Bahlil Tinjau Lima IUP Tembaga dan Emas yang Disorot Prabowo

oleh -452 Dilihat
oleh
Bahlil Tinjau Lima IUP Tembaga dan Emas yang Disorot Prabowo

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tengah mengevaluasi lima izin usaha pertambangan (IUP) yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 23 Oktober 2026. Lima konsesi yang ditinjau mencakup komoditas tembaga dan emas, dua bahan tambang yang memiliki nilai strategis bagi sektor energi dan industri nasional.

Pernyataan itu menempatkan kelima izin tersebut dalam proses penelaahan pemerintah. Evaluasi diperlukan untuk melihat kondisi dan status masing-masing konsesi sebelum langkah lanjutan ditentukan. Namun, Bahlil belum merinci nama perusahaan pemegang izin, lokasi tambang, maupun aspek khusus yang menjadi bahan pemeriksaan. Ia juga belum menyampaikan keputusan mengenai kemungkinan perubahan atau pencabutan izin.

Perhatian Presiden terhadap IUP tersebut menjadi latar bagi peninjauan yang dilakukan Kementerian ESDM. Pemerintah perlu memastikan penilaian terhadap setiap konsesi dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses evaluasi tidak serta-merta berarti izin akan dicabut, tetapi menjadi tahap untuk menilai apakah pengelolaan dan pelaksanaan usaha pertambangan sesuai dengan kewajiban pemegang izin.

Komoditas tembaga dan emas turut membuat perkembangan evaluasi ini penting untuk dicermati. Keduanya memiliki peran dalam kegiatan ekonomi dan rantai pasok mineral, sementara pengelolaan tambang juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan serta kepentingan publik. Sejauh ini, informasi yang disampaikan Bahlil terbatas pada jumlah IUP yang sedang ditinjau dan jenis komoditasnya. Rincian hasil pemeriksaan maupun jadwal penyampaian keputusan belum diungkapkan.

Karena itu, perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil telaah kementerian dan keterangan resmi pemerintah. Publik dapat menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar evaluasi, temuan pada masing-masing izin, serta tindak lanjut yang dipilih. Untuk saat ini, kepastian yang disampaikan adalah bahwa Bahlil mengevaluasi lima IUP tembaga dan emas yang menjadi perhatian Prabowo.

Bahlil menjelaskan bahwa wilayah konsesi pertambangan yang menjadi sorotan tersebar di lebih dari satu kawasan. Dalam keterangannya, ia menyebut sebagian konsesi berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagian lainnya berada di Papua, sedangkan konsesi lain berlokasi di beberapa daerah lain. Pernyataan tersebut memberi gambaran umum mengenai sebaran wilayah, tetapi tidak memerinci jumlah konsesi pada masing-masing kawasan maupun nama daerah tambahan yang dimaksud.

Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada penyebutan NTB, Papua, dan beberapa daerah lain. Tidak ada dasar dalam penjelasan itu untuk menambahkan nama kabupaten, pulau, atau provinsi lain. Menjaga batas informasi ini penting agar gambaran mengenai lokasi konsesi tidak berubah menjadi dugaan. Rincian administratif maupun peta sebaran belum disampaikan dalam keterangan yang dirujuk.

Penyebutan beberapa kawasan juga menunjukkan bahwa pembahasan mengenai lima IUP tembaga dan emas tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah. Namun, tanpa rincian lebih lanjut, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai konsesi mana yang berada di NTB atau Papua, atau bagaimana pembagiannya di daerah-daerah tersebut. Keterangan Bahlil menyampaikan cakupan lokasi secara umum, bukan daftar lengkap lokasi setiap izin usaha pertambangan.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih terperinci, diperlukan informasi resmi lanjutan yang mengidentifikasi lokasi setiap IUP secara jelas. Sampai rincian itu tersedia, uraian yang akurat adalah bahwa konsesi yang dibicarakan berada di NTB, Papua, serta beberapa daerah lain yang tidak dirinci. Dengan demikian, penyebutan sebaran wilayah dapat disampaikan sesuai keterangan Bahlil, tanpa menambahkan lokasi yang belum disebutkan atau mengaitkan izin tertentu dengan wilayah tertentu tanpa konfirmasi.

Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap lima area konsesi tambang tembaga dan emas muncul dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026, yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober. Dalam forum tersebut, Prabowo menyoroti besarnya potensi mineral yang terkandung di kawasan-kawasan itu. Ia menyebut nilai cadangan mineral terbukti di lima area tersebut diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun, atau sekitar US$300 miliar. Angka itu menjadi konteks utama di balik sorotan presiden dan perhatian pemerintah terhadap konsesi yang kemudian ditinjau oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Menurut penjelasan Prabowo, perkiraan nilai tersebut merujuk pada studi cadangan dengan standar JORC, yaitu kerangka pelaporan sumber daya dan cadangan mineral yang digunakan dalam industri pertambangan. Penyebutan dasar kajian ini penting untuk menjelaskan dari mana angka yang disampaikan dalam rapat berasal. Nilai Rp5.400 triliun atau US$300 miliar itu merupakan perkiraan yang dikaitkan Prabowo dengan cadangan mineral terbukti pada lima area, bukan angka yang dinyatakan sebagai hasil evaluasi Bahlil. Karena itu, informasi mengenai dasar studi dan atribusinya perlu dibedakan dari proses peninjauan konsesi oleh kementerian.

Besarnya estimasi tersebut memberikan alasan bagi pemerintah untuk mencermati potensi lima area, termasuk memahami kondisi perizinan dan pengelolaan sumber daya di dalamnya. Namun, nilai cadangan yang disebut dalam forum tidak serta-merta sama dengan pendapatan yang dapat diperoleh negara atau nilai produksi yang sudah terealisasi. Pemanfaatan mineral bergantung pada berbagai tahapan, lain kegiatan eksplorasi dan pengembangan, kelayakan teknis serta ekonomi, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, sorotan Prabowo menggambarkan perhatian terhadap potensi strategis tembaga dan emas, sementara angka yang disampaikannya harus dipahami sesuai konteks studi JORC yang disebutkan, bukan sebagai hasil pemeriksaan Bahlil.

Prabowo mengingatkan kementerian dan lembaga agar lebih berhati-hati sebelum memberikan konsesi, termasuk izin usaha pertambangan (IUP), kepada perusahaan. Pemberian izin, menurut pesan tersebut, tidak semestinya dilakukan secara mudah atau sekadar memenuhi prosedur administratif. Pemerintah perlu memastikan bahwa pihak yang mengajukan dan menerima hak pengelolaan benar-benar memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan kegiatan sesuai tujuan konsesi. Dengan seleksi yang cermat, keputusan pemerintah dapat mempertimbangkan kepentingan negara dan manfaat yang diharapkan masyarakat, bukan hanya kelengkapan dokumen atau komitmen di atas kertas.

Penilaian terhadap calon pemegang IUP perlu mencakup kapasitas teknis, keuangan, dan manajerial, serta kesanggupan menjalankan rencana kerja secara bertanggung jawab. Pemerintah juga perlu menilai rekam jejak perusahaan, termasuk apakah perusahaan mempunyai sumber daya dan tata kelola yang dibutuhkan untuk mengelola wilayah konsesi. Pertimbangan semacam ini penting karena izin pertambangan memberikan akses terhadap sumber daya alam yang bernilai strategis. Pengawasan setelah izin diterbitkan juga menjadi bagian penting, agar kewajiban pemegang konsesi dapat dipantau dan langkah yang sesuai bisa diambil apabila pelaksanaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Prabowo turut menyoroti bahwa sejumlah konsesi yang telah diberikan selama puluhan tahun tidak dikerjakan. Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa pemberian hak pengelolaan harus disertai pertanggungjawaban dan pemantauan yang konsisten. Kekayaan negara, ia menekankan, perlu dikuasai agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Prinsip tersebut menempatkan kepentingan nasional sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya. Pesan itu tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa setiap izin yang tengah menjadi perhatian telah terbengkalai atau harus dicabut. Evaluasi terhadap izin tertentu tetap memerlukan pemeriksaan atas data, kewajiban, dan kondisi masing-masing pemegang konsesi sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut.

Baca juga: Ngepon Tuban Disorot, Tambang Batu Bara Diduga Beroperasi Lagi Setelah Sempat Tutup