikan tahapan lanjutan yang belum disebutkan.
Bank Mandiri menyampaikan informasi transaksi kepada Bursa Efek Indonesia dua hari setelah penandatanganan. Penyampaian tersebut memberikan keterangan mengenai pihak-pihak yang terlibat, objek transaksi, jumlah saham, porsi ekuitas, dan nilai yang disepakati. Bagi pemegang saham serta pelaku pasar, rincian ini menjadi dasar untuk memahami perubahan kepemilikan yang direncanakan di Inhealth. Fokus utama pengumuman adalah rencana pengalihan seluruh saham Bank Mandiri kepada IFG Life melalui perjanjian bersyarat senilai Rp570 miliar. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari pengumuman mencakup tanggal penandatanganan, tanggal penyampaian kepada bursa, jumlah saham, persentase kepemilikan, serta nilai transaksi; rincian lain tidak dinyatakan dalam keterangan tersebut.
Sebelum rencana divestasi ini, kepemilikan saham PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth terbagi IFG Life dan Bank Mandiri. IFG Life tercatat menguasai 80% saham, sementara Bank Mandiri memegang 20%. Komposisi tersebut menjadi dasar bagi transaksi yang diumumkan Bank Mandiri, yakni penjualan sebanyak 200.000 saham Inhealth kepada IFG Life. Dengan jumlah tersebut, saham yang menjadi objek jual beli merepresentasikan seluruh kepemilikan Bank Mandiri di perusahaan asuransi itu.
Jika transaksi berdasarkan perjanjian jual beli bersyarat tersebut diselesaikan, Bank Mandiri akan melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya kepada IFG Life. Namun, penandatanganan perjanjian bersyarat tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pengalihan telah efektif atau komposisi pemegang saham sudah berubah. Penyelesaian tetap bergantung pada pemenuhan ketentuan yang berlaku dan persyaratan dalam perjanjian. Karena itu, informasi mengenai struktur sebelum divestasi perlu dibedakan dari perubahan yang baru berlaku setelah proses transaksi rampung.
Langkah ini berlangsung dalam konteks perubahan struktur pemegang saham Inhealth sebelumnya. Sejak perubahan komposisi pada 26 Juni 2024, Inhealth berada dalam struktur holding IFG dan menjadi anak perusahaan IFG Life. Dalam komposisi yang berlaku sebelum perubahan tersebut, Bank Mandiri merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi 80%. Kimia Farma memiliki 10%, sedangkan IFG Life juga memegang 10%. Perubahan itu menandai pergeseran kendali dan menempatkan Inhealth di bawah kelompok usaha asuransi yang dikelola IFG Life.
Dengan demikian, rencana penjualan 200.000 saham bukanlah pengalihan seluruh perusahaan oleh Bank Mandiri dari struktur lama yang mencakup Kimia Farma. Sebaliknya, transaksi yang diumumkan berkaitan dengan sisa 20% saham milik Bank Mandiri setelah perubahan kepemilikan pada 2024. IFG Life telah memiliki 80% sebelum penjualan yang direncanakan, sehingga pembelian saham tersebut ditujukan untuk mengambil alih seluruh porsi Bank Mandiri. Sampai persyaratan jual beli dipenuhi dan pengalihan dinyatakan efektif, persentase kepemilikan pascatransaksi sebaiknya dipahami sebagai hasil yang direncanakan, bukan keadaan yang telah dipastikan berlaku.
Manajemen Bank Mandiri menjelaskan bahwa pengalihan seluruh kepemilikan saham Mandiri Inhealth kepada IFG Life tergolong sebagai transaksi afiliasi. Dasar pengelompokan tersebut adalah hubungan afiliasi Bank Mandiri dan IFG Life, sebagaimana pengertian pihak terafiliasi dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/2020. Dengan demikian, status transaksi ini ditentukan berdasarkan hubungan para pihak yang terlibat, bukan semata-mata berdasarkan besaran nilai pengalihan saham.
