Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah kementerian yang berpotensi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut disampaikan ketika pembahasan mengenai pembagian kewenangan serta arah koordinasi pemerintahan ke depan masih berlangsung.
Menurut Bahlil, terdapat tiga kementerian yang kemungkinan masuk dalam lingkup koordinasi tersebut. Ketiganya adalah Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian. Ketiga institusi itu memiliki keterkaitan erat dengan agenda hilirisasi, pengembangan investasi, penguatan industri pengolahan, serta percepatan transisi energi nasional.
Kementerian ESDM berperan dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral, termasuk penyusunan kebijakan sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan. Sementara itu, Kementerian Investasi berkaitan dengan pengurusan dan peningkatan penanaman modal, termasuk investasi yang mendukung pembangunan industri berbasis sumber daya alam.
Adapun Kementerian Perindustrian memiliki tanggung jawab dalam pengembangan industri nasional, terutama sektor manufaktur dan industri pengolahan. Koordinasi antarkementerian dinilai penting agar proses hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah, tetapi dapat menghasilkan produk bernilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa daftar kementerian tersebut masih berada pada tahap kemungkinan. Belum terdapat keputusan resmi pemerintah yang menetapkan kementerian mana saja yang secara formal akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Struktur serta pembagian koordinasi antarkementerian masih menunggu pembahasan dan penetapan lebih lanjut. Karena itu, informasi mengenai tiga kementerian tersebut belum dapat dipandang sebagai susunan final. Keputusan resmi nantinya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan koordinasi kebijakan hilirisasi dan transisi energi di lingkungan pemerintahan.
Susunan kementerian yang nantinya berada di bawah koordinasi kementerian koordinator yang dipimpin Bahlil Lahadalia masih dalam tahap pembahasan. Hingga kini, belum ada penetapan final mengenai kementerian mana saja yang akan masuk dalam lingkup koordinasi tersebut. Pembahasan diperlukan agar pembagian tugas antarkementerian dapat disusun secara jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Bahlil menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pembagian koordinasi akan dituangkan melalui peraturan presiden atau Perpres. Regulasi itu akan menjadi dasar hukum untuk menetapkan kementerian yang dikoordinasikan, sekaligus mengatur ruang lingkup tugas dan hubungan kerja di kementerian terkait. Dengan demikian, struktur koordinasi tidak hanya ditentukan berdasarkan pembahasan internal, tetapi juga memiliki landasan administratif dan hukum yang resmi.
Menurut Bahlil, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri berada di tangan presiden. Karena itu, penentuan susunan kementerian serta pembagian koordinasinya merupakan bagian dari kewenangan presiden dalam mengatur kabinet. Kementerian koordinator menjalankan fungsi koordinasi sesuai mandat yang diberikan, sedangkan keputusan akhir mengenai struktur pemerintahan tetap menunggu arahan dan penetapan presiden.
Bahlil juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugasnya sebagai menteri koordinator masih menunggu kepastian mengenai kementerian yang akan dikoordinasikan. Setelah ketentuan tersebut ditetapkan melalui Perpres, pembagian tanggung jawab dan agenda kerja dapat dijalankan secara lebih terarah. Sementara itu, proses pembahasan terus berlangsung untuk memastikan susunan koordinasi mendukung efektivitas pemerintahan serta selaras dengan kebijakan presiden.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah kementerian yang berpotensi berada dalam koordinasi yang dipimpinnya. Dalam keterangannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut sebagai salah satu kementerian yang kemungkinan masuk dalam koordinasi tersebut. Penyebutan ini berkaitan dengan posisi Bahlil yang masih menjabat sebagai Menteri ESDM, sehingga kementerian itu dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan tanggung jawabnya.
Selain ESDM, Bahlil juga menyebut Kementerian Investasi. Dalam penjelasannya, kementerian tersebut dikaitkan dengan Rosan Roeslani. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembagian koordinasi antarkementerian masih menjadi bagian dari pembahasan mengenai susunan dan tanggung jawab pemerintahan. Bahlil menyampaikan informasi tersebut saat hadir dalam acara Bicara Bersama Retno Pinasti yang ditayangkan Liputan6 SCTV.
Kementerian Perindustrian turut diperkirakan menjadi bagian dari koordinasi tersebut. Namun, Bahlil menegaskan bahwa penyebutan Kementerian Perindustrian masih didasarkan pada perkiraannya. Artinya, belum terdapat penjelasan final mengenai kementerian apa saja yang secara resmi berada di bawah koordinasinya. Ia tidak menyampaikan hal itu sebagai keputusan yang telah ditetapkan, melainkan sebagai gambaran sementara berdasarkan pembahasan yang sedang berlangsung.
Adapun kementerian lain akan menyesuaikan hasil pembahasan serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Penentuan koordinasi pada akhirnya bergantung pada keputusan resmi mengenai pembagian tugas, kewenangan, dan hubungan kerja antarmenteri. Karena itu, informasi mengenai ESDM, Investasi, dan Perindustrian masih perlu dipahami sebagai kemungkinan, bukan susunan definitif. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan struktur tersebut sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan arah kebijakan yang akan ditetapkan.
Bahlil Lahadalia resmi memperoleh mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penunjukan tersebut menempatkan Bahlil pada posisi strategis untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektor yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, penguatan industri dalam negeri, serta peralihan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Meski mengemban jabatan koordinator baru, Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, ia tidak hanya bertugas menyelaraskan program hilirisasi dan transisi energi antarkementerian, tetapi juga masih memimpin kementerian teknis yang memiliki peran penting dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral nasional. Perangkapan jabatan ini membuat koordinasi kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis berada dalam satu kendali kepemimpinan.
Pelantikan Bahlil digelar bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat tinggi negara lainnya. Rangkaian acara tersebut menjadi bagian dari penataan struktur pemerintahan sekaligus penegasan pembagian tugas dalam kabinet. Pengangkatan para pejabat dilakukan melalui keputusan presiden yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.
Keputusan mengenai pengangkatan itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Setelah pembacaan keputusan selesai, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah tersebut, sementara para pejabat yang dilantik mengikuti setiap lafaz sesuai keyakinan masing-masing. Melalui prosesi ini, Bahlil secara resmi mulai menjalankan tanggung jawabnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, tanpa melepaskan amanahnya sebagai Menteri ESDM.