Meski termasuk transaksi afiliasi, manajemen menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Penjelasan itu merujuk pada nilai transaksi serta perbandingan sejumlah ukuran keuangan Inhealth dengan Bank Mandiri. Ukuran yang dibandingkan meliputi total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha. Dalam masing-masing perbandingan, nilai atau kontribusi Inhealth terhadap Bank Mandiri berada jauh di bawah ambang batas transaksi material sebesar 20 persen. Oleh karena itu, skala transaksi dinilai tidak mencapai tingkat yang memenuhi kriteria material menurut ketentuan yang menjadi acuan.
Atas dasar klasifikasi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa pengalihan kepemilikan Inhealth kepada IFG Life tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketentuan mengenai persetujuan RUPS dalam konteks ini berkaitan dengan transaksi yang memenuhi kriteria material, sedangkan transaksi ini dinyatakan berada di bawah ambang batas yang berlaku. Dengan demikian, terdapat dua hal yang perlu dibedakan dalam membaca keterangan perusahaan: transaksi tetap merupakan transaksi afiliasi karena hubungan para pihak, tetapi tidak termasuk transaksi material berdasarkan nilai dan perbandingan indikator keuangan yang disampaikan. Penjelasan manajemen tersebut menjadi dasar informasi mengenai perlakuan transaksi dan kebutuhan persetujuan korporasi.
Bank Mandiri menyampaikan bahwa pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di Inhealth merupakan bagian dari inisiatif streamlining bisnis asuransi jiwa. Langkah tersebut ditempuh untuk mendukung penataan industri melalui konsolidasi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Dalam skema yang disampaikan, perusahaan-perusahaan terkait berada di bawah supervisi Danantara Asset Management dan IFG, yang berperan sebagai holding perusahaan asuransi milik negara. Dengan demikian, divestasi Inhealth bukan semata-mata pelepasan aset, melainkan bagian dari pengaturan ulang portofolio dan struktur industri. Penataan ini diharapkan membuat pengelolaan usaha lebih terarah, sekaligus menyatukan kapasitas para pelaku dalam satu kerangka konsolidasi yang lebih kuat.
Manajemen Bank Mandiri berharap sinergi pihak-pihak terafiliasi dapat mendukung tujuan tersebut. Koordinasi dalam grup, termasuk pemanfaatan sumber daya dan kapabilitas yang relevan, diharapkan memperkuat daya saing perusahaan asuransi jiwa milik negara. Harapan jangka panjangnya adalah terbentuknya perusahaan negara yang memiliki skala, ketahanan, dan kemampuan bersaing dengan perusahaan asuransi jiwa global. Konsolidasi juga dipandang dapat memberi ruang bagi penguatan layanan serta peningkatan kapasitas industri, meski realisasinya bergantung pada pelaksanaan strategi dan kolaborasi masing-masing perusahaan. Bagi Bank Mandiri, langkah ini sekaligus menempatkan Inhealth dalam struktur yang dinilai lebih sesuai dengan arah konsolidasi asuransi milik negara.
Meski melepas kepemilikan di Inhealth, Bank Mandiri tetap mempunyai kepentingan pada sejumlah usaha terkait jasa keuangan, termasuk bisnis asuransi. Perseroan masih memiliki 51% saham AXA Mandiri Financial Services. Selain itu, Bank Mandiri memiliki tujuh anak usaha lain yang disebut dalam sumber, yakni Mandiri Taspen, Bank Mandiri Europe Limited, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri Sekuritas, Mandiri Capital, dan Mandiri Remittance. Daftar tersebut menunjukkan bahwa pengalihan Inhealth tidak berarti Bank Mandiri keluar dari seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Perusahaan masih menjalankan berbagai lini usaha melalui entitas anak dan kepemilikan strategis.
Baca juga: Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | LIRA Apresiasi Polresta Magelang, Desak Amankan Excavator, Dump Truck dan Seluruh Barang Bukti
